PPPK 2025

Besaran Gaji Pokok PPPK Paruh Waktu 2025, Lengkap dengan Jenis Tunjangan yang Diperoleh

Berdasarkan skema kerja dari PPPK paruh waktu tersebut, banyak para honorer yang bertanya-tanya perihal gaji pokok hingga tunjangan

Editor: Amirullah
HO/Serambinews.com
Gaji PPPK 2025 - Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025, Segini Kisaran Gaji yang Didapat 

Mengacu pada ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 dan Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020, jenis-jenis tunjangan yang dapat diperoleh PPPK meliputi:

  • Tunjangan untuk keluarga.
  • Tunjangan kebutuhan pangan.
  • Tunjangan jabatan struktural atau fungsional.
  • Tunjangan kinerja khusus bagi PPPK yang bekerja di instansi pusat.
  • Tambahan penghasilan bagi PPPK yang bertugas di daerah.
  • Tunjangan risiko atau bahaya bagi yang menempati posisi rawan.
  • Tunjangan khusus untuk kondisi tertentu.
  • Tunjangan profesi bagi guru dan dosen yang berstatus PPPK.


Artikel ini telah tayang di Tribunpriangan.com dengan judul Besaran Gaji Pokok dan Tunjangan PPPK Paruh Waktu 2025 yang Akan Didapat, Cek Segera

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved