Geledah Rumah Tersangka Korupsi Topan Ginting, KPK Sita Uang Rp 2,8 Miliar dan 2 Pucuk Senjata Api

 "Tim melakukan penggeledahan di rumah tersangka TOP. Dalam penggeledahan tersebut tim mengamankan sejumlah uang senilai sekitar Rp 2,8 miliar,"

|
Editor: Nurul Hayati
(Dokumentasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK))
KPK menyita uang tunai Rp 2,8 miliar dan dua senjata api rumah Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara (Sumut) non-aktif, Topan Obaja Putra Ginting (TOP) di Medan, Sumut, pada Rabu (2/7/2025). 

Temuan ini menunjukkan aliran dana dan potensi penyalahgunaan wewenang dalam dugaan suap proyek jalan PUPR.

Tim KPK juga mengamankan dua pucuk senjata dari kediaman Topan, yakni pistol jenis Beretta dan senapan angin.

 "Untuk jenisnya yang pertama pistol Beretta dengan amunisi 7 butir dan jenis kedua senapan angin dengan jumlah amunisi air gun pellet sejumlah 2 pak," sebut Budi.

 Mengenai asal senjata yang ditemukan di rumah Topan, Budi mengatakan, penyidik akan mendalami hal tersebut.

Selain itu, KPK juga akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mendalami temuan tersebut.

"Tim juga mengamankan dua senjata api yang tentu nanti juga akan dikoordinasikan oleh KPK dengan pihak kepolisian," kata Budi.

Saat hendak meningggalkan lokasi penggeledahan, tim KPK terlihat membawa tiga koper, dua kardus, dan satu tas tenteng.

Koper itu berwarna biru muda, dongker, dan hitam. Selain itu, ada dua kardus dan satu tas tenteng berwarna biru.

Baca juga: KPK Geledah 2 Kantor PUPR hingga Rumah Topan Ginting, Sita Koper dan Telusuri Aliran Dana Korupsi

JADI KUNCI: Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution Kepala Dinas PUPR Sumatera Utara Topan Ginting meninjau Tanggul Sungai Dalu-Dalu, Desa Sukaraja dan Bendungan di Desa Tanjung Muda, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara, Sumut, Rabu (11/6/2025).  Orang dekat Gubernur Sumatra Utara Bobby Nasution, Topan Ginting menjadi kunci pengusutan dugaan korupsi proyek pembangunan jalan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Satuan Kerja Pembangunan Jalan Nasional (Satker PJN) Wilayah I Sumut.
JADI KUNCI: Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution Kepala Dinas PUPR Sumatera Utara Topan Ginting meninjau Tanggul Sungai Dalu-Dalu, Desa Sukaraja dan Bendungan di Desa Tanjung Muda, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara, Sumut, Rabu (11/6/2025). Orang dekat Gubernur Sumatra Utara Bobby Nasution, Topan Ginting menjadi kunci pengusutan dugaan korupsi proyek pembangunan jalan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Satuan Kerja Pembangunan Jalan Nasional (Satker PJN) Wilayah I Sumut. (IST)

Sehari sebelumnya, KPK menggeledah kantor Dinas PUPR Sumut dan sebuah rumah di Jl Busi, yang disebut-sebut kantor sementara Topan Ginting.

Kasus ini terungkap setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Sumut dan Satuan Kerja (Satker) Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 Sumut. 

Baca juga: Detik-detik KPK Buka Paksa Rumah Mewah Topan Ginting Pakai Obeng di Medan, Kondisi Pagar Digembok

Informasi ihwal perkara tersebut diperoleh melalui warga yang mengeluh kondisi infrastruktur di sana.

Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK Cabang Gedung Merah Putih.

Tiga tersangka dari penyelenggara negara adalah Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut Topan Obaja Putra Ginting, Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Rasuli Efendi Siregar, dan PPK Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumut Heliyanto.

Sedangkan dari pihak swasta merupakan bapak-anak, yakni Direktur Utama PT Dalihan Natolu Group (DNG) Akhirun Efendi Siregar, dan anaknya M Rayhan Dulasmi Piliang yang menjabat sebagai Direktur PT RN. 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Rumah Kadis PUPR Sumut Topan Ginting Digeledah: Temuan Uang dan Senjata Api, Petugas Panjat Pagar, 

Baca juga: Karir Topan Ginting Moncer Masa Bobby Nasution, Pengamat Soroti Kedekatan dengan Gubernur Sumut

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved