Opini
Wakaf dan SDGs: Kontribusi Solutif Terhadap Isu Global
WAKAF selama ini kerap dipersepsikan sebagai instrumen keagamaan yang statis, terbatas pada tanah untuk 3m, masjid, madrasah dan maqbarah
Dr H Mizaj Iskandar Lc LLM, Dosen Fakultas Syariah dan Hukum UIN Ar-Raniry, Komisioner Baitul Mal Banda Aceh dan Ketua Yayasan Wakaf Baitul Asyi
WAKAF selama ini kerap dipersepsikan sebagai instrumen keagamaan yang statis, terbatas pada tanah untuk 3m, masjid, madrasah dan maqbarah (kuburan). Namun dalam perkembangan mutakhir, wakaf justru menunjukkan wajahnya yang dinamis dan relevan sebagai solusi terhadap problem global. Dalam konteks pembangunan berkelanjutan, wakaf memiliki potensi besar untuk berkontribusi terhadap pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), terutama dalam mengatasi kemiskinan, meningkatkan kualitas pendidikan, dan memperluas akses layanan kesehatan. Dengan pendekatan yang produktif dan inovatif, wakaf tidak lagi sekadar simbol kebaikan individual, melainkan menjadi instrumen ekonomi sosial yang berdampak luas dan berkelanjutan.
Salah satu keunggulan wakaf dibanding instrumen filantropi lainnya terletak pada sifat keberlanjutannya. Berbeda dengan zakat atau sedekah yang cenderung bersifat konsumtif. Wakaf terutama wakaf produktif, memungkinkan aset yang diwakafkan terus berkembang dan memberikan manfaat jangka panjang. Dalam kerangka SDGs, karakter ini sangat penting karena pembangunan berkelanjutan menuntut solusi yang tidak hanya menyelesaikan masalah sesaat, tetapi juga menciptakan sistem yang mampu bertahan dan berkembang.
Dalam isu kemiskinan, wakaf dapat memainkan peran strategis sebagai penggerak ekonomi masyarakat. Wakaf uang, misalnya, dapat diinvestasikan dalam berbagai sektor usaha produktif yang mampu membuka lapangan kerja dan meningkatkan pendapatan masyarakat. Pendekatan ini tidak hanya membantu masyarakat keluar dari kemiskinan, tetapi juga mencegah mereka kembali terjerumus ke dalamnya. Model ini mencerminkan pergeseran paradigma dari charity-based approach (pendekatan berbasis karitatif) menuju empowerment-based approach (pendekatan berbasis pemberdayaan).
Contoh konkret dari praktik ini dapat dilihat pada gerakan pengelolaan wakaf uang yang dilakukan oleh Yayasan Wakaf Baitul Asyi. Yayasan ini berhasil mengelola dana wakaf secara produktif melalui unit usaha seperti Toko Sembako Mitra Abadi dan Bengkel Motor Hijrah Mandiri. Kedua usaha tersebut tidak hanya berfungsi sebagai entitas bisnis, tetapi juga sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi masyarakat. Dengan membuka lapangan kerja, usaha-usaha ini memberikan peluang bagi masyarakat, khususnya kelompok rentan, untuk memperoleh penghasilan yang layak dan berkelanjutan.
Jembatan ekonomi
Dampak dari pengelolaan wakaf produktif ini tidak berhenti pada aspek ekonomi semata. Sebanyak 40 persen dari keuntungan usaha tahun ini, yang mencapai Rp184.133.600, telah disalurkan kepada Dayah Wakaf Barbate. Lembaga pendidikan ini menampung 69 santri yang berasal dari kalangan yatim, miskin, dan muallaf dari 20 kabupaten/kota di seluruh Aceh. Sejak tahun 2020, dayah ini telah menjadi beneficiary (mauquf ‘alaif/penerima manfaat) dari Yayasan Wakaf Baitul Asyi. Hal ini menunjukkan bagaimana wakaf mampu menjadi jembatan antara sektor ekonomi dan pendidikan.
Dalam perspektif SDGs, kontribusi ini sangat relevan dengan tujuan keempat, yaitu pendidikan berkualitas. Wakaf tidak hanya membantu menyediakan fasilitas pendidikan, tetapi juga menjamin keberlanjutan operasional lembaga pendidikan tersebut. Dengan adanya dukungan finansial yang stabil dari hasil usaha wakaf, lembaga pendidikan seperti Dayah Wakaf Barbate dapat lebih fokus pada peningkatan kualitas pembelajaran dan pembinaan karakter santri. Ini menjadi penting karena pendidikan bukan hanya soal akses, tetapi juga kualitas dan keberlanjutan (sustainability).
Selain pendidikan, sektor kesehatan juga menjadi bidang yang sangat potensial untuk dikembangkan melalui wakaf. Meskipun dalam contoh Yayasan Wakaf Baitul Asyi belum secara eksplisit menyasar sektor kesehatan, model yang diterapkan dapat dengan mudah direplikasi untuk mendukung layanan kesehatan. Misalnya, hasil dari pengelolaan wakaf dapat digunakan untuk mendirikan klinik gratis, menyediakan obat-obatan bagi masyarakat miskin, atau bahkan mendanai program kesehatan preventif. Dalam jangka panjang, ini akan berkontribusi pada peningkatan kualitas hidup masyarakat secara keseluruhan.
Lebih lanjut, integrasi antara wakaf dan zakat juga menjadi kekuatan tersendiri dalam upaya mengatasi kemiskinan. Yayasan Wakaf Baitul Asyi, misalnya, tidak hanya mengelola wakaf, tetapi juga menyalurkan zakat dari hasil usaha mereka. Pada tahun ini, zakat usaha sebesar Rp 13.833.000 telah disalurkan kepada 76 orang fakir dan miskin di sembilan gampong di Kemukiman Lueng Bata. Ini merupakan pembagian zakat usaha tahun keempat yang dilakukan oleh yayasan tersebut. Sinergi antara wakaf dan zakat ini menciptakan ekosistem filantropi Islam yang komprehensif di mana zakat berperan sebagai solusi jangka pendek, sementara wakaf menjadi solusi jangka panjang.
Pendekatan ini menunjukkan bahwa wakaf tidak berdiri sendiri, melainkan dapat berkolaborasi dengan instrumen lain untuk mencapai dampak yang lebih luas. Dalam konteks SDGs, kolaborasi ini sangat penting karena kompleksitas masalah global tidak dapat diselesaikan oleh satu instrumen saja. Dibutuhkan pendekatan multidimensi yang melibatkan berbagai pihak, termasuk sektor keagamaan.
Modern dan adaptif
Namun demikian, optimalisasi peran wakaf dalam mendukung SDGs masih menghadapi berbagai tantangan. Salah satunya adalah rendahnya literasi masyarakat tentang wakaf produktif. Banyak masyarakat yang masih memahami wakaf dalam bentuk tradisional, sehingga potensi wakaf uang belum tergarap secara maksimal. Selain itu, aspek tata kelola juga menjadi isu penting. Pengelolaan wakaf membutuhkan profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas agar dapat dipercaya oleh masyarakat.
Oleh karena itu, diperlukan upaya kolektif untuk mendorong transformasi wakaf menjadi instrumen pembangunan yang modern dan adaptif. Pemerintah, lembaga keagamaan, akademisi, dan masyarakat perlu bersinergi dalam menciptakan ekosistem wakaf yang kondusif. Edukasi publik, penguatan regulasi, serta peningkatan kapasitas nazir menjadi langkah-langkah strategis yang harus dilakukan.
Pada akhirnya, wakaf bukan hanya tentang memberi, tetapi tentang membangun. Ia adalah investasi sosial yang tidak hanya memberikan manfaat di dunia, tetapi juga bernilai spiritual yang menjadikan kesalihan abadi (amal jariyah). Dalam konteks SDGs, wakaf menawarkan pendekatan yang unik, menggabungkan nilai-nilai keagamaan dengan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan (development sustainability). Contoh yang ditunjukkan oleh Yayasan Wakaf Baitul Asyi menjadi bukti bahwa dengan pengelolaan yang tepat, wakaf dapat menjadi solusi nyata terhadap berbagai isu global.
Dengan demikian, sudah saatnya wakaf ditempatkan sebagai bagian integral dari strategi pembangunan, baik di tingkat lokal maupun global. Di tengah berbagai tantangan yang dihadapi dunia saat ini, wakaf hadir sebagai harapan, sebuah instrumen yang tidak hanya menyelesaikan masalah, tetapi juga membangun masa depan yang lebih adil, inklusif, dan berkelanjutan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/laporan-mizaj-iskandar-dari-saudi-arabia.jpg)