Jurnalisme Warga
Green Budgeting, Solusi Masa Depan Pembangunan Aceh
Biaya kesehatan, kerusakan infrastruktur akibat bencana, dan hilangnya sumber daya untuk generasi mendatang ini menjadi beban kolektif.
- Alokasi APBA untuk program lingkungan hidup yang benar-benar signifikan dan transformatif masih sangat kecil, sering kali di bawah 2 persen dari total APBA (berdasarkan analisis beberapa lembaga pemantau APBD). Padahal, kebutuhan untuk adaptasi dan mitigasi perubahan iklim, penanganan sampah, dan restorasi ekosistem sangatlah besar. Bandingkan dengan besarnya anggaran untuk pembangunan fisik konvensional yang sering kurang mempertimbangkan aspek lingkungan jangka panjang.
Terkadang, terjadi inkonsistensi antara komitmen ‘green budgeting’ dengan kebijakan sektoral lainnya. Pemberian izin usaha perkebunan atau pertambangan di kawasan hutan lindung/hutan bernilai konservasi tinggi, misalnya, bertolak belakang dengan upaya perlindungan lingkungan yang didanai APBA hijau. Sinergi dan penegakan hukum lingkungan mutlak diperlukan.
Partisipasi publik
Proses perencanaan dan pengawasan ‘green budgeting’ perlu melibatkan masyarakat sipil, ulama, dan akademisi secara lebih substansial. Transparansi dalam pelaporan penggunaan dana dan capaian lingkungan menjadi kunci akuntabilitas.
Keuangan berkelanjutan
‘Green budgeting’ hanya satu sisi koin. Keuangan berkelanjutan adalah sisi lainnya, yang menekankan peran sektor keuangan (perbankan, asuransi, pasar modal) dalam mendukung aktivitas ekonomi yang ramah lingkungan dan inklusif. Aceh memiliki potensi besar. Sebagai daerah syariat, Aceh bisa menjadi pelopor ‘green finance’ dan ‘green sukuk’ (obligasi syariah hijau). Dana dari instrumen ini dapat dialirkan untuk membiayai proyek-proyek infrastruktur hijau (pengolahan air limbah terpadu, transportasi ramah lingkungan), energi terbarukan (solar, bayu), atau pertanian organik berkelanjutan yang sesuai syariat.
Lembaga keuangan ssariah (LKS) di Aceh perlu didorong untuk mengembangkan produk pembiayaan khusus untuk usaha ramah lingkungan (UMKM hijau).
Bank dan lembaga keuangan perlu mengintegrasikan risiko lingkungan dan sosial (ESG - Environmental, Social, Governance) dalam analisis kredit. Pemberian pinjaman untuk proyek yang berpotensi merusak lingkungan tinggi harus dibatasi.
Lestari dan bermartabat
Menerapkan ‘green budgeting’ dan keuangan berkelanjutan di Aceh bukanlah pilihan, melainkan keharusan agama dan akal sehat. Ini adalah jalan untuk mengurangi risiko bencana, yitu anggaran yang dialokasikan untuk pencegahan (rehabilitasi hutan, tata ruang berbasis risiko) jauh lebih efisien daripada belanja besar untuk penanggulangan bencana.
Mendorong ekonomi hijau yang inklusif dengan menciptakan lapangan kerja baru di sektor energi terbarukan, ekowisata, pertanian organik, dan pengelolaan sampah yang memberdayakan masyarakat lokal. Menjaga sumber daya untuk generasi mendatang (amanah). Kewajiban sebagai khalifah yang bertanggung jawab atas kelestarian alam.
Mewujudkan kesejahteraan hakiki (maqashid syariah), yaitu lingkungan yang sehat adalah dasar terwujudnya perlindungan jiwa, akal, keturunan, dan harta benda. Pemerintah Aceh perlu merperkuat kapasitas perencanaan dan monev ‘green budgeting’ di semua SKPD. Tingkatkan signifikan alokasi APBA hijau yang benar-benar transformatif (minimal mendekati 10 % sebagai komitmen nyata). Perbaiki koherensi kebijakan dan tegakkan hukum lingkungan. Transparansikan data capaian.
DPRA perlu melakukan pengawasan ketat terhadap implementasi ‘green budgeting’ dan pastikan APBA benar-benar mencerminkan komitmen keberlanjutan. Lembaga keuangan perlu mengembangkan produk ‘green finance’ dan ‘green sukuk Aceh’. Integrasikan prinsip ESG secara ketat.
Ulama dan dayah perlu melakukan sosialisasi terhadap pentingnya pelestarian lingkungan sebagai bagian tak terpisahkan dari ajaran Islam.
Aceh telah memilih syariat sebagai jalan hidup. Kini saatnya menjadikan ‘green budgeting’ dan keuangan berkelanjutan sebagai perangkat operasional syariat di bidang ekonomi dan lingkungan. Dengan menginternalisasikan nilai-nilai keseimbangan, larangan berbuat kerusakan, dan amanah pengelolaan Bumi ke dalam kebijakan fiskal dan keuangan, Aceh bukan hanya akan terhindar dari bala bencana lingkungan, tetapi juga akan menjemput rahmat berupa kemakmuran yang berkelanjutan dan bermartabat.
Mari jadikan APBA hijau bukan sekedar angka, melainkan ikhtiar nyata menuju Aceh hebat, lestari, dan bermartabat, demi dunia akhirat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Rita-Meutia-99878.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.