Kupi Beungoh
Transformasi Ekonomi Era Prabowo, Kebijakan Strategis yang Merakyat Menuju Kemandirian Nasional
Sejak dilantik, Prabowo telah menggulirkan berbagai kebijakan ekonomi progresif yang menyasar masyarakat bawah, mulai dari penghapusan kredit macet UM
Disclaimer: tulisan ini merupakan pandangan pribadi penulis dan tidak mewakili atau berhubungan dengan instansi tempat penulis bekerja.
Oleh: Hari Raden, SE, MIKom *)
Presiden ke-8 Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dikenal dengan gaya komunikasi yang tegas, lugas, dan penuh ekspresi.
Selain itu, karakteristik yang merefleksikan pengalaman panjangnya di dunia militer.
Kepemimpinannya mengedepankan tindakan nyata dan ketegasan dalam pengambilan keputusan, yang tidak hanya sebatas retorika, tetapi mencerminkan komitmen nyata terhadap kesejahteraan rakyat.
Sejak dilantik, Prabowo telah menggulirkan berbagai kebijakan ekonomi progresif yang menyasar masyarakat bawah, mulai dari penghapusan kredit macet UMKM, program makan bergizi gratis, hingga kenaikan upah minimum nasional.
Langkah-langkah ini bertujuan menciptakan ekonomi yang inklusif, berkeadilan, dan berorientasi pada kemandirian nasional.
1. Penghapusan Kredit Macet UMKM: Menopang Usaha Kecil Bangkit
Baca juga: VIDEO - SAH! Presiden Prabowo Hapus Kredit Macet Para Nelayan hingga Petani, Disaksikan Menteri
Melalui Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2024, pemerintah memberikan penghapusan utang hingga Rp 500 juta untuk badan usaha dan Rp 300 juta bagi individu UMKM.
Kebijakan ini mendorong pemulihan usaha pasca-krisis dan membuka lebih banyak lapangan kerja. Namun, pengawasan dan tata kelola yang ketat diperlukan untuk mencegah moral hazard di masa depan.
2. Program Makanan Bergizi Gratis: Investasi Sumber Daya Manusia
Pemerintah menggelontorkan 28 miliar dolar AS per tahun untuk mendukung program makan bergizi bagi pelajar dan ibu hamil.
Dikelola oleh Badan Gizi Nasional (BGN), program ini ditargetkan menurunkan angka stunting, meningkatkan prestasi akademik, dan membangun generasi sehat yang kompetitif secara global.
Baca juga: Sekolah Rakyat 2025 Mulai Dibuka untuk Keluarga Kurang Mampu, Siswa Dapat Makan Bergizi Gratis
3. Kebijakan Devisa Ekspor di Dalam Negeri: Wujudkan Kedaulatan Ekonomi
Melalui PP Nomor 8 Tahun 2025, pemerintah mewajibkan penyimpanan devisa hasil ekspor SDA di dalam negeri.
Berilmu Itu Hebat, Beradab Itu Mulia |
![]() |
---|
Integritas dan Sistem Bercerai, Korupsi Berpesta |
![]() |
---|
Kemudahan Tanpa Tantangan, Jalan Sunyi Menuju Kemunduran Bangsa |
![]() |
---|
Memaknai Kurikulum Cinta dalam Proses Pembelajaran di MTs Harapan Bangsa Aceh Barat |
![]() |
---|
Haul Ke-1 Tu Sop Jeunieb - Warisan Keberanian, Keterbukaan, dan Cinta tak Henti pada Aceh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.