Breaking News

Asyik! Bantuan Insentif Guru Non-ASN Cair Agustus 2025, Ini Syarat dan Besaran Dana yang Didapat!

"Pada petunjuk teknis penyaluran bantuan insentif tahun 2025 ini, Puslapdik bersama-sama dengan Ditjen Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru

Penulis: Sri Anggun Oktaviana | Editor: Muhammad Hadi
ist
GAJI GURU NON ASN- Bantuan insentif guru Non-ASN cair Agustus 2025, berikut ini syarat dan besaran dana yang didapat 

Sebagai gantinya, data guru akan diverifikasi dan disinkronkan langsung oleh Puslapdik bersama Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan serta Direktorat Pendidikan Guru melalui sistem Dapodik.

Baca juga: Jadwal Pencairan Gaji Pensiunan PNS, Benarkah Cair Besok 1 Agustus?Jangan Lupa Lakukan Otentikasi

Rekening bagi calon penerima bantuan dibukakan langsung oleh Puslapdik. Dana bantuan dijadwalkan cair pada Agustus hingga September 2025.

 Jika rekening tidak diaktifkan hingga batas waktu yang ditentukan, maka dana bantuan tersebut akan dikembalikan ke kas negara.

Sebagai perbandingan, pada 2024 bantuan diberikan kepada 67.000 guru formal dari berbagai jenjang pendidikan.

Tahun ini, jumlahnya melonjak signifikan menjadi 341.248 guru.

Baca juga: Sebentar Lagi Gajian, Apakah Gaji PNS di Bulan Agustus 2025 Naik atau Tidak?

Pemerintah Fokus Tingkatkan Kesejahteraan Guru Non-ASN

Kebijakan peningkatan jumlah penerima bantuan insentif ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan guru, terutama mereka yang berstatus non-ASN.

Meski belum sepenuhnya berstatus sebagai pegawai negeri, kontribusi guru non-ASN terhadap dunia pendidikan tetap sangat besar.

Dengan memperluas cakupan penerima bantuan, pemerintah berharap dapat memberi dorongan semangat serta dukungan ekonomi bagi para pendidik yang selama ini menjalankan tugasnya di berbagai pelosok Indonesia.

Langkah ini juga dianggap sebagai bentuk keberpihakan terhadap pemerataan kualitas pendidikan nasional.

Banyak guru non-ASN yang mengajar di daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar) belum memiliki akses ke berbagai tunjangan seperti guru ASN, sehingga bantuan ini menjadi salah satu bentuk penghargaan atas dedikasi mereka.

Baca juga: Agustus Sebentar Lagi, Berikut Jumlah Gaji Pensiunan PNS Bulan Depan, Ada Kenaikan?

Verifikasi Data Jadi Kunci Akurasi Penyaluran

Sinkronisasi dan verifikasi data melalui sistem Dapodik menjadi kunci dalam memastikan bahwa bantuan tepat sasaran.

 Proses ini memungkinkan pemerintah untuk melihat rekam jejak dan status terkini guru berdasarkan data resmi dari satuan pendidikan.

Dengan mengandalkan Dapodik, penyaluran bantuan akan lebih objektif dan mengurangi potensi manipulasi data atau kesalahan dalam pemberian insentif.

Hal ini sekaligus menjawab persoalan data ganda atau ketidaksesuaian informasi yang selama ini kerap menjadi kendala dalam berbagai program bantuan.

Perlu Dukungan Sekolah dalam Pemutakhiran Data

Kemendikdasmen juga mengimbau agar satuan pendidikan, khususnya kepala sekolah dan operator Dapodik, aktif memperbarui data guru secara berkala.

Hal ini penting agar data guru non-ASN yang berhak menerima bantuan tercatat dengan benar dalam sistem.

Tanpa pembaruan data yang akurat dan tepat waktu, guru yang sebenarnya memenuhi syarat bisa saja terlewat dari daftar penerima.

Baca juga: Agustus Sebentar Lagi, Berikut Jumlah Gaji Pensiunan PNS Bulan Depan, Ada Kenaikan?

(Serambinews.com/Sri Anggun Oktaviana)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved