Yusdin Tega Bunuh Istri di Enrekang, Mayat Korban Digantung di Kebun Salak
Dia menjelaskan, sebelumnya pelaku sudah melakukan tindak kekerasan terhadap istrinya, setelah itu membawa korban ke kebun salak.
Pelaku kemudian menggantung korban di pohon dengan selang.
"Korban dibawa ke kebun salak kemudian menggantung istrinya menggunakan selang di pohon. Awalnya dia melihat istrinya masih hidup, kemudian dia tarik lagi hingga membuat istrinya meninggal," jelasnya.
"Pelaku mengaku melakukan tindakan pembunuhan itu secara sadar," ucapnya.
Atas perilakunya itu, Yusdin dikenakan pasal berlapis yakni pasal 44 ayat 3 UU PKDRT dan pasal 340 KUHP tentan pembunuhan berencana.
"Setelah kita lakukan gelar perkara, kami kenakan pasal berlapis, pertama despesialis tentang KDRT yang menyebabkan meninggal dunia, kemudian pembunuhan berencana. Hukumannya 20 tahun penjara atau hukuman mati," ujarnya.
Baca juga: Sadis! Suami Bunuh Istri Hamil dan 2 Anak Balitanya di Berau Kaltim, Ini Motif pelaku
Keluarga Curiga
Sebelumnya, SY ditemukan meninggal di kebun, Desa Sumillan, Kecamatan Alla, Enrekang pada Sabtu (18/10/2025).
Wanita muda ini ditemukan dalam kondisi tergantung di pohon.
Keluarga korban, Henny mengatakan, korban disebutkan dianggap bunuh diri.
Tapi pihak keluarga curiga SY meninggal karena dibunuh.
"Korban ditemukan tergantung di perkebunan. Jarak dari rumahnya, agak jauh. Tapi keluarga curiga ini bukan bunuh diri," katanya kepada Tribun-Timur.com.
Henny mengungkapkan, sebelum korban dinyatakan tewas, korban selalu menerima kekerasan dari suaminya.
Pihak keluarga mengaku sudah melaporkan suami korban ke polisi atas kasus KDRT.
"Korban sering mendapat kekerasan dari suaminya, bahkan baru saja melahirkan anak ketiganya pada dua bulan lalu. Jadi keluarga lapor ke polisi suaminya," ungkapnya.
Baca juga: Fraksi Abdya Maju Usul Pemasangan Meteran di Tiang Lampu PJU, Ini Tujuannya
Baca juga: Mahdi Petani Kakao Berikan Pelatihan P4S Bagi Mahasiswa Magang
Baca juga: BPOM Kembali Uji Jajanan Warung Kopi di Banda Aceh, Hasilnya Tak Ditemukan Bahan Berbahaya
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Liciknya Suami di Enrekang Tutupi Pembunuhan Istri, Korban Digantung di Kebun Salak, https://medan.tribunnews.com/news/1765205/liciknya-suami-di-enrekang-tutupi-pembunuhan-istri-korban-digantung-di-kebun-salak?page=all&s=paging_new.
| Membangun Ekonomi Aceh Berkelanjutan Melalui Sektor Unggulan |
|
|---|
| Wali Kota di Meksiko Tewas Ditembak di Jalan, Kejahatan Geng Makin Ngeri |
|
|---|
| Terowongan Geurutee Kian Nyata, Bunda Salma: Lobi Gubernur Aceh Mulai Membuahkan Hasil |
|
|---|
| Bocah Laki-Laki 6 Tahun Tewas Dianiaya Ibu Tiri Selama 3 Hari, Korban Alami Luka di Sekujur Tubuh |
|
|---|
| Bidan Rahmaniah Tewas Ditusuk Pasien, Pelaku Selipkan Pisau saat Berobat, Motif Terungkap |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.