Dari jumlah itu, 150 ribu diidentifikasi sebagai rekening nominee yaitu hasil jual beli akun atau hasil peretasan.
Bahkan, lebih dari 50 ribu di antaranya menjadi tidak aktif setelah menerima dana yang tergolong mencurigakan.
Namun pernyataan tersebut tidak serta-merta meredam kekhawatiran publik.
Muncul pertanyaan-pertanyaan kritis di tengah masyarakat:
Baca juga: Tanda Rekening Bank Sudah Diblokir PPATK, Segera Periksa Ciri-Ciri Berikut
Mengapa situs-situs judi online masih bisa beroperasi secara terang-terangan?
Mengapa yang diblokir justru akun-akun milik masyarakat biasa?
Fakta bahwa rekening tidak aktif (dormant) memang rentan disalahgunakan untuk tindak kejahatan, seperti pencucian uang.
Tetapi publik menilai pendekatan yang diambil terlalu kaku.
Baca juga: Ini Kriteria Rekening yang Diblokir PPATK, Cek Apakah Termasuk Rekening Kamu, Simak Tandanya
Ketika tidak ada sistem peringatan, mekanisme verifikasi, atau prosedur darurat untuk kondisi medis dan kebutuhan mendesak, masyarakat merasa diperlakukan seperti kriminal.
Insiden yang dialami Puput merupakan konsekuensi langsung dari kebijakan PPATK yang tengah gencar melakukan pemblokiran sementara terhadap jutaan rekening dormant atau tidak aktif.
(Serambinews.com/Sri Anggun Oktaviana)
Baca juga: PPATK Umumkan Penghentian Sementara Rekening Tak Aktif, Cek Sekarang! Begini Cara Ajukan Keberatan