Kupi Beungoh
Korupsi, KPK, dan Perdamaian Aceh XVI - Kasus PT LMR, dan Prospek 500.000 Hektare Tambang Emas Aceh
sampai dengan pengumpulan data pada saaat itu, jumlah kawasan tambang emas yang telah mendapat izin dari pemerintah daerah sekitar 500.000 hektare.
Lokasi lainnya adalah Barisan1, Barisan2, dan, Takengon-ketiganya berlokasi di Aceh Tengah.
Dua lainnya adalah Miwah dan Tangse yang berlokasi di kabupaten Pidie.
Tidak diketahui dengan pasti apa maksud dimasukkannya peta Aceh, berikut dengan peta lokasi tambang, seandainya izin tambang itu bukan dalam penguasaan East Asia Mineral.
Pada laporan tahun 2013, perusahaan itu memuat lagi peta Aceh yang di dalamnya ditunjukkan 3 lokasi tambang, di kawasan Krueng Mon yang berjarak 9 kilometer arah Timur Geumpang dengan tiga izin usaha pertambangan IUP 634, IUP 635 and IUP 636.
Izin usaha milik PT Miwah Tambang Mas yang sudah berakhir pada tahun 2004, kemudian dimiliki oleh perusahaan lain, yang di dalamnya juga terdapat East Asia mineral.
Yang jelas peta dan lokasi potensi tambang emas itu dimuat dalam laporan tahun 2013.
Menurut informasi yang tersedia, pengaturan pada tahun 2007 mengindikasikan ketiga lokasi itu ditangani oleh tiga perusahaan lokal nasional dimana 85 persen saham di setiap perusahaan itu dimilki oleh East Asia Mineral, sedangkan sisanya 15 persen dipegang oleh masing-masing ketiga perusahaan dimaksud.
Pada tahun 2009, East Asia Mineral mengumumkan telah menemukan kawasan potensi emas baru di kabupaten Pidie, yang juga berdekatan dengan kawasan inti Miwah.
Kawasan itu dinamakan dengan Sipopok yang letaknya berdekatan dengan Miwah.
Apa yang telah dan sedang diperjuangkan oleh East Asia Mineral, dengan masuknya kawasan Sipopok adalah meyakinkan para calon investor di bursa saham Vancouver semenjak tahun 2010 tentang prospek potensi jutaan ton emas di kawasan Pidie itu.
Dalam laporan tahunannya pada 2013, East Asia mineral menyebutkan kawasan Miwah sebagai mata rantai dari sabuk emas Sumatera - Jawa Barat, bahkan membentang sampai ke Jawa Tiimur.
Hal ini sesuai dengan klaim para ahli geologi yang menyebutkan tentang pertambangan emas dengan istilah Trans Sumatera Fault Zone (TSFZ) yang sangat kaya dengan endapan mineral, termasuk emas, akibat aktivitas magmatisme, di sepanjang Pantai Barat Sumatera, mulai Aceh hingga Lampung yang telah berlangsung jutaan tahun.
Peneliti LIPI, Iwan Setiawan (2021) menguraikan sabuk emas itu tak hanya berhenti di Jawa, tetapi terus berlanjut sampai ke NTB, NTT, hingga ke Maluku.
Tidak mengherankan kemudian jika East Asia Mineral dalam laporannya mendeskripsikan sabuk emas itu mulai dari Miwah dan Beutong di Aceh yang bersambungan dengan Martabe, Pungkut, dan Muara Sipongi di Sumut, Tandai dan Lebong di Bengkulu, Way Lingo di Lampung, Cibaliung di Banten, Pongkor dan Jampang, di Jawa Barat, Wonogiri, di Jawa Tengah, dan Tujuh Bukit di Jawa Timur.
Dari gambaran sepak terjang East Asia Mineral di Aceh, mulai dari pengurusan izin tambang via bupati Aceh Tengah, “mendikte” perobahan tata ruang Aceh via DPRA dan gubernur Zaini Abdullah, dan melakukan eksplorasi, kini terlihat strategi apa telah, dan sedang dikerjakan oleh perusahaan itu.
perdamaian aceh
kupi beungoh
hasil bumi aceh
tambang di aceh
humam hamid aceh
opini serambi
Serambinews
Kemudahan Tanpa Tantangan, Jalan Sunyi Menuju Kemunduran Bangsa |
![]() |
---|
Memaknai Kurikulum Cinta dalam Proses Pembelajaran di MTs Harapan Bangsa Aceh Barat |
![]() |
---|
Haul Ke-1 Tu Sop Jeunieb - Warisan Keberanian, Keterbukaan, dan Cinta tak Henti pada Aceh |
![]() |
---|
Bank Syariah Lebih Mahal: Salah Akad atau Salah Praktik? |
![]() |
---|
Ketika Guru Besar Kedokteran Bersatu untuk Indonesia Sehat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.