Minggu, 19 April 2026

Pojok Humam Hamid

Bantuan Kemanusiaan Internasional, Negara, dan HAM: Apa Beda Nargis Myanmar dan Senyar25 Aceh?

Dari Siklon Nargis Myanmar 2008 hingga Aceh hari ini, bencana kembali menguji pilihan negara: kemanusiaan atau kekuasaan.

Editor: Amirullah
SERAMBINEWS.COM/HO
Prof. Dr. Ahmad Humam Hamid, MA, Sosiolog dan Guru Besar Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh, 

Oleh: Ahmad Humam Hamid*)

Sejarah jarang mengulang peristiwa secara persis, tetapi ia sangat gemar mengulang ujian moral yang sama.

Aktornya berganti, lokasinya berpindah, tetapi pertanyaannya nyaris identik: ketika bencana datang, apakah negara memilih kerendahan hati dan kerja sama, atau justru kecurigaan dan kendali?

Pelajaran Siklon Nargis dan Ujian Moral Negara Merespons Bencana

Siklon Nargis yang melanda Myanmar pada 2008 adalah salah satu contoh paling terang tentang bagaimana jawaban yang keliru dapat mengubah bencana alam menjadi tragedi kemanusiaan berskala historis.

Nargis menghantam Delta Irrawaddy dengan kekuatan yang menghancurkan. Desa-desa lenyap dalam hitungan jam, sawah berubah menjadi lumpur asin, dan lebih dari 130.000 orang meninggal atau hilang. Alam memang kejam, tetapi tidak luar biasa.

Yang membuat Nargis berbeda adalah apa yang terjadi setelah badai mereda. Dunia internasional bergerak cepat, membawa bantuan, tenaga medis, logistik, dan pengalaman.

Infrastruktur kemanusiaan global bekerja sebagaimana mestinya. Yang tidak bekerja adalah negara tempat bencana itu terjadi.

Rezim junta militer Myanmar memilih menutup pintu. Visa relawan ditahan, akses ke wilayah terdampak dibatasi, dan distribusi bantuan diletakkan sepenuhnya di bawah kontrol militer.

Dalam minggu-minggu pertama yang krusial, ketika bantuan cepat berarti nyawa, negara justru menjadi hambatan utama. Ribuan orang yang selamat dari terjangan awal siklon akhirnya meninggal karena kelaparan, penyakit, dan ketiadaan perawatan dasar.

Kematian-kematian ini bukan akibat langsung dari angin dan air, melainkan dari kebijakan.

Sejarawan terbiasa berpikir dalam kontrafaktual. Dalam kasus Nargis, pertanyaan yang terus menghantui adalah sederhana: berapa banyak nyawa yang bisa diselamatkan jika bantuan kemanusiaan internasional diizinkan masuk tanpa hambatan sejak awal?

Jawabannya tidak akan pernah pasti, tetapi pengalaman dari bencana lain menunjukkan bahwa perbedaannya sangat besar. Dengan demikian, Nargis menjadi contoh bagaimana negara, melalui pilihan politiknya, dapat memperbesar skala penderitaan.

Baca juga: Empat Belas Hari Terakhir: Masa Darurat sebagai Fondasi atau Jurang

Ketika Kedaulatan Bertabrakan dengan Kemanusiaan

Junta Myanmar membenarkan tindakannya dengan dalih kedaulatan dan keamanan nasional. Bantuan asing dipandang sebagai ancaman, bukan solidaritas. Argumen ini terdengar akrab dalam sejarah rezim-rezim yang dibangun di atas ketakutan.

Dalam logika semacam itu, kontrol dianggap lebih penting daripada kapasitas, dan citra lebih berharga daripada keselamatan. Negara tidak mengukur keberhasilannya dari jumlah nyawa yang diselamatkan, melainkan dari sejauh mana ia tetap terlihat berdaulat.

Respons internasional terhadap sikap ini keras dan luas. Perserikatan Bangsa-Bangsa menyampaikan kecaman terbuka dan mendesak Myanmar membuka akses tanpa syarat. Amerika Serikat dan Uni Eropa mempertanyakan legitimasi penolakan bantuan.

Organisasi hak asasi manusia menyebut kebijakan junta sebagai pelanggaran serius terhadap hak hidup. Bahkan muncul perdebatan apakah penghalangan bantuan dalam skala tersebut dapat dikategorikan sebagai pelanggaran HAM berat.

Yang paling menarik adalah posisi ASEAN. Organisasi yang selama puluhan tahun memegang prinsip non-interference - prinsip tidak mencampuri urusan dalam negeri negara anggota, tiba-tiba dihadapkan pada dilema moral yang tidak nyaman.

Jika diam, ASEAN tampak abai terhadap penderitaan manusia. Jika bertindak terlalu jauh, ia melanggar doktrin yang menjadi fondasinya. Nargis memaksa ASEAN untuk bergerak, meski dengan bahasa diplomatik yang halus. Jalur bantuan kemanusiaan difasilitasi, dan Myanmar didorong-perlahan tetapi pasti-untuk membuka diri.

Namun sejarah jarang bermurah hati. Langkah-langkah itu datang terlambat bagi banyak korban. Minggu-minggu awal yang terbuang tidak dapat ditebus oleh mekanisme apa pun. Bantuan yang akhirnya mengalir tidak mampu menghidupkan kembali mereka yang telah meninggal.

Sejarah tidak menilai niat, melainkan akibat, dan akibat dari keterlambatan itu adalah tragedi yang seharusnya bisa diperkecil.

Baca juga: Negara yang tidak Menyebut Nasional, tetapi Menghadapi Krisis Nasional

Sejarah Bencana: Dari Myanmar 2008 ke Aceh Hari Ini

Di sinilah pertanyaan tentang Aceh dan Siklon Senyar25 menjadi relevan. Apa bedanya?

Perbedaannya bukan pada skala badai, melainkan pada pilihan negara setelahnya. Indonesia bukan Myanmar 2008. 

Ia bukan negara tertutup, bukan rezim junta yang alergi terhadap kerja sama internasional. Indonesia memiliki pengalaman panjang menerima bantuan luar negeri, dari tsunami Aceh 2004 hingga berbagai krisis kemanusiaan setelahnya. Dalam memori kolektif bangsa ini, bantuan internasional bukan simbol kelemahan, melainkan bagian dari pemulihan.

Namun justru karena itulah perbandingan ini penting. Bukan untuk menyamakan, melainkan untuk mengingatkan. Sejarah menunjukkan bahwa negara yang paling berisiko mengulangi kesalahan bukanlah negara yang tidak tahu, melainkan negara yang merasa sudah cukup tahu.

Ketika respons terhadap bencana mulai lebih sibuk mengelola narasi daripada membuka akses, ketika koordinasi berubah menjadi pembatasan, dan ketika kedaulatan diperlakukan sebagai alasan untuk menunda, maka jarak antara belajar dari sejarah dan mengulanginya menjadi sangat tipis.

Pelajaran Nargis relevan bukan karena Indonesia berada di ambang kegagalan yang sama, tetapi karena ujian moralnya identik. Di kawasan seperti Asia Tenggara, bencana bukan anomali, melainkan keniscayaan geografis.

Siklon, banjir, dan gempa akan terus datang. Yang tidak pernah ditentukan oleh alam adalah bagaimana negara meresponsnya.

Baca juga: Tahun Bencana: Keniscayaan Revisi APBA dan APBK 2026

Bencana Alam dan Harga Nyawa Manusia

Bencana di Aceh dan dua provinsi lain di Sumatra menempatkan Indonesia di bawah sorotan yang berbeda: bukan sorotan kecurigaan, melainkan harapan bahwa pelajaran lama benar-benar dipahami.

Sejarah menunjukkan bahwa negara yang percaya diri tidak takut membuka pintu. Ia tidak melihat kerja sama internasional sebagai pengakuan kelemahan, melainkan sebagai tanda kedewasaan institusional.

Sebaliknya, negara yang gelisah cenderung mengukur keberhasilan dari seberapa ketat ia mengontrol akses dan informasi. Myanmar 2008 memilih jalan kedua. Hasilnya tercatat bukan sebagai kisah kedaulatan yang tegak, tetapi sebagai kegagalan moral.

Hak atas bantuan kemanusiaan adalah bagian dari hak asasi manusia modern. Ia lahir dari pengalaman panjang abad ke-20, ketika dunia menyadari bahwa negara tidak selalu mampu, dan tidak selalu mau, melindungi warganya sendiri.

Dalam kerangka ini, menolak atau menghambat bantuan bukan tindakan netral. Ia adalah keputusan dengan konsekuensi langsung terhadap hak hidup.

ASEAN sendiri telah belajar, meski dengan harga mahal, bahwa non-interference bukan prinsip absolut. Nargis menjadi momen ketika kawasan ini dipaksa mengakui bahwa ada batas di mana diam berubah menjadi keterlibatan pasif dalam penderitaan.

Pelajaran ini seharusnya tidak perlu diulang, apalagi oleh negara yang telah lama berada di posisi penerima solidaritas global.

Baca juga: Senyar Aceh 25, Gelap, dan Lilin-Lilin yang Kita Abaikan

Sejarah yang Berbisik: Negara, Bantuan Internasional, dan Hak Hidup

Sejarah memang tidak berteriak. Ia hanya berbisik, sering kali dengan nada sarkastik. Ia mengingatkan bahwa badai akan berlalu, kamera akan pergi, dan perhatian publik akan berpindah. Yang tertinggal hanyalah catatan tentang siapa yang membuka pintu, dan siapa yang menutupnya. Bagi negara dan para pemimpinnya, inilah pengadilan yang paling lama dan paling teliti.

Sebagai sebuah friendly warning dari masa lalu, Nargis tidak menawarkan resep teknis. Ia hanya mengajukan satu pertanyaan sederhana yang selalu relevan: ketika kapasitas nasional tidak cukup, apakah negara cukup percaya diri untuk menerima bantuan, atau justru terlalu takut untuk berbagi tanggung jawab?

Perbedaan antara Nargis Myanmar dan Senyar25 Aceh pada akhirnya akan ditentukan oleh jawaban atas pertanyaan ini.

Sejarah tidak menuntut kesempurnaan. Ia hanya menuntut pilihan yang tepat pada saat yang paling genting. Dan dalam setiap bencana besar, pilihan itu selalu sama: kemanusiaan atau kekuasaan.

Nargis menunjukkan apa yang terjadi ketika pilihan kedua diutamakan. Senyar25 memberi kesempatan—mungkin yang paling jelas—untuk membuktikan bahwa sejarah memang bisa dipelajari, bukan sekadar dikenang.

 

*) PENULIS adalah Sosiolog dan Guru Besar Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh. 

Isi artikel dalam Pojok Humam Hamid menjadi tanggung jawab penulis.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved