Rabu, 22 April 2026

KUPI BEUNGOH

PT PEMA: Mitos Industrialisasi tanpa Fondasi

Bila investasi dilakukan tanpa fondasi ekonomi yang jelas, investor akan menuntut jaminan konkret dari pemerintah.

Editor: Yocerizal
Serambinews.com
Rizki Ardial, Koordinator Lingkar Publik Strategis. 

Tanpa itu, visi tersebut hanya menjadi mimpi yang berlabuh di naskah pidato.

Direktur Pengembangan Bisnis PEMA dalam sebuah diskusi tambang di Banda Aceh, pernah menyebut entitas bisnis mereka bersifat “pruden.” Namun dalam praktik, prudensi itu lebih mirip jargon ketimbang prinsip.

Prudensi sejati berarti mengukur langkah berdasarkan kapasitas, menghitung risiko, dan meniti skala produksi secara rasional.

Sebaliknya, PEMA justru gemar melompat ke proyek besar tanpa fondasi yang kuat. Mereka sibuk mengundang investor asing, padahal kapasitas lokal belum dibangun. Mereka membangun citra korporasi, tapi lupa membangun mesin ekonomi.

Prudensi bukan tentang hati-hati berbicara di forum, melainkan keberanian menolak proyek yang tidak rasional. Di sini, PEMA gagal menunjukkan itu.

Baca juga: Kisah Muliadi: SD di Tenda Biru, Dapat Beasiswa Double Degree dan Bisnis Valas sambil Kuliah di LN

Baca juga: VIDEO - Demonstran Desak Pemerintah Aceh Cabut Izin Dua Perusahaan Asing

Politik Rente dan Ilusi Kemandirian

Salah satu penyakit kronis PEMA adalah politik rente. Setiap pergantian kepala daerah melahirkan direksi baru dengan visi baru tetapi hasilnya tetap nihil.

Jabatan manajerial kerap menjadi alat kompromi politik, bukan posisi strategis berbasis kompetensi. Akibatnya, keputusan bisnis lahir dari tekanan patronase, bukan analisis pasar. 

Proyek dipilih bukan karena berdampak bagi ekonomi rakyat, melainkan karena menguntungkan kelompok tertentu.

Sehingga PEMA pun gagal menjelma menjadi korporasi sejati. Ia lebih menyerupai entitas administratif yang bergantung pada APBA, bukan pada kekuatan pasar. 

Alih-alih menciptakan nilai ekonomi, PEMA justru berperan sebagai lembaga distribusi privilese.

PEMA sempat mengklaim telah menyetor dividen sebesar Rp 26,7 miliar untuk tahun buku 2024. Sekilas angka itu tampak besar, namun sejatinya tergolong kecil bila dibandingkan dengan total dana publik yang telah disuntikkan selama ini. 

Angka tersebut justru menegaskan rendahnya tingkat return on investment dari perusahaan yang seharusnya menjadi lokomotif ekonomi Aceh.

Dalam ekonomi, selama sumber pendapatan utama masih berasal dari penyertaan modal pemerintah, “dividen” itu hanyalah ilusi akuntansi, bukan hasil produksi, melainkan perputaran uang publik yang dikemas ulang.

Kondisi ini berbahaya. Ketika entitas bisnis tunduk pada logika birokrasi, efisiensi akan mati. Dan ketika efisiensi mati, inovasi mustahil tumbuh.

Sudah saatnya Aceh dibangun dengan realitas dan berhenti hidup di bawah bayang-bayang mitos industrialisasi. 

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved