Salam

Karantina Memberatkan Sebagian Jamaah Umrah

Pemerintah Arab Saudi mulai 1 Desember 2021 mengizinkan masuk calon jamaah umrah dari Indonesia, Pakistan, Vietnam, Brasil, Mesir

Editor: bakri
AFP
(FILES) Foto udara yang diambil pada tanggal 31 Juli 2020 ini menunjukkan umat muslim mengelilingi (Tawaf Al-Ifada) di sekitar Ka'bah, tempat suci paling suci di Masjidil Haram di kota suci Mekkah di Arab Saudi. 

Pemerintah Arab Saudi mulai 1 Desember 2021 mengizinkan masuk calon jamaah umrah dari Indonesia, Pakistan, Vietnam, Brasil, Mesir, dan India.

Akan tetapi, banyak aturan yang harus dipatuhi , termasuk menjalankan karantina selama tiga hari bagi jamaah yang yang menggunakan vaksin Sinovac dan Sinopharm.

Biaya karantina ini harus ditanggung jamaah.

Sedangkan jamaah umrah dengan vaksinasi yang disetujui Kerajaan Saudi Arabia (Pfizer, Moderna, AstraZeneca, Johnson&Johnson) diizinkan langsung memulai umrah dan tidak perlu menjalani karantina.

Baca juga: Jamaah Umrah Wajib Karantina 3 Hari

Baca juga: Aceh Berpeluang Isi Kebutuhan Logistik Pangan Jamaah Umrah untuk Arab Saudi

Baca juga: Arab Saudi Siap Terima 70.000 Jamaah Umrah di Masjidil Haram Setiap Hari

Umrah di tengah pandemi ini, banyak sekali ketentuan yang harus dilaksanakan jamaah pada saat akan berangkat, setiba di Tanah Suci, dan hingga kembali ke tanah air.

Antara lain, seperti penjelasan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, sebelum terbang ke Tanah Suci, jamaah wajib melaksanakan screening kesehatan 1 x 24 jam secara terpusat di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta.

“Hanya jamaah yang telah berusia 18-65 tahun serta sudah divaksinasi dosis lengkap, dan memiliki hasil tes PCR negatif yang diberangkatkan umrah," kata menteri.

Jamaah  diberangkatkan menggunakan satu pesawat full tanpa dicampur dengan penumpang lain yang nonumrah.

Baca juga: Arab Saudi Izinkan Jamaah Umrah Internasional Mulai 10 Agustus, Ini Syarat Untuk Jamaah Indonesia

Baca juga: Masjidil Haram Disterilisasi, Bersiap Terima Jamaah Umrah, Jamaah Asing Mulai 9 Agustus

Baca juga: Arab Saudi Tetapkan 150.000 Jamaah Umrah dan Shalat di Masjidil Haram Selama Ramadan

"Kemudian, saat di Arab Saudi, jamaah wajib karantina selama tiga hari, dimulai dari saat hari ketibaan. Selama masa karantina dilarang keluar dari kamar hotel.

Akomodasi diisi 2 orang per kamar, makan disajikan dalam kemasan, dan transportasi mengikuti ketentuan Arab Saudi," katanya.

Setiap jamaah hanya diberikan kesempatan satu kali menjalankan ibadah umrah.

Namun jamaah bebas melakukan salat 5 waktu, baik di Masjidil Haram maupun Masjid Nabawi dengan menggunakan aplikasi Eatmarna.

Baca juga: Jamaah Umrah Arab Saudi Tidak Diwajibkan Vaksinasi Covid-19 Selama Ramadhan

Baca juga: Arab Saudi Tutup Penerbangan Internasional Sepekan, Bagaimana Nasib Jamaah Umrah?

Baca juga: Saudi Naikkan Batas Usia Calon Jamaah Umrah

Sebelum kepulangan, jamaah juga wajib melakukan tes PCR dan hanya yang hasilnya negatif diperbolehkan kembali ke Tanah Air.

Setiba di Indonesia, jamaah wajib melakukan tes PCR lagi di Bandara Soekarno-Hatta.

Lalu, jamaah masih  wajib melakukan karantina setelah perjalanan luar negeri mengikuti ketentuan Satgas Covid-19 di hotel yang telah dipilih PPIU dan mendapatkan legalisasi dari Satgas Covid-19.

Apa boleh buat kita harus mengatakan bahwa berumrah di tengah pandemi ini jauh berbeda dengan masa sebelum pandemi.

Melihat protokol yang harus dijalankan jamaah, maka sekarang kesempatan beribadah sangat dibatasi, kecuali shalat wajib.

Jika sebelum pandemi para jamaah banyak yang melaksanakan umrah beberapa kali selama berada di Mekkah, tapi, kini setiap jamaah hanya sekali boleh melaksanakan umrah.

Pintu masuk untuk berumrah juga sudah dibedakan dengan pintu masuk bagi jamaah yang akan melaksanakan shalat wajib di Masjidil Haram.

Selain itu, pemerintah juga masih perlu memberi penjelasan secara detail kepada masyarakat terutama calon jamaah umrah mengenai beberapa hal yang menjadi tanda tanya.

Antara lain soal biaya karantina di Mekkah dan biaya karantina setiba kembali di tanah air siapa yang menanggung.

Jika ditanggung jamaah berapa kisaran biayanya untuk dua tempat karantina itu.

Kemudian, untuk pemusatan karantina menjalang berangkat, bagaimana dengan calon jamaah dari Aceh, dari Medan, dan beberapa daerah di Indonesia bagian barat.

Apakah harus terbang dulu ke Jakarta?

Siapa yang menanggung biaya ke Jakarta itu?

Kita berharap pemerintah memikirkan keringanan biaya tambahan bagi calon jamaah umrah yang sudah sabar menunggu selama hampir dua tahun.

Untuk calon jamaah yang berduit tentu tak bermasalah, tapi bagi calon jamaah yang duitnya pas-pasan tentu sangat kasihan jika mereka harus batal berumarah hanya karena ketiadaan biaya tambahan. Nah?!

Baca juga: Sudah Bersiap-siap di Lobi Hotel, Jamaah Umrah Indonesia Tiba-tiba Batal Berangkat, Mengapa?

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved