Breaking News

Sosok Begendang, Warga Suku Anak Dalam Rela Bayar Rp 85 Juta Demi Rawat Bilqis, Tak Sadar Ditipu

Sindikat penculikan anak tersebut memanfaatkan kepolosan Begendang SAD yang sebagian besar tidak bisa membaca dan menulis.

Editor: Faisal Zamzami
Instagram/Jambihits
Bilqis Ramdhani (4) yang berada diatas pangkuan masyarakat Suku Anak Dalam sambil menangis saat hendak diserahkan ke polisi di kawasan hutan Kecamatan Merangin, Jambi, Sabtu (8/11/2025). 

Selain itu, kata Sikar, Begendang merasa khawatir dengan keselamatan Bilqis karena jika tidak jadi dirawat, pelaku akan membawanya ke luar daerah untuk ditawar-tawarkan kepada orang lain.

"Anak saya (Begendang) mau, tetapi tidak tahu aturan adopsi sesuai hukum pemerintah," kata Sikar.

Pelaku pun meyakinkan, "Kebetulan kami kerja di pemerintah di Bangko, jadi bisa langsung bikin surat-suratnya," kata Sikar menirukan pelaku.

Malam itu pula, pelaku berpamitan pulang menuju rumahnya di Kota Bangko.

Pelaku mengaku ingin mengurus surat. Karena itu, pelaku meninggalkan Bilqis pada Begendang.

Esoknya, Begendang pergi menemui Mery di Bangko.

Selain untuk memeriksa kebenaran adanya surat, juga untuk menandai rumah Mery.

Begendang kemudian datang bersama Mery membawa surat-surat.

Menurut pelaku, surat tersebut berasal dari kedua orangtua Bilqis, lengkap dengan meterai 10.000.

"Memang ada surat, tetapi kami tidak bisa baca tulis. Pelaku meyakinkan jika ada masalah, mereka akan tanggung jawab," terang Sikar.

Pelaku membacakan isi surat, seolah orangtua Bilqis sudah menyerahkan anaknya kepada pelaku karena kondisi ekonomi tidak mampu.

Namun, untuk merawat anak ini, Begendang harus mengganti biaya perawatan Bilqis selama ini. Totalnya mencapai Rp 85 juta.

"Kalau dibawa ke tempat lain, ndak tahulah kami (nasibnya). Yang penting anak ini selamat, makanya kami rawat," katanya.

Lantaran kasihan dan khawatir dengan keadaan Bilqis, Begendang pun menyerahkan uang Rp 85 juta, sesuai permintaan pelaku.

Baca juga: SY Ternyata Pernah Jual Anak Kandungnya Sendiri, Fakta Baru Kasus Bilqis

Bantah Tukar Bilqis dengan Pajero

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved