Opini
Ramadhan dan Ujian Mayoritas: Toleransi sebagai Integritas Syariat
Dalam sejarah, Nabi Muhammad SAW membangun Madinah sebagai masyarakat multikomunitas melalui Piagam Madinah.
Setiap kebijakan daerah harus dievaluasi dengan satu pertanyaan etis: apakah ia menghadirkan rasa aman bagi semua warga? Syariat tidak boleh berhenti pada regulasi simbolik. Ia harus menjamin akses pelayanan publik yang adil, tanpa diskriminasi.
Kedua, penguatan literasi teologis tentang toleransi. Khutbah, majelis taklim, dan kurikulum pendidikan perlu menegaskan bahwa perlindungan terhadap minoritas bukan kompromi iman, melainkan konsekuensi iman.
QS. Al-Mumtahanah: 8 harus lebih sering dikutip daripada narasi konfrontatif. Ketiga, membangun ruang interaksi sosial yang alami.
Ramadhan bisa menjadi momentum iftar lintas komunitas, dialog sosial, atau kolaborasi filantropi yang melibatkan semua warga. Toleransi tidak tumbuh di ruang segregasi; ia tumbuh dalam interaksi.
Keempat, profesionalisasi tata kelola syariat. Transparansi Baitul Mal, digitalisasi layanan publik, dan mekanisme pengaduan yang adil akan memperkuat legitimasi moral. Ketika sistem bekerja secara impersonal dan profesional, prasangka akan berkurang.
Kelima, menghidupkan kembali kearifan lokal. Aceh memiliki tradisi ”peumulia jamee adat geutanyoe” (memuliakan tamu adat kita).
Nilai ini selaras dengan hadis Nabi: siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir hendaklah memuliakan tamunya. Prinsip ini bisa menjadi etika sosial lintas iman.
Mayoritas yang matang bukan yang merasa terancam oleh yang kecil, tetapi yang merasa bertanggung jawab atas yang kecil.
Ramadhan dan Integritas Mayoritas
Di penghujung Ramadhan, kita sibuk bertanya: apakah puasa kita diterima? Namun ada pertanyaan yang lebih berat dan lebih jujur: apakah puasa kita mengubah cara kita memperlakukan yang berbeda?
Aceh sedang memegang peluang sejarah. Dengan mayoritas yang hampir mutlak dan syariat yang terlembaga, Aceh dapat menjadi bukti bahwa Islam bukan ancaman bagi pluralitas, melainkan pelindungnya.
Tetapi peluang sejarah selalu berjalan beriringan dengan risiko sejarah. Satu kebijakan yang abai, satu tindakan yang tidak peka, cukup untuk menggerus legitimasi moral yang dibangun bertahun-tahun.
Integritas syariat tidak diukur dari banyaknya qanun, kerasnya regulasi, atau lantangnya slogan. Ia diukur dari seberapa tenang minoritas berjalan di ruang publik.
Seberapa bebas mereka beribadah tanpa rasa cemas. Seberapa yakin mereka bahwa hukum melindungi, bukan mengintimidasi.
Ramadhan mengajarkan bahwa kekuatan sejati bukan pada jumlah, melainkan pada pengendalian diri. Mayoritas yang beradab adalah mayoritas yang mampu menahan ego kolektifnya.
Ia tidak memamerkan kekuatan, tetapi menghadirkan rasa aman. Ia tidak menekan yang kecil, tetapi melindungi yang kecil. Di situlah akhlak kekuasaan diuji.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Shabri-Abd-Majid-Mengulas-Tentang-Nasib-Gajah-Aceh.jpg)