Wacana Revisi Qanun LKS
Bagikan Cerita Pengalaman Pahit, Nasir Djamil: Usulan Revisi Qanun LKS Harus Disikapi Secara Bijak
“Hari ini, saya punya pengalaman pahit saat bertransaksi dengan mobil banking bank syariah di Aceh,” ungkap Nasir Djamil.
Penulis: Zainal Arifin M Nur | Editor: Safriadi Syahbuddin
“Ketika Pj Gubernur mengeluarkan surat itu kan berdasarkan pertimbangan-pertimbangan. Pasti dia mendengar dari banyak pihak. Bisa saja karena ada masukan masyarakat atau saran-saran dari pemangku kepentingan, menyikapi kondisi yang dialami masyarakat Aceh,” ujarnya.
Karena itu, Nasir Djamil meminta kepada pimpinan DPRA agar bisa membentuk pansus untuk mengevaluasi permintaan Pj Gubernur Aceh.
“Tidak usah didramatisir dan dijadikan polemik di media. Karena itu tidak akan memberikan solusi,” katanya.
“Jadi menurut saya, pimpinan DPRA perlu menggelar pertemuan dengan berbagai pihak untuk mengevaluasi. Mengundang pihak-pihak terkait yang selama ini berhubungan dengan perbankan. Tidak hanya di Banda Aceh, tapi lakukan pertemuan dan kajian ke seluruh Aceh,” ungkap Nasir Djamil.
Baca juga: Revisi Qanun LKS adalah Momentum Penting, Exit Strategy Menghadapi Berakhirnya Era Otsus
Setelah melakukan evaluasi, terhadap permintaan Pj Gubernur Aceh, kata Nasir Djamil, pansus akan mengeluarkan rekomendasi kepada pimpinan DPRA, apakah Qanun LKS ini perlu direvisi atau tidak.
“Jadi lakukan proses akademik dan uji publik, tidak perlu mendramatasir dan menjadi polemik. Karena ini bukan soal bank konvensional atau bukan saja, tapi tentang bagaimana agar kekhususan Aceh ini memberi dampak pada meningkatnya perekonomian Aceh,” kata Nasir Djamil.
“Kaji secara menyeluruh, agar aturan-aturan dalam Qanun LKS ini bisa diimplementasikan dan memberikan dampak bagi peningkatan perekonomian masyarakat. Misalnya pembiayaan tanpa bunga bagaimana cara penyalurannya, bagaimana cara pengawasannya. Itu harus diatur secara jelas dan dilaksanakan, bukan hanya tulisan di atas kertas,” demikian Nasir Djamil.(*)
LKS
Lembaga Keuangan Syariah
Qanun LKS
Nasir Djamil
DPR RI
Forbes
berita serambi
Serambi Indonesia
Serambinews
OJK Sebut Bank Konven Bisa Beroperasi Lagi di Aceh Jika Qanun LKS Direvisi, Ini Tanggapan Mahasiswa |
![]() |
---|
Banleg DPRA belum Bahas Revisi Qanun LKS |
![]() |
---|
Ribut-ribut Revisi Qanun LKS, Ternyata Wacana Itu Usulan Pemerintah Aceh |
![]() |
---|
Ketua MPU Bireuen, Qanun LKS Masih Muda Perlu Kearifan |
![]() |
---|
HMI Blangpidie Tolak Pelemahan Qanun LKS di Aceh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.