Opini

Kala Dana Otsus Redup, Revisi UUPA Hilang Arah

ACEH saat ini berada di persimpangan sejarah yang menentukan. Dalam senyap yang tidak banyak disadari publik, satu per satu penopang utama anggaran pe

|
Editor: mufti
zoom-inlihat foto Kala Dana Otsus Redup,  Revisi UUPA Hilang Arah
FOR SERAMBINEWS.COM
Elly Sufriadi, Dosen FMIPA Universitas Syiah Kuala

Gerakan advokasi publik harus diarahkan secara strategis untuk memastikan revisi Pasal 183 menjadi bagian dari Prolegnas Prioritas 2026, sehingga masih ada ruang fiskal yang bisa disiapkan dalam RAPBN 2027 untuk implementasi tahun berikutnya. Sementara itu, Pemerintah Aceh juga perlu menyiapkan skema transisi fiskal yang visioner—termasuk merancang alternatif pendanaan daerah melalui optimalisasi potensi lokal, penguatan investasi, dan reformasi kelembagaan fiskal daerah. Jangan sampai Aceh hanya menunggu dana pusat tanpa memperkuat kemampuan finansialnya sendiri.

Menjaga asa

Aceh berada dalam persimpangan sejarah fiskalnya. Kita bisa memilih untuk diam, dan menerima bahwa dana Otsus akan berakhir begitu saja. Atau kita bisa bergerak, dengan strategi yang tajam, suara yang tegas, dan komitmen yang tidak goyah. Pilihan itu ada di tangan kita—di tangan para legislator, eksekutif, dan rakyat Aceh sendiri.

Tahun 2026 bukan sekadar angka. Ia adalah deadline historis untuk menyelamatkan daya hidup fiskal Aceh. Jika momentum ini gagal ditangkap, maka sejarah akan mencatat bahwa dana Otsus—yang dulu diperjuangkan sebagai simbol penghormatan terhadap keistimewaan Aceh—justru pupus bukan karena ditolak oleh Jakarta, tetapi karena diabaikan oleh Aceh sendiri. 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved