Dana Pemerintah Aceh Mengendap Rp 3,1 Triliun di Bank, Berikut Rincian Kepala BPKA: Perlu Diluruskan
Secara nasional, total dana Pemda yang mengendap di bank mencapai Rp234 triliun hingga akhir September 2025.
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Berdasarkan data Kementerian Keuangan, Provinsi Aceh tercatat menyimpan dana sebesar Rp3,1 triliun di perbankan.
Angka tersebut menempatkan Aceh di posisi kelima tertinggi secara nasional dalam daftar daerah dengan dana pemerintah daerah (pemda) yang belum terserap di bank.
Dana simpanan ini merupakan bagian dari anggaran daerah yang belum terpakai untuk pembiayaan program dan kegiatan pembangunan.
Secara nasional, total dana Pemda yang mengendap di bank mencapai Rp234 triliun hingga akhir September 2025.
Kondisi ini terjadi di tengah melambatnya realisasi belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pada triwulan III tahun 2025.
Padahal Pemerintah Pusat telah menyalurkan anggaran ke daerah dengan cepat.
Baca juga: Purbaya : Dana Pemerintah Mengendap di Bank Capai Rp 653,4 Triliun, Deposito Rp285,6 Triliun
Bernarkah dana pemerintah aceh mengendap Rp 3,1 triliun di bank?
Klarifikasi Kepala BPKA
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA), Reza Saputra SSTP MSi, memberikan klarifikasi atas pemberitaan yang menyebutkan dana Pemerintah Aceh mengendap di bank sebesar Rp 3,1 triliun per 30 September 2025.
Menurutnya, informasi tersebut perlu diluruskan agar tidak menimbulkan persepsi keliru di publik.
“Tidak seluruh dana itu idle atau tidak digunakan. Sebagian besar memiliki peruntukan dan dasar hukum yang jelas,” kata Reza dalam pernyataan resmi yang diterima redaksi.
Reza lalu merincikan bahwa dari Rp 3,1 triliun dana Pemerintah Aceh yang tersimpan di bank:
1. Dana Abadi Pendidikan Rp1,5 Triliun
Reza menyebut bahwa dari Rp 3,1 triliun itu ada dana Abadi Pendidikan sebesar Rp1,5 triliun.
Dana ini dijelaskannya, merupakan investasi jangka panjang yang telah dibentuk sejak 2004 dan diatur dalam Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2025.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.