BERITA POPULER

BERITA POPULER - Ibu Imam Masykur Kesulitan Biaya, PON Aceh Kuras Rp1,2 T APBA, Caleg Aceh Ubah Nama

Selain itu, juga ada kabar mengenai penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) ke-XXI Aceh-Sumut 2024.

|
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM/YENI HARDIKA
Rangkuman Berita Populer Serambinews.com kanal Nanggroe minggu ini, edisi 18-24 September 2023. 

SERAMBINEWS.COM - Berikut rangkuman berita populer Serambinews.com dari kanal Nanggroe minggu ini.

Ada sederet peristiwa yang terjadi di Aceh selama sepekan terakhir, terhitung sejak 18-24 September 2023.

Dari sejumlah peristiwa yang dikabarkan Serambinews.com tersebut, ada 10 yang menarik perhatian pembaca.

Diantaranya mengenai update kasus pembunuhan pemuda Bireuen di Jakarta, yakni Imam Masykur.

Ibu almarhum Imam Masykur, Fauziah mengaku mulai terkendala biaya baik transportasi, peninapan, dan makan dalam mendampingi kasus pembunuhan anaknya di Jakarta.

Selain itu, juga ada kabar mengenai penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) ke-XXI Aceh-Sumut 2024.

DPRA menyebut, even olahraga itu akan menguras Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) hingga Rp 1,2 triliun.

Selain dua berita itu ada sederet berita lain yang juga menarik perhatian pembaca selama sepekan terakhir.

Selengkapnya simak dalam rangkuman berita populer Serambinews.com berikut.

Baca juga: Persiraja Raup Poin di Kandang PSMS Medan, Dek Gam: Berani Sekali Pasukanku Hari Ini

1. Ibu Imam Masykur Mulai Alami Kesulitan Biaya Saat Dampingi Proses Hukum Anaknya di Jakarta

Ibu almarhum Imam Masykur, Fauziah mengaku mulai terkendala biaya baik transportasi, peninapan, dan makan dalam mendampingi kasus pembunuhan anaknya di Jakarta.

Kabar ini disampaikan pengacara keluarga almarhum, Yusi Muharnina kepada Serambinews.com, Selasa (19/9/2023) melalui sambungan telepon dari Jakarta.

“Iya benar, sekarang ibu sedang kesulitan biaya,” katanya.

Yusi menjelaskan, saat ini ibu Imam Masykur sedang berada di Jakarta untuk menghadiri panggilan penyidik Polda Metro Jaya guna diperiksa sebagai saksi pada hari ini Rabu (20/9/2023).

Fauziah berangkat dari Aceh berdua bersama, Yusi Muharnina pada Selasa (29/9/2023).

Baca selengkapnya.

2. Kabar Duka, Azhar Rauf, Eks Striker Persiraja Tutup Usia di Langsa

Dunia sepak bola Aceh kembali ditinggalkan legendanya. Azhar Rauf, salah satu striker yang dikenal sebagai spesialis gol heading wafat pada usia 56 tahun.

Almarhum tutup usia saat menjalani perawatan medis di RS PTPN I, Kampungbaru, Langsa, Selasa (19/9/2023) malam.

Sejak beberapa hari, pesepakbola yang pernah merumput bersama PSBL Langa, Danamon Banda Aceh dan Persiraja di era 1990-an mendapat perawatan intensif akibat komplikasi.

“Mohon doanya agar almarhum diberikan tempat yang terbaik oleh Allah SWT,” kata Zainal Rauf, adik kandung almarhum, Rabu (20/9/2023).

Masih melekat di benak Zainal kalau abangnya tersebut merupakan sosok striker yang cukup diperhitungkan pada masa itu. Salah satu ciri khas yang tidak bisa dipisahkan ialah tentang teknik gol yang banyak dihasilkan melalui kepala (heading).

Baca selengkapnya

Baca juga: BERITA POPULER - Sarjana di Usia 13 Tahun Jadi Pengangguran, Remaja Dapat 500 Dolar Usai Tolong WNA

3. Awalnya Diminta Pinjam Uang, Pemuda Sigli Ini Malah Ditawari Wanita, Bayar Rp300 Ribu untuk Berzina

Seorang pemuda di Kabupaten Pidie awalnya mengaku tidak punya uang pada teman wanitanya.

Namun setelah ditawari seorang wanita untuk berkencan, pemuda tersebut ‘mendadak’ memiliki duit.

