Berita Langsa
Terbukti Korupsi Tagihan Lampu Jalan, Vonis Banding Mantan Pejabat Langsa Diperberat Jadi 5 Tahun
Pejabat dimaksud adalah Mustafa ST, mantan Kepala Bidang Konservasi Sumber Daya Alam pada Dinas Lingkungan Hidup Kota atau Kabid KSDA DLH.
Penulis: Mursal Ismail | Editor: Mursal Ismail
Akibat perbuatan pelaku tersebut dan berdasarkan Laporan Hasil Audit BPKP Perwakilan Aceh mengenai PKKN) terhadap perkara dugaan tindak pidana korupsi pada belanja rutin.
Pada DLH Kota Langsa dalam pembayaran/pembelian token listrik pra bayar PJU Kota Langsa TA 2019 - 2022 bersumber dari APBK Kota Langsa adalah sebesar Rp 1.711.121.500.
Dengan rincian nilai kerugian periode bulan Januari tahun 2019 sampai dengan bulan September 2022 sebesar Rp 1.631.451.500.
Nilai kerugian periode bulan Oktober tahun 2022 sampai dengan bulan Desember 2022 sebesar Rp 79.670.000.
"Total kerugian negara atas dugaan tindak pidana korupsi pada belanja rutin tagihan listrik PJU Kota Langsa ini senilai Rp 1.711.121.500," papar Kapolres.
Satu Tersangka Sudah Ditahan
Sebelumnya lagi, Serambinews.com memberitakan, dua pejabat PNS lingkungan Pemko Langsa yang telah ditetapkan tersangka oleh penyidik Unit Tipikor Sat Reskrim Polres Langsa, satu diantaranya telah ditahan di sel tahanan Mapolres setempat.
"Satu tersangka berinisial M berstatus Kabid Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) DLH Kota Langsa telah ditahan di sel tahanan Mapolres Langsa," ujar Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah, SIK, SH, MH.
Sambung AKBP Andy, tersangka ditahan sejak tanggal 24 Oktober 2024 sekira pukul 21.00 WIB usai dilakukan pemeriksaan atau diambil keterangan sebagai tersangka, untuk selanjutnya dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.
Sedangkan tersangka R, mantan Kepala DLH Kota Langsa saat ini belum ditahan, karena penyidik masih melakukan pemberkasan berkas atau melengkapi berkas perkaranya.
"Untuk tersangka R belum ditahan, dan saat ini penyidik masih melengkapi berkas perkaranya," sebut mantan Kapolres Aceh Timur tersebut. (sal/zu)
Suhu di Langsa Hari Ini, Jumat, 29 Agustus 2025 Capai 32 Derajat Celcius |
![]() |
---|
Kota Langsa Diguyur Hujan Sejak Jelang Magrib Hingga Malam Ini |
![]() |
---|
Aksi Maling Sasar Kios Mulai Resahkan Warga Gampong Blang Langsa |
![]() |
---|
Pemko Langsa Komit Siap Lunasi Pembayaran BMD Pemkab Aceh Timur |
![]() |
---|
4 Ibu Rumah Tangga dan 1 Pria di Langsa Kuras Uang di ATM Korban, Pelaku Berhasil Ditangkap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.