Kupi Beungoh

Kita, Rohingya dan Junta Militer Myanmar

Contoh terkini adalah masalah kedatangan para pengungsi Rohingya, dan pencari suaka politik asal negara Myanmar, yang menyebar ke berbagai negara lain

Editor: Muhammad Hadi
YouTube Serambinews
Ketua YARA, Safaruddin SH MH. 

Ini mengharuskan Junta Militer bersedia membangun dialog damai dengan seluruh kelompok perlawanan sipil dan kelompok perlawanan etnik, yang kini tumbuh subur di Myanmar, bukan hanya dengan kelompok perlawanan yang mewakili Rohingya atau Arakan.

Sejumlah imigran etnis Rohingya di Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh, Senin (11/12/2023).
Sejumlah imigran etnis Rohingya di Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh, Senin (11/12/2023). (SERAMBINEWS.COM/HENDRI)

Pengalaman Pengungsi Vietnam

Sesungguhnya, negara-negara ASEAN sudah punya pengalaman menanggani pengungsi Vietnam , tentu bersama UNHCR. Indonesia termasuk yang disinggahi manusia perahu pada 1975.

Merujuk pada Pasal 1 Statuta UNHCR, ada tiga opsi yang ditawarkan, yaitu pemulangan sukarela, penempatan di negara ketiga, dan integrasi lokal.

Dan, merujuk pada salah satu isi Bangkok Statement 21 Februari 1979 disepakati untuk menyediakan tempat penampungan sementara sebelum akhirnya dipulangkan atau dikirim ke negara ketiga.

Baca juga: Israel Belum Mencapai Kemenangan, Tamer Qarmout: Hamas Masih Kuat, Mitos Kalau Israel Kuasai Gaza

Sedangkan untuk pembiayaan pengungsi menjadi tanggungjawab UNHCR. Indonesia saat itu memberikan otorisasi untuk mendirikan pusat pemprosesan pengungsi di Pulau Galang.

Ada 170 ribu pengungsi hingga saat kamp itu ditutup pada tahun 1996.

Menteri Luar Negeri kala itu Muchtar Kusumatmadja di Manila (15 Februari 1979) bahkan ikut menekan Vietnam agar ambil bagian dalam menanggani masalah pengungsi.

Bahkan Amerika yang dipandang sebagai pihak yang ikut terlibat dalam perang ditekan untuk ikut aktif memukimkan para pengungsi sebab keperbihakan Amerika disebut menjadi pemicu terjadinya pengungsian.

Konsensus ASEAN

Dengan pengalaman tersebut, cukup untuk menjadi pemandu bagi pemerintah mengambil langkah cepat sehingga pengungsi tidak lagi dihadapkan dengan masyarakat.

Pada tingkat ASEAN, Lima Poin Kesepakatan KTT ASEAN ke-43 perlu ditindaklanjuti khususnya terkait poin ketiga:

Ditegaskan, KTT ASEAN mengecam keras peningkatan kekerasan di Myanmar yang telah menyebabkan penderitaan warga sipil di negara tersebut.

Pemimpin ASEAN kuga menegaskan kembali pentingnya Konsensus Lima Poin sebagai kerangka kerja utama ASEAN dalam mengatasi krisis di Myanmar.

Baca juga: Pengakuan Gadis Hindu yang Sekolah di Aceh, Temannya Baik Semua dan Mau Bergaul

Meskipun belum ada kemajuan yang signifikan, ASEAN berkomitmen untuk terus bekerja menuju solusi damai dan komprehensif.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved