Kupi Beungoh

'Pat Aceh' Ketika Indonesia Emas 2045? Jalan Terjal Gubernur Aceh 2024-2029 - Bagian Pertama

Pertanyaan besar yang sangat layak diajukan adalah dengan dana 100 triliun itu, apa saja capaian “monumental” yang telah terjadi di Aceh hari ini

SERAMBINEWS.COM/HANDOVER
Prof. Dr. Ahmad Human Hamid, MA, Sosiolog dan Guru Besar Universitas Syiah Kuala Banda Aceh. 

Apa yang didapatkan Aceh pada 2006 bukanlah sesuatu yang dapat dianggap enteng. Sebagai kompensasi untuk menghentikan konflik dan upaya pemisahan diri dari NKRI, Aceh mendapat status otonomi khusus sehingga karena kekhususannya Aceh mempunyai otonomi asimetris dibandingkan dengan propinsi-propinsi lainnya di Indonesia.

Seperti yang tertulis dalam UU No 11/2006, paling kurang ada 16 kekhususan yang dilimpahkan oleh pemerintah pusat kepada Aceh. Kekhususan itu mulai dări politik lokal, syariat Islam, sumber daya alam, lembaga-lembaga khusus, adat istiadat, dan dana khusus selama 20 tahun- 2 persen dari pagu dana DAU nasional 2008-2022, dan 1 persen 2023-2027.

Tidak cukup dengan dana Otsus, Aceh juga mempunyai kekhususan pembagian dana migas yang tak biasa, 70 persen Aceh 30 persen pusat--untuk daratan dan 12 mil laut, dan 30 persen Aceh, 70 persen pusat untuk wilayah Zona Ekonomi Eksklusif,-- di luar 12 mil lepas pantai.

Sekalipun penerimaan itu relatif tidak sangat banyak semenjak berlakunya UU, karena produksi Migas Aceh yang rendah, akan tetapi pengaturan itu tetap saja menjadi reservoar yang telah siap untuk menampung limpahan dana ketika ditemukannya ladang migas baru seperti sumur baru Mubadala Energy di lepas pantai Aceh.

Kini pelaksanaan berbagai kewenangan dan pelaksanaan dana Otsus telah memasuki tahun ke 17. Besaran dana Otsus 1 persen yang diterima kini telah memasuki tahun ke dua, dan segera akan berakhir tiga tahun lagi, yakni pada tahun 2027. Selama perjalanan 16 tahun lebih, sekitar 100 triliun dana telah dikucurkan ke Aceh.

Pertanyaan besar yang sangat layak untuk diajukan adalah dengan dana 100 triliun itu, apa saja capaian “monumental” yang telah terjadi di Aceh hari ini? Jika tujuan dan impian besar bangsa Indonesia adalah menjadi negara ekonomi besar, maju, dań kuat pada 2045, dimanakah gerbong Aceh akan berada? Tak salah jika kemudian kita bertanya dimanakah Aceh berada hari ini?(*)

*) PENULIS adalah Sosiolog dan Guru Besar Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh.

KUPI BEUNGOH adalah rubrik opini pembaca Serambinews.com. Setiap artikel menjadi tanggung jawab penulis.

Baca Artikel KUPI BEUNGOH Lainnya di SINI

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved