Kamis, 23 April 2026

Pojok Humam Hamid

Bencana dan Model Kelembagaan R3P Aceh: Mengapa Harus Inklusif dan Partisipatif?

Peringatan yang disampaikan Raihal Fajri, aktivis perempuan Aceh senior, beberapa hari lalu melalui sejumlah media, perlu dibaca secara serius

Editor: Zaenal
FOR SERAMBINEWS.COM
Tokoh masyarakat sipil Aceh, Ahmad Humam Hamid berpidato pada acara Peringatan 20 Tahun Perdamaian Aceh yang digelar ERIA School of Government di Jakarta, Kamis (14/8/2025). 

Karena itu, pemulihan pascabencana tidak bisa direduksi menjadi daftar proyek infrastruktur atau program bantuan sosial jangka pendek.

Masalah muncul ketika R3P disusun hampir sepenuhnya oleh unsur birokrasi pemerintah. 

Risiko terbesarnya adalah reproduksi cara pandang lama yang justru ikut membentuk kerentanan. 

Fokus perencanaan dapat bergeser pada pengamanan program dan proyek, bukan pada koreksi kebijakan yang menjadi akar persoalan. 

Padahal, pemulihan pascabencana sejati menuntut keberanian untuk mengevaluasi, bahkan mengubah, praktik tata ruang, perizinan, dan pengelolaan lingkungan yang selama ini memperbesar risiko bencana.

Baca juga: Gempa Jepang Terjadi Beruntun di Wilayah Barat, Magnitudo Terbesar Capai 6,2

R3P; Jangan Sampai Jadi Dokumen Teknokratis 

Tanpa keterlibatan aktor non-negara, R3P mudah terjebak menjadi dokumen teknokratis. 

Ia mungkin lengkap secara tabel dan matriks, tetapi lemah dalam menjawab realitas sosial dan ekologis di lapangan. 

Lebih jauh lagi, dokumen semacam ini berpotensi memperlebar jarak antara negara dan warga, terutama masyarakat korban yang merasa diputus dari proses pengambilan keputusan atas masa depan mereka sendiri.

Mengabaikan masyarakat korban, relawan, dan organisasi masyarakat sipil juga berarti mengabaikan pengetahuan lokal yang paling kontekstual. 

Kelompok-kelompok inilah yang bekerja di desa-desa terisolasi, memahami sejarah banjir dan longsor, mengetahui mengapa mata pencaharian tertentu runtuh, dan merasakan langsung bagaimana kebijakan masa lalu berdampak pada kerentanan hari ini. 

Pengetahuan semacam ini tidak bisa digantikan oleh data agregat atau laporan meja. 

Tanpa perspektif tersebut, R3P kehilangan legitimasi sosialnya.

Karena itu, seruan Raihal Fajri perlu dibaca sebagai dorongan untuk membangun model kelembagaan R3P yang inklusif dan partisipatif. 

Pemerintah tetap memegang peran sentral sebagai pemegang mandat politik dan administratif, tetapi tidak memonopoli proses perencanaan. 

Pemulihan pascabencana berskala besar justru membutuhkan kolaborasi setara antara pemerintah, masyarakat korban, organisasi masyarakat sipil, perguruan tinggi, dan mitra kemanusiaan.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved