Profil Larasati Moriska, Anggota DPD RI Termuda Se-Indonesia dari Kalimantan Utara, Berusia 22 Tahun
Larasati Moriska (22) menjadi anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI termuda periode 2024-2029.
Editor:
Faisal Zamzami
Kolase Tribunnews.com
Inilah profil anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) periode 2024-2029 termuda se-Indonesia, Larasati Moriska, masih berusia 22 tahun.
1. Tanah Seluas 1.246 m2 di KAB / KOTA NUNUKAN, HIBAH DENGAN AKTA Rp. 58.000.000
2. Tanah Seluas 3.000 m2 di KAB / KOTA NUNUKAN, HIBAH DENGAN AKTA Rp. 120.000.000
ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. ----
HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. ----
SURAT BERHARGA Rp. ----
KAS DAN SETARA KAS Rp. 64.750.000
HARTA LAINNYA Rp. ----
Sub Total Rp. 242.750.000
UTANG Rp. ----
TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp. 242.750.000
Baca juga: Aceh Barat Luncurkan Program Perlindungan Sosial untuk Pekerja Rentan, Kolaborasi dengan Swasta
Baca juga: Pemko Lhokseumawe Gelar Kegiatan Maulid Akbar, Pj Gubernur Aceh Diagendakan Hadir
Baca juga: Tak Ada Layanan Kursi Roda, Penumpang Maskapai Ini Terpaksa Merangkak di dalam Pesawat
Baca Juga
| Kisah Dua Surat dari Perang Dunia I yang Kembali ke Daratan Setelah Seabad |
|
|---|
| Membelanjakan Harta di Jalan Allah sebagai Fondasi Kesejahteraan Sosial |
|
|---|
| Prospek Sukuk Ritel di Tengah Badai Ekonomi Global |
|
|---|
| USK Tegaskan Subjek Hukum MHA Sudah Jelas, Dorong Percepatan Pengakuan Hak Tenurial di Aceh Besar |
|
|---|
| VIDEO - Sosok Amjad Al-Shawa, Ditunjuk Hamas Siap Pimpin Masa Transisi Gaza |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Larasati-Moriska-masih-berusia-22-tahun.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.