Kupi Beungoh
Setengah Abad Aceh “Digigit” Anjing Gila
Hampir semua daerah di Aceh endemis rabies, kecuali Sabang dan Simeulue serta pulau-pulau sebelah barat Aceh.
Oleh : Azhar Abdullah Panton*)
Sudah lebih setengah abad Aceh berada dalam cengkeraman penyakit anjing gila atau rabies.
Sejak pertama kali dilaporkan pada tahun 1970 hingga sekarang, Aceh belum bisa terbebas dari penyakit zoonosis –penyakit yang dapat menular daeri hewan ke manusia- tertua dan paling mematikan di dunia ini.
Hampir semua daerah di Aceh endemis rabies, kecuali Sabang dan Simeulue serta pulau-pulau sebelah barat Aceh.
Rabies kerap disebut penyakit anjing gila (bahasa Aceh: penyaket ase pungo), karena 99 persen kasus rabies akibat gigitan anjing.
Walau sebenarnya juga bisa ditularkan oleh hewan penular rabies (HPR) lainnya seperti: kucing dan kera, atau hewan liar seperti musang, kelelawar, rubah, dan lainnya.
Tidak tersedia data akurat. Berapa sudah kasus gigitan, kematian, atau kerugian lainnya selama 56 tahun Aceh didera rabies.
Rabies tidak boleh dianggap sepele. Penyakit yang menyerang susunan saraf pusat ini sewaktu-waktu bisa menjadi kejadian luar biasa (KLB) yang akan merenggut banyak nyawa warga Aceh.
Merujuk dari berbagai sumber, pada tahun 2025 di Aceh terdapat 1.830 gigitan HPR dengan dua orang meninggal dunia.
Satu di Aceh Singkil dan satunya lagi di Aceh Tengah. Meningkat dari tahun sebelumnya, 1.527 gigitan tanpa korban jiwa.
Baca juga: Standar Medis RSUDZA Dipaksa Berkompromi
Kasus terbaru dilaporkan di Kabupaten Bireuen. Tujuh warga jadi korban dari serangan beruntun di sejumlah kecamatan. Demikian lansir koran Serambi Indonesia dalam headline edisi Senin, 27 April 2026 yang bertajuk “Anjing Gila Teror Bireuen”.
Lebih dari sekadar tragedi kesehatan, penyakit yang disebabkan oleh virus dari family Rhabdoviridae, genus Lyssavirus ini juga menimbulkan berbagai dampak di masyarakat.
Selain korban jiwa, rabies juga berdampak terhadap ekonomi dan sosial.
Dampak ekonomi berupa membengkaknya biaya kesehatan dan menurunnya produktivitas masyarakat. Sementara dampak sosial berupa timbulnya keresahan masyarakat.
Sejarah Rabies
Rabies bukanlah penyakit baru. Catatan mengenai perilaku anjing yang tiba-tiba buas dan ganas telah termaktub dalam Kode Mesopotomia yang ditulis sekitar 4.000 tahun lalu.
| Ius Constituendum: Menata Hukum Masa Depan di Tengah Perubahan |
|
|---|
| Paradoks Pendidikan Indonesia: Antara Link and Match dan Realitas Lapangan |
|
|---|
| Standar Medis RSUDZA Dipaksa Berkompromi |
|
|---|
| Menggenjot Promotif-Preventif: Solusi Menyelamatkan Fiskal Kesehatan Aceh |
|
|---|
| Dari Hak Menjadi Syarat: Wajah Baru Layanan Kesehatan di Aceh |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Kupi-Beungoh-Azhar-Abdullah-Panton.jpg)