Kamis, 23 April 2026

Pojok Humam Hamid

Bapak Presiden! Anda Punya Tongkat Nabi Musa - Status Bencana Nasional

Ucapan Presiden menegaskan kenyataan fundamental: bencana bukan sekadar angka statistik atau laporan visual. 

Editor: Zaenal
SERAMBINEWS.COM/HANDOVER
Prof. Dr. Ahmad Human Hamid, MA, Sosiolog dan Guru Besar Universitas Syiah Kuala Banda Aceh. 

Oleh Ahmad Humam Hamid*) 

PERNYATAAN Bapak Presiden Prabowo saat meninjau wilayah terdampak Siklon Senyar di Aceh menarik perhatian. 

“Saya tidak punya tongkat Nabi Musa. Yang ada adalah kerja keras semua pihak,” ucap Presiden di Takengon, Aceh Tengah, dan juga di Bener Meriah, Jumat (12/12/2025). 

Ucapan senada kembali diulangi oleh Prabowo saat mengunjungi warga terdampak banjir di Medan, Sumatera Utara, Sabtu (13/12/2025).

Kejujuran ini patut diapresiasi. 

Di tengah tekanan publik dan media, Bapak Presiden memilih bahasa yang realistis, mengakui keterbatasan sumber daya, dan tantangan di lapangan. 

Itu menunjukkan kemampuan melihat kenyataan secara langsung, sesuatu yang sering hilang dalam retorika birokrasi atau kunjungan simbolik.

Ucapan Presiden menegaskan kenyataan fundamental: bencana bukan sekadar angka statistik atau laporan visual. 

Ia adalah kondisi nyata yang harus dihadapi warga setiap hari, dari rumah yang terendam, jalan yang putus, hingga akses terhadap layanan dasar yang terhambat. 

Mengakui keterbatasan bukan kelemahan; sebaliknya, itu menunjukkan kesadaran bahwa tidak ada solusi instan, hanya kerja keras sistematis, koordinasi yang matang, dan kebijakan tepat sasaran.

Baca juga: VIDEO Listrik di Aceh Tanpa Kepastian, Prabowo Sebut Bisa Seminggu Lagi Tapi Jangan Berharap

Tongkatnya; Status Bencana Nasional

Namun, pernyataan ini sekaligus membuka ruang refleksi kritis: tongkat Nabi Musa itu, dalam konteks bencana, dapat diterjemahkan sebagai “Status Bencana Nasional.” 

Status ini bukan sekadar istilah administratif, melainkan instrumen untuk memastikan koordinasi pusat, alokasi anggaran cepat, dan mobilisasi sumber daya maksimal. 

Tanpa status ini, bantuan kerap terhambat prosedur birokrasi, sementara warga menunggu. 

Inilah titik provokatif tapi penting: kerja keras di lapangan harus didukung oleh kebijakan yang memungkinkan hasil nyata, bukan berhenti di level simbolik.

Pernyataan Presiden tentang hunian sementara dan tetap bagi korban, serta pemulihan sarana vital seperti listrik, jalan, dan jembatan, menunjukkan perhatian nyata terhadap kebutuhan warga. 

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved