TAG
Bea Cukai Aceh
-
Pemusnahan secara simbolis itu dilaksanakan di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) C Banda Aceh.
Kamis, 13 Maret 2025
-
“Setelah dilakukan pemeriksaan, tim menemukan 9 karung berisi 176 bungkus methamphetamine (sabu-sabu) yang disembunyikan di sebuah kebun sawit,”
Kamis, 6 Maret 2025
-
Tim Bea Cukai (BC) Aceh semakin memperketat pengawasan perairan Aceh demi mencegah adanya penyelundupan barang ilegal.
Kamis, 20 Februari 2025
-
Adapun enam anak buah kapal yang menyelundupkan bawang merah dan pakaian bekas tersebut berinisial MSF selaku nakhoda kapal, serta ND, ZK, SB, dan MN.
Rabu, 19 Februari 2025
-
Jumlah Bea Masuk yang berhasil dikumpulkan sebesar Rp 129,33 miliar, Cukai Rp 1,62 miliar, dan Bea Keluar sebesar Rp 3,29 miliar.
Senin, 8 Juli 2024
-
tim gabungan Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh beserta Bea Cukai berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 9 karung a
Jumat, 28 Juni 2024
-
Awak kapal yang menjadi target berjumlah tiga orang. Mereka berupaya melarikan diri dengan cara melompat ke laut. Achmad Kartiko, Kapolda Aceh
Kamis, 27 Juni 2024
-
Tim Gabungan Bea Cukai berhasil meng-gagalkan penyelundupan 15 juta batang rokok ilegal dalam dua kali penangkapan yang terjadi di perairan Aceh. Sela
Rabu, 5 Juni 2024
-
Dalam operandinya, pelaku melakukan ship to ship di tengah laut, yaitu pemindahan muatan ke kapal nelayan dari Aceh.
Senin, 3 Juni 2024
-
“Kita bimbing dan berdayakan UMKM agar mandiri dan mampu ekspor ke luar negeri.” LENI RAHMASARI, Kabid Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil BC Aceh
Senin, 13 Mei 2024
-
Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Bea Cukai) Aceh menyelenggarakan Bazar Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Lapangan...
Minggu, 12 Mei 2024
-
Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai, Leni Rahmasari mengatakan, selain 1,2 ton sabu, pihaknya juga turut menggagalkan upaya penyelundupan...
Jumat, 12 Januari 2024
-
Petugas Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Aceh menggagalkan peredaran rokok ilegal di Aceh Tamiang pada, Senin (4/9/2023) lalu.
Sabtu, 9 September 2023
-
Penerimaan Kanwil Ditjen Bea Cukai Aceh, kata Safuadi, bisa lebih tinggi lagi, puluhan kali lipat, dari kondisi saat ini, jika produksi CPO, PAO, Kern
Minggu, 14 Mei 2023
-
Rokok ilegal yang disita itu memiliki nilai sebesar Rp 74 juta, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp 39 juta.
Kamis, 1 September 2022
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved