Kisah Pilu Muhyani, Jadi Tersangka usai Tewaskan Pencuri Kambing, Kini Sakit Tak Ada Biaya Berobat

Meski sempat ditahan pada Kamis (7/12/2023), Kejaksaan Negeri Serang kini mengabulkan penangguhan penahanan Muhyani.

Editor: Faisal Zamzami
Kolase/Kompas.com
Kondisi pilu Muhyani, peternak yang ditetapkan tersangka usai bela diri lawan mencuri kambing hinggga tewas, kini jatuh sakit. usai bela diri lawan mencuri kambing hinggga tewas, kini jatuh sakit. 

SERAMBINEWS.COM - Muhyani (58), seorang peternak kambing di Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Banten mengalami nasib pilu.

Ia ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan setelah melawan pencuri.

Muhyani dijerat dengan Pasal 351 Ayat 3 KUHP tentang penganiayaan.

Meski sempat ditahan pada Kamis (7/12/2023), Kejaksaan Negeri Serang kini mengabulkan penangguhan penahanan Muhyani.

Ditengah kasus hukum yang harus dihadapinya, Muhyani jatuh sakit dan tak bisa berobat karena terkendala biaya.

Dihimpun Tribunnews.com, berikut kisah Muhyani yang jadi tersangka setelah melawan pencuri:

 

Kronologi Kejadian

Melansir Kompas.com, peristiwa yang menimpa Muhyani terjadi pada Februari 2023 pukul 04.00 WIB.

Saat itu, Muhyani memergoki aksi Waldi dan Pendi yang akan mencuri kambingnya.

Ia mengetahui aksi pencurian itu setelah mendengar suara berisik yang berasal dari kandang di belakang rumah.

Suara itu ternyata berasal dari jebakan yang dipasang oleh Muhyani, usai ternaknya beberapa kali dicuri orang.

Saat dicek, Muhyani mendapati dua orang pria yang tak dikenal mencoba mencuri kambingnya.

Karena aksinya dipergoki, Waldi langsung mengeluarkan sebilah golok.

Muhyani kemudian mengambil gunting dan menusuk dada Waldi.

"Pak Muhyani refleks ngambil gunting itu di dekat kandang dan diduluin."

"Memang Pak Muhyani ini punya sedikit ilmu beladiri."

"Jadi, ditusuk itu maling pas di dalam kandang itu kena dada," kata Ketua RT setempat, Nuraen.

Meski sempat melarikan diri, Waldi ditemukan dalam kondisi tewas dengan luka tusuk di dada oleh warga pukul 06.00 WIB.

Baca juga: Peternak di Serang Jadi Tersangka Usai Lawan Pencuri Kambing di Rumahnya, Polisi: Harusnya Kabur

Sempat Damai, Ditetapkan Jadi Tersangka

Orang tua Waldi yang tak terima anaknya tewas karena ditusuk kemudian melaporkan Muhyani ke polisi.

Pada 5 Juli 2023, penyidik Polresta Serang Kota menaikkan status kasus ini dari penyelidikan ke penyidikan.

Dua bulan kemudian pada 15 September 2023, Muhyani ditetapkan sebagai tersangka.

Sebenarnya, keluarga Muhyani telah beberapa kali mengunjungi rumah Waldi di Ciruas, Kabupaten Serang, sebagai bentuk ungkapan duka cita.

Kedua belah pihak juga sempat sepakat berdamai dan tak melanjutkan kasus ke jalur hukum.

Namun, keluarga Waldi tiba-tiba melaporkan Muhyani ke polisi.

Nuraen menduga, laporan tersebut dilayangkan lantaran Muhyani tak menyanggupi memberi santunan senilai Rp 50 juta.

Awalnya kita kasih Rp 1 juta, itu sebenarnya sudah mau diterima sama bapaknya."

"Cuma dari pihak kakak iparnya yang menolak, dan tiba-tiba minta uang Rp 50 juta," jelas Nuraen.

Baca juga: Pencuri Kambing di Pidie Diamuk Massa, Penangkapan Pelaku Diwarnai Aksi Kejar-kejaran & Pengepungan

Alasan Polisi Tetapkan Muhyani Jadi Tersangka

Diwartakan TribunBanten.com, penetapan tersangka terhadap Muhyani ini setelah penyidik memerika 8 saksi, termasuk keterangan ahli pidana.

Dalam keterangannya, ahli pidana menyimpulkan bahwa perbuatan Muhyani tidak termasuk upaya membela diri atau terancam keselamatannya.

"Menurut keterangan ahli pidana menerangkan kondisi terdesak atau overmacht atau dikategorikan membela diri bisa dipertimbangkan pidananya."

"Tetapi saudara Muhyani ini bukan dalam kondisi terdesak," kata Kapolresta Serang Kota, Kombes Pol Sofwan Hermanto.

Atas dasar itu, penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota menetapkan Muhyani sebagai tersangka.

"Selain menetapkan M, kami juga menjadikan P sebagai tersangka pencurian," tambahnya.

Sakit Tak Ada Biaya untuk Berobat

Kini, kondisi Muhyani memprihatinkan. Kesehatannya menurun, namun ia tak bisa berobat karena terkendala biaya.

"Sekarang masih tiduran saja, abah sakit paru-parunya kambuh, batuknya enggak berhenti."

"Kayanya drop kaget dan kepikiran juga (nasibnya)," ungkap putra Muhyani, Rohili, Kamis, dilansir Kompas.com.

Rohili menuturkan, ayahnya sempat dibawa berobat ke klinik dekat rumah.

Dari pihak klinik menyarankan agar Muhyani melakukan rontgen di laboratorium guna mengetahui masalah kesehatan yang dialaminya.

Namun, karena keterbatasan biaya, saran dari klinik itu tak bisa dilakukan Muhyani.

Sehingga, pihak keluarga akhirnya memutuskan membawa Muhyani pulang.

"Berobat aja (uangnya) dapat minjem sama tetangga, mahal di klinik berobatnya Rp 175.000 bayarnya."

"Suruh rontgen tapi abah enggak ada uang buat rontgennya," ungkap Rohili.

Meski sudah keluar dari tahanan, Muhyani tetap menjalani proses persidangan di pengadilan.

Hal itu menjadi pemicu kesehatan Muhyani menurun.

"Belum tenang pikirannya kalau belum vonis bebas kata abah."

"Jadi abah enggak mau makan, enggak nafsu katanya syok pas ditahan kemarin," jelasnya.

Baca juga: Pengakuan Ilham, Pembunuhan Wanita di Bandung Barat, Korban Dikenal Lewat MiChat, Tewas Diracun

Baca juga: Pj Gubernur Aceh hingga Jusuf Kalla Saksikan Pengukuhan Kembali Malik Mahmud Sebagai Wali Nanggroe

Baca juga: Caleg Perempuan di Aceh Suarakan Anti-Money Politik, Bentuk Forum Perempuan Maju

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Polisi Ungkap Alasan Jadikan Muhyani Tersangka usai Habisi Nyawa Pencuri Ternak

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved