Kupi Beungoh

Izin Diabaikan, Lingkungan Dikorbankan: Wajah Buram Tambak Intensif di Aceh Besar

Aceh Besar, salah satu wilayah pesisir dengan kekayaan sumber daya alam yang melimpah, kini menghadapi ancaman serius akibat maraknya pembangunan

Editor: Amirullah
dok pribadi
Iwan Afriadi, mahasiswa Magister Pengelolaan Sumberdaya Pesisir Terpadu (MPSPT), Universitas Syiah Kuala (USK) 

Pelaku usaha juga harus mengubah paradigma mereka. 

Keuntungan ekonomi jangka pendek tidak sebanding dengan kerusakan jangka panjang yang ditimbulkan. 

Sebuah tambak yang legal, ramah lingkungan, dan berizin akan lebih berkelanjutan dan memberikan manfaat yang lebih luas, tidak hanya bagi pemilik usaha, tetapi juga bagi masyarakat sekitar dan lingkungan hidup.

Aceh Besar memiliki potensi besar untuk menjadi contoh sukses pengelolaan tambak yang berkelanjutan. 

Namun, hal itu hanya bisa terwujud jika seluruh pihak : pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat, bekerja sama dalam kerangka hukum dan etika lingkungan. 

Jika tidak, maka tambak-tambak tanpa izin ini akan menjadi warisan kelam bagi generasi mendatang.

Sudah waktunya kita menyadari bahwa lingkungan bukan harga yang bisa ditawar dalam pembangunan. 

Tanpa izin yang sah dan tata kelola yang baik, tambak bukanlah simbol kemajuan, melainkan bom waktu ekologis yang bisa meledak kapan saja.

 

Penulis adalah mahasiswa Magister Pengelolaan Sumberdaya Pesisir Terpadu (MPSPT), Universitas Syiah Kuala (USK)

KUPI BEUNGOH adalah rubrik opini pembaca Serambinews.com. Setiap artikel menjadi tanggung jawab penulis.

Baca Artikel KUPI BEUNGOH Lainnya di SINI

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved