Polemik Status Blang Padang

TNI AD Angkat Bicara Soal Polemik Tanah Blang Padang, Tak Keberatan Melepas dengan Satu Syarat

“TNI AD tidak mempermasalahkan jika Pemprov Aceh ingin mengelola lahan tersebut. Namun perubahan status itu harus melalui prosedur hukum yang berlaku,

Editor: Nurul Hayati
SERAMBINEWS.COM/MUHAMMAD NASIR
Monument Pesawat Seulawah RI 001, sebagai situs pesawat pertama yang dimiliki Indonesia saat awal-awal kemerdekaan berdiri di sudut Lapangan Blang Padang, Kota Banda Aceh. 

“Jika Kemenkeu mengubah PSP dari Kemhan ke Pemprov Aceh, maka Kemhan akan memerintahkan TNI AD untuk menyerahkan,” tegasnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa TNI AD selama ini sering menerima bantuan lahan dari pemerintah daerah melalui prosedur sah, sehingga mekanisme ini dinilai lumrah dan bisa dilakukan.

Baca juga: Haji Uma: Bukti Sejarah Tanah Blang Padang Wakaf Kesultanan Aceh Untuk Kemakmuran Masjid Raya

Isi Surat Pemprov: Demi Keadilan dan Ketenteraman

Surat permohonan penyelesaian status tanah tersebut dikirim Pemprov Aceh melalui Surat Nomor 400.8/7180 tertanggal 17 Juni 2025, yang ditandatangani langsung oleh Gubernur Muzakir Manaf (Mualem).

Surat yang terdiri dari lima poin tersebut menekankan bahwa pengembalian Blang Padang ke Masjid Raya merupakan bentuk penghormatan terhadap pewakaf dan syariat Islam.

“Besar harapan kami Bapak Presiden mengabulkan permohonan ini demi keadilan dan ketenteraman di Serambi Mekkah,” tulis Pemprov Aceh dalam surat itu.

Terkait klaim wakaf dan sejarah militer, kedua pihak sepakat untuk menunggu keputusan resmi dari Pemerintah Pusat melalui mekanisme Kemenkeu dan Kemhan.

“Semua ini sudah kami sampaikan ke pemerintah pusat. Biarlah Presiden yang memutuskan status tanah ini sebenarnya,” pungkas Dek Fadh.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polemik Lapangan Blang Padang: TNI AD Siap Lepas Asal Prosedur Resmi Ditempuh Pemprov Aceh, 

Baca juga: Kodam Iskandar Muda Tunggu Arahan Pusat Terkait Kepemilikan Tanah Blang Padang Banda Aceh

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved