Info Subulussalam
Perjuangan HRB Selesaikan Konflik Agraria di Subulussalam Temui Titik Terang
Maklum bukan perkara mudah mendatangkan BAM DPR RI ke daerah. Bagi Subulussalam, kehadiran rombongan BAM DPR RI menjadi catatan sejarah yang
Penulis: Dede Rosadi | Editor: Mursal Ismail
Di Divisi I ada 63 hektare, dan di Divisi II ada 62 hektare. Lahan ini sudah dikelola masyarakat puluhan tahun, sebagian bahkan sudah bersertifikat," ujar Aher.
Mantan Gubernur Jawa Barat itu menyebut kasus tersebut sebagai bentuk nyata pencaplokan lahan.
Ia lantas mengingatkan keterlibatan perusahaan maupun persoalan teknis antara perusahaan dan BPN tidak boleh mengorbankan kepentingan masyarakat.
"Faktanya lahan Divisi I dan Divisi II selama ini milik dan dikelola masyarakat. Tapi kenapa ketika ada perpanjangan HGU, kawasan itu malah dimasukkan ke dalam HGU PT Laot Bangko, itu masalahnya.
Baca juga: HRB Dampingi Pejabat Kodam IM Tinjau Lokasi Calon Pembangunan Batalyon Teritorial di Subulussalam
Saya menuntut agar lahan yang dalam tanda petik dicaplok tersebut dikembalikan kepada masyarakat," tegasnya.
Badan Aspirasi Masyarakat DPR RI memastikan membawa persoalan tersebut ke kementerian dan lembaga terkait.
Pihaknya sebut Aher, berkomitmen mengawal proses penyelesaian hingga masyarakat Kota Subulussalam mendapatkan keadilan atas lahan yang mereka kelola secara turun-temurun.
Komitmen Ketua BAM DPR RI itu, menjadi angin segar dalam menyelesaikan konflik agraria di kota dengan motto Sada Kata itu. (*)
| DPRK Subulussalam Desak PT Laot Bangko Cabut Laporan Polisi kepada Warga Penanggalan, Ini Alasannya |
|
|---|
| Ketua BAM DPR RI Warning PT Laot Bangko Kembalikan Lahan Masyarakat |
|
|---|
| Dugaan Penyebab Lahan Warga Masuk HGU Laot Bangko Terungkap Saat BAM DPR RI Datang ke Subulussalam |
|
|---|
| Anggota DPRK Subulussalam Minta DPR RI Evaluasi Dana Bagi Hasil Sawit, Ini Alasannya |
|
|---|
| Kala Emak-emak Histeris di Hadapan BAM DPR RI, Minta Kebunnya Dikembalikan Perusahaan |
|
|---|
