Bolehkah Umat Islam Menolak Jenazah Pasien Covid-19? Begini Penjelasan Ketua HUDA, Tu Sop Jeunieb

Maka manusia juga harus memuliakan sesama manusia, yang sudah mati juga manusia, dan kita juga akan mati seperti mereka yang mati.

Penulis: Yocerizal | Editor: Yocerizal
Serambi Indonesia
Ketua Himpunan Ulama Dayah Aceh (HUDA), Tgk H Muhammad Yusuf A Wahab (Tu Sop Jeunieb). 

Bolehkah Umat Islam Menolak Jenazah Pasien Covid-19? Begini Penjelasan Ketua HUDA, Tu Sop Jeunieb

Laporan Yocerizal | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Penolakan jenazah pasien Covid-19 oleh warga sempat beberapa kali terjadi di Aceh. Pertama pada pasien AI yang meninggal pada 23 Maret 2020 dan Suh yang meninggal 27 Juni 2020.

Ada kekhawatiran jenazah pasien Covid-19 bisa menularkan infeksi. Padahal di dunia ini belum ada yang namanya penularan dari jenazah yang dikebumikan ke orang lain yang masih hidup. Penularan baru bisa terjadi lewat kontak tubuh dengan tubuh jenazah yang baru saja meninggal.

Karena itu, tatalaksana pengurusan jenazah pasien Covid-19 harus dilakukan oleh petugas yang telah ditunjuk, dan harus sesuai dengan protokol yang telah ditetapkan.

Lantas apakah penolakan jenazah pasien Covid-19 itu dibenarkan dalam Islam? Ketua Himpunan Ulama Dayah Aceh (HUDA), Tgk H Muhammad Yusuf A Wahab menegaskan, dalam kondisi apapun, Islam tetap memuliakan jenazah yang tertular Covid-19.

Merujuk kepada hadis Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Bukhari Muslim, ulama yang akrab disapa Tu Sop Jeunieb ini mengatakan, orang yang mengikuti jenazah saat dibawa ke kubur akan mendapat pahala seperti satu gunung Uhud.

“Jika menunggu sampai jenazahnya dikuburkan, maka ia mendapatkan seumpama dua gunung Uhud. Ini sebagai gambaran besarnya pahala mengikuti jenazah ke liang lahad,” kata Tu Sop kepada Serambinews.com, Jumat (3/7/2020).

Polisi dan Petugas RSUZA Makamkan Jenazah Pasien Covid-19, Sebelumnya Sempat Ada Penolakan

Berbeda dengan Indonesia, Jenazah Pasien Corona Justru Dimuliakan Dengan Cara ini di Madinah

Begini Penjelasan Dokter Apakah Jenazah Korban Corona Bisa Menularkan Virus Atau Tidak?

Di sisi lain, Tu Sop menjelaskan, ini juga merupakan sebuah perintah bagi umat muslim untuk melaksanakan kewajibannya saat saudara se-Islam meninggal dunia.

Ini etika hubungan dalam Islam yang merupakan hak bagi orang yang sudah mati. Dalam Islam, antara sesama muslim memiliki hak dan kewajiban. Mulai dari hidup, sakit, sampai mati.

Tajhiz jenazah lanjut Tu Sop, adalah hak bagi orang yang mati, dan kewajiban bagi yang hidup. Semua kewajiban itu wajib dilaksanakan pada yang diwajibkan.

“Salah satu kewajiban adalah mengurus kematiannya, mengkafani, menshalatkan dan menguburkannya,” ujarnya.

“Jika kewajiban ini tidak dilakukan oleh orang yang hidup, maka ia (orang yang mati) dan Allah SWT kelak akan menuntut orang-orang yang masih hidup. Karena haknya orang yang mati ini tidak ditunaikan,” tambah Tu Sop lagi.

Lebih lanjut dia sampaikan, dalam Islam, sesuatu yang telah diperintahkan, baru bisa ditinggalkan apabila ada alasan yang membolehkannya.

Nekat Ikut Memandikan Jenazah Ibu Mertua yang Positif Corona, Ibu Hamil Tertular Covid-19

Sabang Haramkan Penolakan Jenazah Covid-19, Tgk Agam Hibahkan Tanah 1,3 Hektare

Stop Tolak Jenazah Terinfeksi Covid-19, Begini Tata Cara Pengurusannya Sesuai Protokol & Fatwa MUI

Lalu dalam masa wabah virus Corona ini, apakah kewajiban itu akan hilang pada orang-orang yang masih hidup?

Terkait hal ini, Tu Sop mengatakan, harus ditinjau dalam pandangan syariat Islam. Dalam syariat Islam, boleh ditinggalkan jika memenuhi alasan atau syarat rukhsah (keringanan).

“Apakah menjadi rukhsah lalu kita tidak memandikannya lagi, menguburkannya? Berdosakah kita yang masih hidup apabila kita tidak melakukan fardhu kifayah terhadap orang yang meninggal dunia?” tanya Ketua HUDA ini.

Dalam pandangan Islam, ia jelaskan, sebuah kewajiban yang masih mungkin dilakukan, maka kewajiban itu tidak akan hilang. Dan akan berdosa apabila meninggalkan sesuatu yang telah diwajibkan.

“Kita tidak berdosa apabila kita tidak mampu melakukannya. Sekali lagi, kita berdosa apabila meninggalkan sesuatu kewajiban yang masih bisa kita kerjakan,” tegas Tu Sop.

Dalam konteks wabah virus Corona, kalau memang secara dunia medis memiliki cara agar yang melakukan fardhu kifayah (mengurus jenazah) bisa terhindar dari tertularinya wabah Covid-19, maka akan berdosa apabila kewajiban ini ditinggalkan.

Vonis Mati untuk Faisal dan Istri, Kendalikan Bisnis Narkoba dari Lapas  

India Hadapi Lonjakan Kasus Virus Corona, Tokyo Hidup Dengan Virus, Menkes Selandia Baru Mundur

Menteri Agama Minta Petugas Penyembelihan Hewan Kurban Bawa Pisau Masing-masing untuk Cegah Covid-19

“Kalau masih punya cara untuk terhindar dari virus, maka berdosa apabila kita tidak mengurus jenazah itu,” ulang Tu Sop.

“Dalam Islam, kita harus selalu berada di jalan yang seimbang. Jalan tengah. Artinya, jangan sampai kelewat takut sehingga meninggalkan kewajiban. Atau kelewat berani sehingga memunculkan resiko,” imbuhnya lagi.

Tu Sop mengatakan, persoalan memandikan jenazah banyak sekali cara yang bisa tetap dilakukan dengan kemajuan teknologi saat ini. Tidak mesti memegang atau bersentuhan langsung.

Maka jangan sampai tertinggal kewajiban kepada orang yang telah mati, karena itu merupakan hak mereka.

“Dalam Islam, kita diajarkan kaidah. Jangan memberi mudharat dan jangan sampai membuat diri jadi mudharat. Atau kaidah lain, jangan saling menzalimi dan juga menjaga diri agar tidak terzalimi,” ucap Tu Sop.

Maka lanjut pimpinan Dayah Babussalam Al-Aziziyah Jeunieb Bireuen ini, perlu penyampaian informasi yang tepat bagaimana menjaga keselamatan kehidupan, menjaga agama agar tetap tidak terabaikan.

Presiden Rusia Sah Berkuasa Sampai 2036, Sampaikan Terima Kasih ke Rakyatnya

Pemko Langsa Akan Tuntaskan Kasus Pemurtadan Cut Fitri

Sekolah Boarding Masih Terapkan Belajar dari Rumah

Hal itu membutuhkan sebuah pemikiran sikap yang bijaksana. Jangan sampai tertinggal kewajiban-kewajiban yang merupakan hak bagi yang sudah mati.

Jangan sampai hal itu membuat kemuliaan manusia hilang gara-gara virus. Sebab, Allah SWT memuliakan manusia dengan tidak menghukumi najis bagi jenazah manusia yang meninggal dunia.

Allah tidak menghukumi najis bagi tubuh manusia yang tidak bernyawa sebagaimana halnya makhluknya yang lain (hewan). Itu pemuliaan Allah SWT bagi manusia.

“Maka manusia juga harus memuliakan sesama manusia, yang sudah mati juga manusia, dan kita juga akan mati seperti mereka yang mati. Coba bayangkan kalau sekiranya yang mati itu adalah kita sendiri. Betapa sedihnya kita,” timpal Tu Sop.

Mereka yang telah mati akan menuntut haknya sampai ke akhirat apabila kita tidak menunaikannnya.

“Hal yang paling menakutkan adalah tuntutan di akhirat yang sangat berat apabila kita tidak mengerjakan kewajiban itu. Wallahu a’lam bishshawab,” demikian Tu Sop.(*)

Donald Trump Sebut China Senang Ribut Dengan Tetangga, Klaim Wilayah Berdasarkan Sejarah

Arab Saudi Gelar Operasi Militer Tumpas Houthi, Rudal Hampir Hantam Ibu Kota Riyadh

Kasus Virus Corona Arab Saudi Dekati 200.000 Orang

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved