Polemik Status Blang Padang
Beri Penjelasan soal Blang Padang, Kadispenad Titip Salam untuk Warga Aceh
Hal itu disampaikannya saat menerima kunjungan Pemimpin Redaksi Serambi Indonesia, Zainal Arifin M Nur, di Kantor Dispenad, Kompleks Mabes TNI AD, Jak
Hanya saja, TNI AD tidak bisa serta merta menyerahkan secara langsung pengelolaan lapangan Blang Padang kepada Pemerintah Aceh. Karena, sambungnya, pada tahun 2021 sudah terbit PSP (Penetapan Status Pengguna) lahan tersebut dari Kementerian Keuangan, selaku pengelola barang negara, kepada Kementerian Pertahanan.
Karena itu, jika ingin mengambil alih pengelolaan lahan tersebut, Pemerintah Aceh mesti mengikuti prosedur lewat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) selaku pengelola barang negara.
"Prosedurnya adalah Pemprov Aceh dapat berkomunikasi dan berkoordinasi kepada Menkeu selaku Pengelola Barang untuk dapat mengubah PSP (Penetapan Status Penggunaan) yang menetapkan Kemenhan (Kementerian Pertahanan) selaku Pengguna Barang," jelas Wahyu.
"Setelah itu, Kemenkeu akan melaksanakan beberapa mekanisme terkait penilaian maupun pertimbangan-pertimbangan lainnya. Dan apabila kemudian diputuskan oleh Kemenkeu untuk mengubah penerbitan PSP dari 'kepada Kemenhan menjadi kepada Pemprov Aceh', tentu Kemenhan selaku Pengguna Barang akan memerintahkan TNI AD sebagai Kuasa Pengguna Barang untuk menyerahkan kepada Pemerintah Aceh," jelasnya.(yos)
Berita Nasional
Berita Banda Aceh
Polemik Status Blang Padang
Brigjen Wahyu Yudhayana
Kadispenad Wahyu Yudhayana
Wahyu Yudhayana
Tanggapan Mabes TNI AD soal Blang Padang
Mabes TNI AD Tanggapi Polemik Blang Padang
Tanah Blang Padang
Kepemilikan Tanah Blang Padang
Status Lapangan Blang Padang
Perjuangkan Otsus dan Blang Padang, Mualem Kumpulkan Bupati-Walikota se-Aceh di Jakarta |
![]() |
---|
TNI AD Angkat Bicara Soal Polemik Tanah Blang Padang, Tak Keberatan Melepas dengan Satu Syarat |
![]() |
---|
Mabes TNI AD Buka Suara terkait Lapangan Blang Padang, Kadispenad Beri Jawaban Tegas |
![]() |
---|
Asal Sesuai Prosedur, TNI AD Tak Masalah Tanah Blang Padang Dikelola Pemerintah Aceh |
![]() |
---|
Blang Padang Antara Status dan Harapan Rakyat Aceh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.