Breaking News

Sosok Begendang, Warga Suku Anak Dalam Rela Bayar Rp 85 Juta Demi Rawat Bilqis, Tak Sadar Ditipu

Sindikat penculikan anak tersebut memanfaatkan kepolosan Begendang SAD yang sebagian besar tidak bisa membaca dan menulis.

Editor: Faisal Zamzami
Instagram/Jambihits
Bilqis Ramdhani (4) yang berada diatas pangkuan masyarakat Suku Anak Dalam sambil menangis saat hendak diserahkan ke polisi di kawasan hutan Kecamatan Merangin, Jambi, Sabtu (8/11/2025). 

Suku Anak Dalam membantah kabar yang menyebut bahwa bocah korban penculikan asal Makassar, Sulawesi Selatan, Bilqis, ditukar dengan mobil Pajero seperti yang beredar di media sosial.

Sebelumnya muncul informasi bahwa untuk mengambil kembali Bilqis yang dijual kepada anggota Suku Anak Dalam asal Desa Bukit Suban, Kecamatan Air Hitam, Kabupaten Sarolangun, Jambi, bernama Begendang, pihak Suku Anak Dalam meminta mobil Mitsubishi Pajero.

“Tidak benar kalau Bilqis ditukar mobil Pajero,” kata salah satu tokoh Suku Anak Dalam, Temenggung Jon, saat ditemui Kompas.com di rumahnya di Desa Mentawak, Nalo Tantan, Kabupaten Merangin, Jambi, Kamis (13/11/2025).

Jon menjelaskan bahwa Suku Anak Dalam sebenarnya ingin menjatuhkan denda adat kepada dua pelaku penculikan yang menyerahkan Bilqis kepada Begendang, yakni Adefrianto Syahputra S (36) dan Mery Ana (42), karena telah menjebak Begendang.

 Menurut Jon, kedua pelaku menipu Begendang dengan membawa surat palsu yang menyebut Bilqis tidak lagi diasuh oleh orangtuanya.

Selain itu, pelaku juga meminta uang pengganti perawatan Bilqis sebesar Rp 85 juta, yang akhirnya disanggupi Begendang karena merasa kasihan dan khawatir terhadap keselamatan Bilqis.

Pajero bukan untuk menebus Bilqis

Namun kemudian polisi menangkap kedua pelaku dan memastikan bahwa Bilqis merupakan korban perdagangan anak.

Kecewa atas penipuan itu, Jon menyebut kedua pelaku seharusnya dikenakan hukum adat, dengan sanksi paling berat berupa hukuman mati atau tebus bangun. 

Namun, polisi membujuk Orang Rimba untuk melepaskan pelaku dari jeratan hukum adat agar mereka bisa diproses secara hukum negara atas dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Orang Rimba akhirnya luluh dan menyerahkan Bilqis secara sukarela.

Mereka hanya meminta uang Rp 85 juta milik Begendang dikembalikan. Namun uang tersebut telah habis digunakan pelaku.

Atas kondisi itu, Jon berinisiatif menyelesaikan masalah tersebut dengan cara menanggung penggantian uang milik Begendang.

Syaratnya, harta tersisa pelaku berupa mobil Pajero dititipkan di kediamannya, hingga pelaku mampu melunasi utang mereka.

Langkah ini dilakukan agar polisi bisa memulangkan Bilqis kepada orangtuanya, sementara Begendang tetap mendapatkan haknya.

“Ini ada kuitansi, saat penyerahan dana disaksikan polisi. Saya kecewa kalau dikatakan Bilqis ditukar Pajero, itu tidak benar,” ujar Jon.

Sebelumnya diberitakan, balita berusia empat tahun bernama Bilqis diculik saat bermain di Taman Pakui Sayang, Makassar, Sulawesi Selatan, pada Minggu (2/11/2025) pagi.

Menurut keterangan yang disampaikan kepolisian, Bilqis telah tiga kali dijual sebelum akhirnya ditemukan selamat di Provinsi Jambi.

Empat pelaku telah ditangkap, termasuk dua pelaku yang menjual Bilqis kepada Suku Anak Dalam di Merangin, Jambi.

Baca juga: Jaksa Agung Terima Kunjungan PWI Pusat, Tegaskan Pers Sebagai Sahabat

Baca juga: Penggunaan Senpi Ilegal Bikin Resah, Dosen Hukum Unimal: Aceh Masih Trauma

Sumber: Kompas.com

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved