Opini
Tanpa Aceh, Blueprint Ekonomi Syariah Hanya Menjadi Cetak Biru?
Jika Aceh gagal membuktikannya, blueprint ini berisiko berubah menjadi proyek simbolik—kuat dalam wacana, rapuh dalam struktur
Pertanyaan mendasarnya sederhana: apakah sistem itu telah menjadi daya? Kemiskinan Aceh masih di atas rata-rata nasional. Struktur ekonomi bertumpu pada sektor primer dengan nilai tambah terbatas. Industri pengolahan belum menjadi motor utama pertumbuhan. Jika pembiayaan syariah tetap dominan konsumtif, ia tidak akan mengubah struktur.
Jika wakaf tidak produktif, ia hanya menjadi simbol kesalehan. Jika industri halal tidak terhubung dengan pasar ekspor global, ia hanya menjadi identitas lokal. Dalam situasi seperti itu, Aceh tidak akan menjadi pusat gravitasi. Ia akan menjadi simbol yang kuat secara regulasi, tetapi lemah secara produktivitas.
Baca juga: Implementasi Ekonomi Syariah dalam Memajukan Ekonomi Aceh
Aceh: Pusat Gravitasi Ekonomi Syariah
Blueprint membutuhkan pusat gravitasi yang nyata. Tanpa satu wilayah yang menunjukkan integrasi konkret antara industri halal, pembiayaan syariah, dan keuangan sosial, blueprint akan kehilangan daya dorongnya.
Aceh memiliki peluang menjadi jangkar itu—tempat di mana UMKM naik kelas, industri halal bernilai tambah, wakaf menjadi modal usaha, dan ekspor menembus pasar global.
Tetapi jika lompatan struktural itu tidak terjadi, maka klaim Indonesia sebagai pusat ekonomi Islam global akan kehilangan fondasi regionalnya. Tanpa Aceh sebagai model sukses, blueprint kehilangan pusat gravitasinya. Dan ketika pusat itu hilang, narasi nasional akan dipertanyakan: apakah ekonomi syariah ini benar proyek sistemik, atau sekadar simbolik?
Sekarang atau Tidak Pernah
Blueprint Eksyar 2030 adalah momentum generasional. Dunia tidak menilai tebalnya dokumen, melainkan dalamnya transformasi. Aceh memiliki legitimasi, sistem, dan modal institusional paling lengkap—tetapi sejarah tidak mencatat potensi, ia mencatat keberanian. Jika Aceh berhasil, perdebatan tentang apakah ekonomi syariah sekadar narasi atau benar-benar sistem akan selesai dengan sendirinya—dunia akan melihat buktinya.
Sebaliknya, jika Aceh gagal, blueprint hanya akan menjadi cetak biru yang indah: dikutip di seminar, tetapi tak pernah mengubah struktur. Kritik akan mengeras—bahwa ekonomi syariah Indonesia kuat dalam regulasi, lemah dalam transformasi; kuat dalam simbol, rapuh dalam daya saing.
Momentum tidak datang dua kali. Jika kesempatan ini terlewat, bukan hanya Aceh yang kehilangan peluang—Indonesia kehilangan kredibilitasnya di panggung ekonomi Islam dunia. Sejarah tidak pernah kejam, tetapi ia selalu jujur: ia akan mencatat apakah Aceh menjadi pusat gravitasi yang menggerakkan bangsa, atau sekadar catatan kaki dari ambisi yang tak pernah terwujud.
*) PENULIS adalah adalah Ketua Dewan Syariah Aceh (DSA) dan Guru Besar Ekonomi Islam Universitas Syiah Kuala (USK), Banda Aceh. E-mail: mshabri@usk.ac.id
Baca juga: REPUBLIK “TETAPI”
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Shabri-Abd-Majid-Mengulas-Tentang-Nasib-Gajah-Aceh.jpg)