TAG
Alat Peraga Kampanye (APK)
-
Deri Friadi menyebutkan, berdasarkan hasil pengawasan dan laporan masyarakat, banyak APK yang dipasang melanggar ketentuan karena bukan pada tempatnya
Sabtu, 20 Januari 2024
-
Panwaslih Kota Banda Aceh bersama Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Banda Aceh menertibkan...
Selasa, 9 Januari 2024
-
Sejumlah APK di Bireuen rusak, namun tidak bisa ditindaklanjuti Panwaslih maupun Panwascam.
Selasa, 2 Januari 2024
-
"Laporan belum ada, tapi informasi awal terkait perusakan itu sudah kami terima," ujar Ketua Panwaslih Aceh Timur Muhammad Ali, Selasa (26/12/2023).
Selasa, 26 Desember 2023
-
Kali ini, area yang disasar meliputi Kecamatan Krueng Sabee, Setia Bakti, Darul Hikmah, Sampoiniet, Indra Jaya dan Jaya.
Kamis, 21 Desember 2023
-
“Nuansanya ini provokatif, jadi di setiap baliho ditulis ‘Aceh Merdeka’. Seharusnya kita dewasa dalam demokrasi malah menjadi turun ke kanak-kanakan,”
Selasa, 12 Desember 2023
-
Sanksi terhadap perusakan APK diatur dalam Pasal 521 dengan ancaman pidana penjara paling lama dua tahun dan denda paling banyak Rp 24 juta.
Sabtu, 9 Desember 2023
-
Sejumlah APK peserta Pemilu ada yang dipasang di zona terlarang, bahkan ada yang dipakukan ke pepohonan.
Sabtu, 9 Desember 2023
-
"Kami menertibkan baliho-baliho caleg atau iklan lainnya di kawasan Idi Rayeuk hari ini karena pemasangannya di fasilitas publik seperti perkantoran.
Kamis, 30 November 2023
-
Panwaslih Kabupaten Aceh Timur terus menggelar operasi penertiban alat peraga kampanye (APK) di sepanjang jalan lintas nasional.
Senin, 20 November 2023
-
Ratusan APK itu diturunkan paksa karena para caleg pemilik baliho, spanduk dan banner tersebut tidak menaati aturan Pemilu 2024.
Jumat, 17 November 2023
-
Penertiban itu berupa pencopotan APK yang terpasang baik ditempel di pohon kayu, maupun ditancapkan di pingiran jalan.
Kamis, 16 November 2023
-
Penurunan APK dilakukan Panwaslih Kota Lhokseumawe dilaksanakan pascakeluarnya Daftar Calon Tetap (DCT) yang ditetapkan KIP.
Kamis, 9 November 2023
-
Jumlah APK dan bahan sosialisasi yang ditertibkan pada operasi penertiban sejak 4 November 2023 hingga saat ini, telah mencapai 812 APK.
Kamis, 9 November 2023
-
“Ini sangat disayangkan, dimana bakal calon anggota legislatif peserta Pemilu sudah menunjukkan citra diri serta membubuhkan nomor urut di alat peraga
Rabu, 25 Oktober 2023