TAG
Kasus Pembunuhan Mahasiswa di Jeulingke
-
“Jadi saat ini sedang diperiksa kelengkapan berkas perkaranya.” MUHAMMAD KADAFI, Kasi Intelijen Kejari Banda Aceh
Rabu, 6 Agustus 2025
-
Ketika Serambi mencoba meminta tanggapan Zulfurqan usai sidang, ia menolak berbicara. Ia hanya mengangkat tangan
Kamis, 17 Juli 2025
-
Karena pembunuhan berencana ini bukan saja mempersiapkan alat, tapi dilakukan dengan tenang.
Rabu, 16 Juli 2025
-
Zulfurqan tidak terbukti secara sah dan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan primair JPU terkait pasal 340.
Rabu, 16 Juli 2025
-
Tuntutan itu disampaikan oleh JPU di Ruang Sidang I pada Pengadilan Negeri Banda Aceh, Kamis (12/6/2025). Sidang pembacaan tuntutan itu dipimpin oleh
Jumat, 13 Juni 2025
-
Tersangka kasus pembunuhan mahasiswa di Gampong Jeulingke, Kecamatan Syiah Kuala, beberapa waktu lalu, diserahkan ke Kejaksaan Negeri
Rabu, 19 Februari 2025
-
"Masih kita dalami kembali keterkaitan terhadap peristiwa. (Sejauh ini) belum ada (fakta baru)," ungkap Kompol Fadillah.
Minggu, 10 November 2024
-
Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadillah Aditya Pratama mengungkapkan, keduanya baru berhubungan sejak Mei 2024.
Minggu, 10 November 2024
-
Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh mengungkapkan, sejauh ini penyidik sudah memeriksa sekitar 10 orang saksi untuk mendalami kasus pembunuhan tersebut.
Rabu, 6 November 2024
-
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kasi Humas, Ipda Trisna Zunaidi mengatakan, saat ini pihaknya sedang...
Minggu, 27 Oktober 2024
-
Dia menanggapi terkait faktor finansial (kesulitan ekonomi) yang menjadi motif pelaku ZU (19) tega menghabisi nyawa Dhiyaul.
Jumat, 25 Oktober 2024
-
Dia mengatakan, saat ini pihak keluarga masih berduka secara mendalam, lantaran korban dikenal anak yang baik oleh sanak saudara.
Jumat, 25 Oktober 2024
-
Motif tersangka pelaku membunuh korban amat sederhana, yakni butuh uang untuk pulang kampung. Akibat perbuatannya itu, pelaku bisa dihukum mati.
Selasa, 22 Oktober 2024