Kupi Beungoh

Menjaga Marwah Kesultanan Aceh: Status Blang Padang dan Hak Waris Istana Darud Dunya

Menjaga Blang Padang berarti merawat memori kolektif masyarakat Aceh akan kejayaan para pendahulu dan marwah Kesultanan Aceh.

Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM/FOR SERAMBINEWS
Tuanku Warul Waliddin (Cucu dari Putra Mahkota Sultan Aceh Tuanku Raja Ibrahim) 

Namun, sejarah mencatat luka yang mendalam ketika pada tahun 1874, setelah Kutaraja jatuh ke tangan Belanda, tanah Blang Padang dialihfungsikan sebagai pusat kegiatan militer kolonial. 

Tidak hanya itu, kompleks istana Sultan Aceh pasca di bakar— Darud Dunya — juga dirampas dan dikuasai oleh pemerintahan kolonial. 

Baca juga: Haji Uma: Bukti Sejarah Tanah Blang Padang Wakaf Kesultanan Aceh Untuk Kemakmuran Masjid Raya

Sejak saat itu, istana beralih fungsi menjadi rumah jabatan Residen Belanda, dan setelah Jepang mengalahkan Belanda tahun 1942–1943, wilayah ini tetap tidak dikembalikan kepada ahli waris Kesultanan Aceh.

Ironisnya, hingga Indonesia merdeka dan berdiri sebagai negara berdaulat, istana Darud Dunya tidak pernah diserahkan kembali kepada anak cucu Sultan Aceh. 

Berbeda dengan provinsi lain di nusantara yang juga pernah memiliki kerajaan atau kesultanan, di mana bekas istana raja atau sultan tetap menjadi milik ahli warisnya.

Atau setidaknya dijaga sebagai warisan budaya yang utuh, di Aceh bekas istana Sultan justru dijadikan sebagai pendopo gubernur hingga hari ini.

Akibatnya, anak cucu Sultan Aceh tidak lagi mendiami istana warisan leluhur mereka.

Padahal di sekitar kompleks pendopo tersebut bersemayam makam para Sultan Aceh dan keluarga besar kesultanan hingga hari ini. 

Sebuah dilema yang sungguh memilukan ketika wacana mengembalikan tanah Blang Padang kepada pihak masjid atau masyarakat masih diperbincangkan.

Tetapi hak ahli waris atas istana Darud Dunya justru belum pernah mendapatkan kejelasan.

Baca juga: Mabes TNI AD Buka Suara terkait Lapangan Blang Padang, Kadispenad Beri Jawaban Tegas

Hal ini menimbulkan pertanyaan besar bagi kami sebagai keturunan Sultan Aceh: 

Bagaimana warisan sejarah dan kehormatan Kesultanan Aceh bisa dipulihkan secara adil dan bermartabat jika pusat simbolik kekuasaan Sultan saja tidak pernah dikembalikan? 

Bukankah di tanah ini pula tertanam penghormatan kepada para sultan dan pahlawan yang telah membela martabat Aceh dan Islam?

Dengan demikian, kami berharap narasi sejarah ini menjadi pengingat, bahwa baik tanah Blang Padang maupun istana Darud Dunya adalah bagian yang tidak terpisahkan dari kebesaran Kesultanan Aceh Darussalam. 

Keduanya patut diperlakukan dengan rasa hormat, keadilan, dan kebijaksanaan, agar generasi Aceh hari ini dan esok tetap terhubung dengan jati diri dan nilai luhur para leluhurnya.

 *) PENULIS adalah Cucu dari Putra Mahkota Sultan Aceh Tuanku Raja Ibrahim

KUPI BEUNGOH adalah rubrik opini pembaca Serambinews.com. Setiap artikel menjadi tanggung jawab penulis.

Artikel KUPI BEUNGOH lainnya baca DI SINI

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved