Opini
Membaca Fenomena Bullying di Lembaga Pendidikan
LEDAKAN bom rakitan di SMAN 72 Jakarta beberapa waktu lalu mengejutkan banyak pihak. Peristiwa itu bukan sekadar kasus kriminal
Pencegahan bullying tidak bisa dibebankan hanya kepada sekolah saja. Orang tua juga memegang peran penting sebagai pendamping emosional anak. Komunikasi terbuka harus dibangun agar anak berani berbicara ketika mengalami tekanan sosial. Masyarakat juga perlu berperan aktif. Lingkungan yang menoleransi kekerasan atau candaan yang merendahkan hanya akan memperkuat budaya perundungan. Sebaliknya, lingkungan yang peduli dan menghargai perbedaan dapat menjadi benteng pertama bagi anak-anak untuk tumbuh sehat secara emosional.
Negara memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan perlindungan anak di dunia pendidikan. Regulasi seperti Permendikbud Ristek No.46 tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan perlu ditegakkan dengan sungguh-sungguh. Pemerintah Aceh melalui para pemegang kebijakan harus memastikan setiap lembaga pendidikan memiliki kebijakan internal tentang perlindungan anak, lengkap dengan mekanisme pelaporan dan pendampingan psikologis. Pengawasan rutin dan pelatihan anti-bullying bagi guru harus menjadi agenda tetap yang dibiayai negara.Perlindungan anak bukan urusan reaktif yang baru dijalankan setelah ada kasus. Ia harus menjadi sistem yang hidup di setiap lembaga pendidikan, di setiap ruang kelas, di setiap asrama.
Viktimologi mengajarkan kita untuk melihat peristiwa kekerasan bukan sekadar dari sisi pelaku, tetapi juga dari penderitaan korban dan konteks sosial yang melingkupinya. Tragedi di Jakarta dan Aceh bukanlah momentum untuk saling menyalahkan. Peristiwa ini merupakan panggilan moral bagi kita semua--orang tua, guru, pengasuh, pemerintah, dan masyarakat--untuk memperbaiki sistem pendidikan agar kembali menjadi ruang belajar yang menyembuhkan. Wallahualam bishawab.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Syarifah-90-0okl.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.