Wacana Revisi Qanun LKS

Bagikan Cerita Pengalaman Pahit, Nasir Djamil: Usulan Revisi Qanun LKS Harus Disikapi Secara Bijak

“Hari ini, saya punya pengalaman pahit saat bertransaksi dengan mobil banking bank syariah di Aceh,” ungkap Nasir Djamil.

For Serambinews.com
Anggota DPR-RI asal Aceh, M Nasir Djamil SAg MSi ikut berpendapat terkait wacana revisi Qanun LKS. 

“Ketika Pj Gubernur mengeluarkan surat itu kan berdasarkan pertimbangan-pertimbangan. Pasti dia mendengar dari banyak pihak. Bisa saja karena ada masukan masyarakat atau saran-saran dari pemangku kepentingan, menyikapi kondisi yang dialami masyarakat Aceh,” ujarnya.

Karena itu, Nasir Djamil meminta kepada pimpinan DPRA agar bisa membentuk pansus untuk mengevaluasi permintaan Pj Gubernur Aceh.

“Tidak usah didramatisir dan dijadikan polemik di media. Karena itu tidak akan memberikan solusi,” katanya.

“Jadi menurut saya, pimpinan DPRA perlu menggelar pertemuan dengan berbagai pihak untuk mengevaluasi. Mengundang pihak-pihak terkait yang selama ini berhubungan dengan perbankan. Tidak hanya di Banda Aceh, tapi lakukan pertemuan dan kajian ke seluruh Aceh,” ungkap Nasir Djamil.

Baca juga: Revisi Qanun LKS adalah Momentum Penting, Exit Strategy Menghadapi Berakhirnya Era Otsus

Setelah melakukan evaluasi, terhadap permintaan Pj Gubernur Aceh, kata Nasir Djamil, pansus akan mengeluarkan rekomendasi kepada pimpinan DPRA, apakah Qanun LKS ini perlu direvisi atau tidak.

“Jadi lakukan proses akademik dan uji publik, tidak perlu mendramatasir dan menjadi polemik. Karena ini bukan soal bank konvensional atau bukan saja, tapi tentang bagaimana agar kekhususan Aceh ini memberi dampak pada meningkatnya perekonomian Aceh,” kata Nasir Djamil.

“Kaji secara menyeluruh, agar aturan-aturan dalam Qanun LKS ini bisa diimplementasikan dan memberikan dampak bagi peningkatan perekonomian masyarakat. Misalnya pembiayaan tanpa bunga bagaimana cara penyalurannya, bagaimana cara pengawasannya. Itu harus diatur secara jelas dan dilaksanakan, bukan hanya tulisan di atas kertas,” demikian Nasir Djamil.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved