Sempat Buron, Abraham Penganiaya Pacar di Depok Ditangkap, Emosi Korban Tolak Ajakan Love Scamming

Kasus ini mencuat setelah IN melapor ke polisi dan mengaku dianiaya oleh Abraham di kediamannya di Mekarsari.

|
Editor: Faisal Zamzami
Via Kompas.com
ANIAYA PACAR - Abraham (25), Pelaku penganiayaan pacar di Depok setelah ditangkap dan diungkap oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (18/11/2025). 

"Dalam kencan tersebut, Tersangka mengatur agar korban IN bisa membujuk rayu korban laki-laki lainnya untuk memberikan PIN atau kode ATM," bebernya.

Berbagai skenario dilakukan oleh IN, misalnya dengan mengajak calon korban berenang.

Kemudian, Abraham masuk ke kamar apartemen yang disewa untuk mengambil ATM yang sudah diketahui nomor PIN-nya.

"Lalu tersangka menguras isi ATM tersebut," bebernya.

Peristiwa itu coba dilakukan berulang kali oleh Abraham.

Namun, pada September 2025, korban menolak ajakan tersangka untuk melakukan love scamming.

Selain menganiaya korban, Abraham melakukan kekerasan dalam bentuk lainnya.

Setelah terjadi kekerasan fisik, korban melaporkan ke Polsek Cimanggis. 

"Ancaman-ancaman ataupun kekerasan yang dilakukan di antaranya memukul, menendang, kemudian melakukan kekerasan verbal, mendorong, bahkan mengancam akan menyebarkan foto-foto korban IN yang ada di penguasaan Tersangka A braham," ujarnya

Berdasarkan hasil penyelidikan, terdapat satu korban lainnya perempuan berinisial CYL.

Penganiayaan terhadap CYL terjadi pada 2019-2022.

Atas perbuatannya, Abraham dijerat dengan Pasal 351 ayat 1 KUHP. Abraham terancam hukuman penjara 2 tahun 8 bulan. (*)

 

Baca juga: VIDEO Program Nuklir Iran: Klaim Ketahanan di Tengah Kerusakan Fasilitas

Baca juga: VIDEO Hamas Dilaporkan Mulai Kumpulkan Senjata Canggih di Luar Negeri untuk Jalur Gaza

Baca juga: KPU Surakarta Musnahkan Ijazah Jokowi, KIP Pusat Pertanyakan Alasannya

 

Sebagian tayang di Kompas.com

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved