Liputan Eksklusif Aceh

Terungkap Penyebab Upaya Pengendalian Buaya tidak Efektif, Ternyata Regulasinya tak Jelas

"Ketidakjelasan ini menyulitkan respon cepat saat konflik terjadi," tukas salah seorang pamong senior di Pemkab Aceh Singkil itu.

Penulis: Dede Rosadi | Editor: Saifullah
Serambi Indonesia
REGULASI PENANGANAN BUAYA - Kepala Dinas Perikan Aceh Singkil, Drs Saiful Umar, MSi mengungkapkan, penyebab tak efektifnya penanganan populasi buaya karena regulasi yang tidak jelas. 

Laporan Eksklusif Dede Rosadi | Aceh Singkil

SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Aceh Singkil, Drs Saiful Umar, MSi tidak menampik jika pemerintah daerah belum mengambil langkah pengendalian populasi buaya secara efektif. 

Penyebabnya adalah lantaran ketidakjelasan regulasi dan kewenangan penanganan buaya.

Undang-undang Nomor 32 Tahun 2024 mengubah kewenangan penanganan konflik buaya dari BKSDA ke Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) serta pemerintah daerah.

Namun belum ada aturan teknis pelaksanaannya. 

Sehingga menyulitkan respon cepat saat konflik manusia dengan buaya terjadi.

"Ketidakjelasan ini menyulitkan respon cepat saat konflik terjadi," tukas salah seorang pamong senior di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Aceh Singkil itu.

Ia menguraikan secara rinci persoalan konflik manusia versus buaya di daerahnya. 

Mulai dari habitat buaya, penyebab konflik, hingga solusi mencegah konflik.

Baca juga: Meresahkan, Dewan Desak Pemerintah Segera Lakukan Penangkapan Buaya

Saiful Umar memulainya dengan menyampaikan lokasi rawan buaya di Aceh Singkil

Pertama Sungai Lae Soraya di Kecamatan Kota Baharu. 

Hal itu berdasarkan fakta, bahwa warga setempat dan aktivis keamanan menyampaikan keresahan terhadap aktivitas buaya air tawar yang makin meningkat di Sungai Lae Soraya. 

Kedua Sungai Lae Cinendang di Kecamatan Gunung Meriah.

Sungai itu menjadi daerah berisiko tinggi konflik buaya versus manusia, karena merupakan habitat alami buaya

Berikutnya, Sungai Singkil di Kecamatan Singkil, mulai dari Desa Teluk Rumbia dan Rantau Gedang.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved