Dana Pemerintah Aceh Mengendap Rp 3,1 Triliun di Bank, Berikut Rincian Kepala BPKA: Perlu Diluruskan

Secara nasional, total dana Pemda yang mengendap di bank mencapai Rp234 triliun hingga akhir September 2025.

Editor: Faisal Zamzami
For Serambinews
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA), Reza Saputra 

Purbaya Kritisi Lambatnya Penyerapan Anggaran Daerah

Pusat telah menyalurkan anggaran ke daerah dengan cepat.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengkritisi lambatnya penyerapan anggaran bukan disebabkan oleh kurangnya dana, melainkan oleh keterlambatan pelaksanaan program di daerah.

“Rendahnya serapan tersebut berakibat menambah simpanan uang Pemda yang menganggur di bank sampai Rp234 triliun. Jadi ini bukan soal uangnya tidak ada, tapi soal kecepatan eksekusi,” ujar Purbaya dalam rapat koordinasi pengendalian inflasi daerah, di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (20/10/2025).

Karena itu, Purbaya mengingatkan kepala daerah agar tidak menumpuk kas daerah di bank dan segera mempercepat belanja produktif.

“Kelola dana pemda di bank dengan bijak. Simpan secukupnya untuk kebutuhan rutin, tapi jangan biarkan uang tidur. Uang itu harus bekerja membantu ekonomi daerah,” pesan Purbaya.

Data Kementerian Keuangan mencatat, realisasi belanja APBD per September 2025 baru mencapai Rp712,8 triliun atau sekitar 51,3 persen dari total pagu Rp1.389,3 triliun.

Sementara itu, realisasi transfer ke daerah dari pemerintah pusat telah mencapai Rp644,9 triliun atau sekitar 74,2 persen dari pagu, meningkat dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp635,6 triliun.

Adapun daftar Pemda dengan simpanan dana terbesar di bank, yaitu:

1. DKI Jakarta Rp 14,7 triliun

2. Jawa Timur Rp 6,8 triliun

3. Kalimantan Timur Rp 4,7 triliun

4. Jawa Barat Rp 4,2 triliun

5. Aceh Mengendap Rp 3,1 Triliun 

6. Sumatera Selatan Rp 2,1 triliun

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved