Pojok Humam Hamid
JKA, Senyar, dan Otsus: Ujian Serius atau Kembali “Lagee Biasa”?
Jaminan Kesehatan Aceh (JKA), pemulihan pasca Siklon Senyar 2025, dan wacana kembalinya dana Otonomi Khusus 2 persen bukanlah tiga cerita terpisah
Oleh: Ahmad Humam Hamid*)
Ada saat-saat dalam sejarah sebuah daerah ketika tiga krisis tidak datang bergantian, melainkan serempak-seolah ingin menguji apakah sebuah sistem benar-benar punya kapasitas belajar, atau hanya punya kemampuan bertahan hidup dalam siklus yang sama.
Aceh hari ini tampak berada dalam momen seperti itu.
Jaminan Kesehatan Aceh (JKA), pemulihan pasca Siklon Senyar 2025, dan wacana kembalinya dana Otonomi Khusus 2 persen bukanlah tiga cerita terpisah.
Mereka adalah tiga cermin yang memantulkan wajah yang sama: sebuah daerah yang terus hidup di antara ambisi besar dan kapasitas institusional yang belum sepenuhnya dewasa.
Baca juga: Irwandi, Mualem, dan “Peunutoh”: “JKA Bandum” vs “JKA Kudok” - Akankah Lahir Paradoks Kebijakan?
Pertanyaannya bukan lagi apakah Aceh punya sumber daya.
Pertanyaannya lebih tajam: apakah Aceh punya kemampuan untuk tidak mengulangi kesalahan yang sama dengan sumber daya yang lebih besar?
Mari mulai dari Jaminan Kesehatan Aceh (JKA). Selama ini ia sering dibahas semata-mata sebagai persoalan fiskal: angka defisit, lonjakan klaim, atau beban APBA yang terus membesar.
Padahal, makna politik JKA jauh lebih besar daripada sekadar pos anggaran kesehatan.
JKA adalah salah satu bentuk paling konkret dari hubungan antara negara dan rakyat. Ia adalah pesan bahwa negara tidak boleh hadir hanya saat pemilu, tetapi juga saat seseorang jatuh sakit, kehilangan kemampuan bekerja, atau berada di titik paling rentan dalam hidupnya.
JKA sebagai Fondasi Moral
Dalam pengertian ini, JKA bukan sekadar program bantuan kesehatan.
Ia adalah fondasi moral dari gagasan universal health care di tingkat daerah-bahwa akses terhadap layanan kesehatan tidak boleh ditentukan oleh kemampuan membayar.
Karena itu, membicarakan JKA semata sebagai “beban anggaran” adalah cara pandang yang terlalu sempit.
Baca juga: VIDEO - BREAKING NEWS - Polisi Tangkap Puluhan Massa Aksi Demo Pergub JKA
Pertanyaan yang lebih mendasar justru menyangkut prioritas politik anggaran: ketika negara memiliki sumber daya terbatas, apa yang sebenarnya dianggap paling penting untuk dilindungi?
Di sinilah persoalan menjadi lebih rumit. Dalam praktik pemerintahan, perencanaan anggaran tidak pernah sepenuhnya netral.
Ia sering kali dibentuk oleh tarik-menarik kepentingan birokrasi, program-program sektoral, dan agenda kelembagaan yang kadang berjalan sendiri-sendiri-bahkan tidak jarang menjauh dari aspirasi pejabat publik yang dipilih rakyat.
Akibatnya, kebijakan yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat seperti kesehatan justru sering berada dalam posisi defensif, sementara belanja yang kurang strategis tetap bergerak stabil karena sudah terlanjur menjadi bagian dari ekosistem birokrasi.
Baca juga: VIDEO - Demo Tolak Pergub JKA di Kantor Gubernur Aceh Dibubarkan Paksa, Gas Air Mata Ditembakkan
Di titik ini, perdebatan tentang JKA seharusnya tidak berhenti pada efisiensi teknokratis semata.
Yang lebih penting adalah apakah Aceh benar-benar ingin menjadikan perlindungan kesehatan sebagai prioritas politik pembangunan, atau hanya sebagai program populis yang dipertahankan selama fiskal masih memungkinkan.
Pentingnya Keakuratan Data
Tetapi sejarah kebijakan sosial di mana pun-dari Eropa abad ke-20 hingga negara berkembang hari ini-mengajarkan satu hal yang tidak nyaman: program kesejahteraan yang tidak ditopang oleh data yang akurat dan institusi yang disiplin selalu berakhir pada paradoks yang sama.
Ia dimulai sebagai alat perlindungan, tetapi perlahan berubah menjadi sistem yang membebani dirinya sendiri.
Di Aceh, gejala itu mulai terlihat. Tekanan fiskal meningkat, klaim kesehatan membengkak, dan respons yang muncul adalah pengetatan.
Baca juga: Aktivis Lingkungan Dukung Eksplorasi Blok Migas Singkil, Ajak Kawula Muda Persiapkan Diri
Secara teknokratis, ini masuk akal. Tetapi di tingkat sosial, realitas tidak pernah sesederhana tabel anggaran.
Ada jutaan orang yang tidak miskin dalam statistik, tetapi miskin dalam kenyataan hidup yang rapuh-pekerja informal, keluarga tanpa kepastian pendapatan, mereka yang hanya sedikit guncangan dari jatuh ke jurang ekonomi.
Ketika sistem tidak mampu menangkap kompleksitas ini, ia mulai melakukan apa yang selalu dilakukan birokrasi ketika menghadapi ketidakpastian: menyederhanakan realitas.
Dan setiap penyederhanaan dalam kebijakan sosial hampir selalu berarti satu hal-seseorang yang seharusnya dilindungi justru tersingkir.
Masalah JKA, dengan demikian, bukan sekadar masalah anggaran. Itu adalah masalah epistemologi: bagaimana negara mengetahui siapa warganya yang benar-benar rentan.
Tanpa pembaruan data yang dinamis dan integrasi lintas sistem, JKA akan terus beroperasi seperti mesin besar yang bekerja dengan peta lama di medan yang sudah berubah.
Baca juga: 2 Jamaah Kloter 9 Gagal Berangkat Dirujuk ke RSUDZA karena Sakit
Sebab pada akhirnya, universal health care bukan hanya soal kemampuan membayar rumah sakit. Ia adalah ukuran sejauh mana negara memahami realitas sosial warganya.
Ketika data sosial tertinggal, birokrasi bekerja dengan kategori yang kaku, dan perencanaan anggaran lebih mengikuti logika administrasi daripada logika kerentanan masyarakat, maka yang muncul adalah paradoks klasik negara kesejahteraan: sistem terlihat besar, tetapi rasa aman warga tetap rapuh.
Namun yang lebih penting, JKA juga memperlihatkan sesuatu yang lebih mendasar: ilusi bahwa kebijakan sektoral bisa menyelesaikan masalah yang sebenarnya bersifat struktural.
Kesehatan tidak bisa dipisahkan dari pekerjaan, pendidikan, perumahan, dan produktivitas ekonomi.
Tetapi seperti banyak sistem administratif, JKA beroperasi dalam kotak yang sempit-seolah kemiskinan adalah masalah medis, bukan masalah ekonomi-politik.
Baca juga: Berharap Bantuan Jadup Cair Sebelum Idul Adha Untuk Korban Banjir di Aceh Utara
Sekarang kita berpindah ke Siklon Senyar 2025. Bencana selalu memiliki dua wajah: satu yang terlihat-kerusakan fisik, korban, infrastruktur yang runtuh-dan satu yang lebih dalam, yaitu kegagalan sistem dalam mencegah kerusakan itu menjadi berulang.
Respons pascabencana di Aceh mengikuti pola yang sangat familiar dalam sejarah daerah berkembang: mobilisasi cepat, bantuan darurat, rekonstruksi fisik, dan kemudian perlahan-lahan hilangnya perhatian publik.
Rumah dibangun kembali, jalan diperbaiki, laporan disusun, dan semuanya tampak selesai.
Tetapi kini, enam bulan setelah Siklon Senyar 2025, yang mulai terlihat justru sesuatu yang lebih mengkhawatirkan: lahirnya normal baru atas kerusakan itu sendiri.
Ribuan hektare sawah terlantar perlahan dianggap pemandangan biasa. Rumah-rumah yang masih ditimbun lumpur berubah menjadi bagian dari lanskap harian.
Infrastruktur desa yang masih kalang kabut diterima sebagai konsekuensi yang harus dimaklumi.
Baca juga: Imigrasi Sabang Perkenalkan Fungsi Imigrasi kepada Pelajar Sejak Dini
Bahkan peta jalan rehabilitasi dan rekonstruksi tampak masih lebih banyak tersimpan di dalam tas Satgas Menteri Tito Karnavian daripada hadir nyata di lapangan.
Dan di sinilah bahaya terbesar pascabencana sebenarnya muncul: bukan ketika negara gagal merespons dalam minggu pertama, tetapi ketika masyarakat mulai terbiasa hidup di tengah ketidaknormalan.
Karena begitu kerusakan menjadi “lagee biasa”, tekanan politik untuk memperbaikinya ikut melemah.
Bencana tidak lagi dipandang sebagai kegagalan tata kelola yang harus dikoreksi, melainkan sebagai nasib musiman yang diterima dengan pasrah.
Padahal sejarah pembangunan menunjukkan bahwa stagnasi paling berbahaya bukan terjadi ketika sistem runtuh total, melainkan ketika sistem cukup berjalan untuk membuat semua orang berhenti menuntut perubahan mendasar.
Baca juga: Temui Sekjen Kemenkeu, Mualem Kejar Tambahan Anggaran untuk Aceh
Pertanyaan yang seharusnya diajukan bukan “berapa rumah yang dibangun kembali”, melainkan “mengapa rumah itu berada di lokasi yang sama dengan risiko yang sama”.
Jika jawabannya tidak berubah, maka setiap siklon berikutnya hanya akan menjadi bab baru dari cerita yang sama dengan aktor yang berbeda.
Dan seperti biasa, koordinasi menjadi masalah klasik. Banyak aktor, banyak program, banyak anggaran-tetapi sedikit orkestrasi.
Dalam sistem seperti ini, efisiensi bukanlah hasil dari niat baik, melainkan dari kapasitas institusional yang keras dan tidak glamor: data spasial yang akurat, otoritas yang jelas, dan disiplin implementasi yang konsisten.
Tanpa itu, rekonstruksi menjadi sekadar aktivitas ekonomi jangka pendek yang menyamar sebagai kebijakan pembangunan.
Lebih dalam lagi, pemulihan ekonomi dan sosial sering kali menjadi catatan kaki. Padahal, dalam banyak kasus, kerusakan terbesar bukan pada bangunan, melainkan pada jaringan kehidupan ekonomi lokal yang menopang masyarakat sehari-hari.
Ketika sektor informal runtuh dan tidak segera dipulihkan, bencana tidak benar-benar berakhir-ia hanya berubah bentuk menjadi stagnasi.
Lalu kita sampai pada Otonomi Khusus 2 persen. Jika JKA adalah tentang perlindungan sosial, dan rehabilitasi adalah tentang pemulihan dari krisis, maka Otsus adalah tentang masa depan. Atau setidaknya, seharusnya begitu.
Baca juga: KKJ Aceh Kutuk Aksi Intimidasi Aparat Terhadap Jurnalis Peliput Demo Pergub JKA
Tetapi ada bahaya klasik dalam sejarah transfer fiskal besar: uang yang tidak diiringi oleh kapasitas institusional hampir selalu menghasilkan dua hal sekaligus-aktivitas pembangunan yang meningkat dan kualitas hasil yang stagnan.
Wacana kembalinya dana Otsus seharusnya memicu satu pertanyaan yang tidak nyaman tetapi penting: apa yang membuat kita percaya bahwa hasilnya akan berbeda kali ini?
Apakah ada reformasi institusional yang signifikan? Apakah ada perubahan dalam cara anggaran direncanakan, dieksekusi, dan diawasi? Atau kita hanya mengasumsikan bahwa lebih banyak uang akan otomatis menghasilkan lebih banyak pembangunan?
Sejarah ekonomi politik penuh dengan contoh kegagalan asumsi seperti itu.
Baca juga: JKA Kiamat Sebagai Program Sejuta Umat
Daerah dengan lonjakan pendapatan tanpa reformasi institusi cenderung mengalami apa yang sering disebut sebagai “ilusi kemajuan”: infrastruktur meningkat, proyek bertambah, tetapi produktivitas jangka panjang tidak bergerak signifikan.
Risiko Ketergantungan Fiskal
Di Aceh, risiko ini nyata. Tanpa transformasi ekonomi yang mengurangi ketergantungan pada transfer pusat, Otsus hanya akan memperpanjang ketergantungan itu dalam skala yang lebih besar.
Dan tanpa birokrasi yang benar-benar profesional, transparan, dan berbasis kinerja, dana besar hanya akan memperbesar inefisiensi yang sudah ada.
Jika ketiga isu ini ditarik ke satu garis, pola yang muncul sebenarnya sangat telanjang. JKA, Senyar, dan Otsus bukan tiga persoalan terpisah.
Baca juga: Jamaah Haji Kloter 10 Full Pidie, Kini Sudah Masuki Asrama, Take Off Malam Ini
Mereka adalah tiga alarm yang berbunyi bersamaan tentang satu hal yang sama: negara dan daerah yang terus memperbesar program, tetapi tidak cukup serius memperbaiki cara kerjanya.
JKA memperlihatkan rapuhnya prioritas fiskal dan data sosial. Senyar memperlihatkan lemahnya kapasitas koordinasi dan keberanian melakukan pemulihan yang benar-benar struktural.
Otsus memperlihatkan bahaya lama: uang besar yang masuk ke sistem yang reformasinya berjalan kecil.
Maka pertanyaan paling penting bagi Aceh hari ini bukan lagi apakah dana cukup, apakah program tersedia, atau apakah kewenangan bertambah.
Baca juga: Terkait Demo Pergub JKA di Kantor Gubernur Aceh, Ini Kata Kapolresta Andi Kirana
Pertanyaannya jauh lebih mendasar: apakah kita sedang membangun masa depan yang berbeda, atau hanya memperbesar skala dari pola lama yang sudah berulang puluhan tahun?
Sebab sejarah selalu memberi peringatan dengan cara yang sama. Mula-mula ia hadir sebagai krisis. Jika tidak dipelajari, ia kembali sebagai kebiasaan.
Dan mungkin itulah ancaman terbesar Aceh hari ini: bukan kegagalan sesaat, melainkan kemampuan luar biasa untuk menganggap kegagalan sebagai sesuatu yang “lagee biasa”.(*)
*) PENULIS adalah Sosiolog dan Guru Besar Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh.
Isi artikel dalam Pojok Humam Hamid menjadi tanggung jawab penulis.
pojok humam hamid
Prof Humam Hamid
Ahmad Humam Hamid
JKA
Jaminan Kesehatan Aceh
Otsus
Dana Otsus Aceh
Meaningful
opini serambinews
opini serambi
| Tenaga Kerja Aceh: Dominasi Sektor Informal, TPT, dan Indikator Tak Sehat Lainnya |
|
|---|
| Siapa Mengendalikan Pertumbuhan Banda Aceh-Aceh Besar? |
|
|---|
| Perang Iran, Pupuk, dan Piring Nasi Kita |
|
|---|
| Purbaya, “Indonesia Survival Mode”: Diagnosis, Peringatan, dan Reportoar Kehati-hatian |
|
|---|
| Posisi Strategis Selat Malaka dalam Integrasi Jalur Energi dan Perdagangan Global |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Prof-Humam-Hamid-20260411.jpg)