Alhasil pemuda tersebut menjalani kencan dan melakukan hubungan layaknya suami istri dengan wanita bayaran tersebut.

Adapun identitas kedua pasangan bukan kekasih ini adalah Herinal Yulianda (29) dan Nelly Mursida (25). Keduanya warga Kabupaten Pidie.

Keduanya berkenalan dan melakukan perzinahan melalui perantara Siti Zulaikha.

Adapun perzinahan Herinal dan Nelly terungkap setelah kepolisian melakukan pengembangan kasus tindak pidana perdagangan orang, dengan pelaku Siti Zulaikha.

Baca selengkapnya.

4. DPRA Sebut PON Aceh Akan Kuras APBA Hingga Rp 1,2 T, Anggota Banggar: Itu Berlawanan dengan Hukum

Pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut 2024 ditengarai akan menguras Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) hingga Rp 1,2 triliun.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Komisi IV yang juga Anggota Banggar dari Fraksi Partai Aceh, Zulfadhli AMd kepada Serambinews.com, Kamis (23/9/2023).

Dia mengatakan, pelaksanaan even olahraga Nasional di Aceh itu memerlukan anggaran 2.488.221.580.000 dengan rincian kebutuhan venue sebesar Rp 961.000.000.000 dan penyelenggaraan sebesar Rp 1.527.221.580.000.

Lalu, berdasarkan dokumen usulan anggaran dari berita acara rapat yang dilaksanakan pada 20 Agustus 2023 lalu di Pendopo Gubernur Aceh telah disepakati, dari seluruh total kebutuhan anggaran pelaksanaan PON di Aceh adalah sebesar Rp 2,4 triliun tersebut ternyata dana sharing yang secara resmi ditanggung pusat dan berasal dari APBN 2023 adalah sebesar Rp 883.900.000.000.

Baca selengkapnya

5. Tujuh Warga Gandapura Bireuen Ditangkap, Ini Barang Buktinya

Tujuh warga dari sejumlah desa di Kecamatan Gandapura Bireuen ditangkap melalui Satreskrim Polres Bireuen.

Mereka ditangkap sekitar pukul 23.00 WIB, Rabu (20/09/2023) di sebuah warung kopi kawasan Blang Keude Gandapura Bireuen dan mengamankan sejumlah barang bukti.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan tim Opsnal Satreskrim Polres Bireuen mulai dari uang, HP dan lainnya.

Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko SH MH melalui Kasat Reskrim AKP Zhia U Archam SIK didampingi Kasubsi PIDM, Bripka Safwan Rizal kepada Serambinews.com, adapun barang bukti yang berhasil diamankan saat penangkapan tujuh orang warga Gandapura yang diduga satu orang sebagai agen dan lainnya ikut bermain judi online, yaitu uang Rp 3.065.000.

Kemudian, dari agen Chip sejumlah 516,93 B dan delapan handphone berbagai merk yaitu satu unit HP Android merk Samsung warna hitam, Hp Android merk Oppo warna biru,

Baca selengkapnya

Baca juga: Bantu Perangi Narkoba, Kapolresta Banda Aceh Beri Penghargaan untuk Gampong Lampulo

6. Catat! Sapi Bali tak Disarankan Jadi Hewan Kurban, Hasil Rekomendasi Muzakarah Ulama di Aceh Utara

Dalam ilmu fiqh, hasil peranakan hewan kurban dengan hewan yang tidak bisa dijadikan untuk kurban, maka hasil peranakan tersebut tidak sah dijadikan sebagai kurban.

Untuk lebih kehati-hatian, masyarakat disarankan ketika berkurban untuk memilih hewan biasa atau kampung dan tidak disarankan sapi bali.

Demikian antara lain isi rekomendasi dari muzakarah ulama ke-2 yang diadakan Muspika Tanah Luas, Kabupaten Aceh Utara bersama tokoh masyarakat setempat, Sabtu (23/9/2023), di Lapangan A1 PT PGE di Gampong Rangkaya, Kecamatan Tanah Luas.

Muzakarah itu diisi enam ulama kharismatik Aceh yang dihadiri ribuan warga.

Masing-masing, Tgk H Abdul Manan yang dikenal Abu Manan Blang Jruen (Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama/MPU Aceh Utara) merangkap sebagai moderator.

Baca selengkapnya.

7. Deretan Caleg Aceh yang Ubah Nama Untuk Hadapi Pemilu 2024, Ada yang Ubah Hingga Dokumen Identitas

Menjelang pemilihan umum atau pemilu 2024, sejumlah calon legislatif (caleg) di Aceh mengubah namanya ke pengadilan.

Perubahan nama tersebut dilakukan oleh sejumlah caleg di Aceh semata untuk kepentingan menghadapi pemilu.

Yaitu untuk dicantumkan pada surat suara Pemilu 2024 mendatang.

Satu diantara calon legislatif Aceh yang telah mengubah namanya yaitu Sekretaris DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Aceh, Munawar.

Ia kini resmi menyandang nama baru, yaitu Munawar AR (Ngoh Wan).

Baca juga: Warga Sesak dan Muntah di Aceh Timur, Diduga Hirup Gas Beracun, 80 KK Mengungsi ke Kantor Camat

Sebelumnya, dalam dokumen resminya, pemuda kelahiran Kuta Baro, Aceh Besar ini tercatat bernama Munawar.

Namun karena kepentingan menghadapi Pemilu 2024, Munawar memutuskan menambah namanya menjadi Munawar AR (Ngoh Wan).

Keputusan Munawar mengubah namanya itu terungkap dalam percakapannya bersama Pemimpin Redaksi (Pemred) Serambi Indonesia Zainail Arifin M Nur di sebuah video yang diunggah di akun TikTok @camparee1, Senin (18/9/2023).

Baca selengkapnya

8. Pemerintah Aceh Buka Seleksi Pegawai PPPK untuk Jabatan Fungsional Tahun 2023

Pemerintah Aceh telah mengumumkan rencana pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk berbagai jabatan fungsional di lingkungan pemerintahan Aceh dalam tahun anggaran 2023.

Pemerintah Aceh akan memenuhi kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara melalui seleksi PPPK dengan rincian sebagai berikut:

PPPK Jabatan Fungsional Guru: 2.494 posisi

Baca selengkapnya.

9. Main Judi Online, Dua Remaja di Pijay Dibekuk Satreskrim, Ini Barang Bukti yang Diamankan

Dua penjudi online asal Kecamatan Meurah Dua dan Triengadeng, Kamis (21/9/2023) malam sekira pukul 20.30 WIB Dibekuk Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pidie Jaya (Pijay).

Kedua penjudi online ini itu masing-masing, MM (16) asal Gampong Pante Beurene, Kecamatan Meurah Dua dan AM (25) asal Gampong Mee Pangwa, Kecamatan Trienggadeng.

"Dari tangan kedua penjudi online ini tim Opsnal Satreskrim Polres Pijay turut menyita uang Rp 2.050.000 masing-masing yang tunas Rp 1.400.000 dan uang hasil penjualan chip highs domino Rp 650.000," sebut Kapolres Pijay AKBP Dodon Priyambodo SH SIK MSi melalui Kasat Reskrim Iptu Irfan SH kepada Serambinews.com, Jumat (22/9/2023).

Baca selengkapnya

Baca juga: Sebagian Warga Panton Rayeuk Aceh Timur yang Diduga Keracunan Dirujuk ke RSUD Zubir Mahmud

10. Formasi Guru PPPK di Aceh 2023 Capai 2.494 Orang, Bimbingan Konseling Paling Banyak Diterima

Untuk memenuhi kekurangan kebutuhan guru di sekolah SMK dan SMA di Aceh, Dinas Pendidikan Aceh terus mengajukan usulan tambahan guru kepada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

“Pada tahun anggaran 2023 ini, Aceh mendapat formasi tambahan untuk guru SMK dan SMA dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 2.494 orang,” kata Kadisdik Aceh Drs Alhudri MM yang didampingi Kabid Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Muksalmina kepada Serambi, Rabu (20/9) di Hotel Jeumpa, SMK 3 Lhong Raya, Kota Banda Aceh.

Pengumuman penerimaan dan tata cara pendaftaran untuk guru SMK dan SMA dengan status PPPK tersebut, kata Kabid GTK Aceh, Muksalmina, sudah diumumkan Gubernur Aceh dalam Pengumumannya Nomor : 810/214/2023 tentang Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Untuk Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Aceh Tahun Anggaran 2023.

Baca selengkapnya.

(Serambinews.com/Yeni Hardika)

BACA BERITA LAINNYA DI SINI

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved