Selasa, 21 April 2026

Kupi Beungoh

Ilusi Kesejahteraan dalam Angka Desil

Sejak polemik penyesuaian penerima Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) mengemuka. Belakangan, celoteh warga riuh terdengar di media sosial dan warung kopi

Editor: Amirullah
ist
Akhsanul Khalis, Peneliti Bidang Politik dan Kebijakan Publik, Lembaga ESGE Study Center, Email: Akhsanfuqara@gmail.com 

Rumah yang tercatat dengan listrik 2.200 watt, meteran listrik rumah yang terlalu besar itu sebenarnya milik mertuanya. Ia masih menumpang. Gajinya sebagai pekerja swasta bahkan belum menyentuh upah minimum.

Alhasil, sebagian warga miskin mendadak mengetahui bahwa dirinya “terlihat sejahtera” di dalam sistem, sebaliknya yang kaya betulan justru masuk pada desil lima atau enam. Indikatornya pun bermacam-macam. 

Jika demikian, apakah penentuan desil masih relevan? Sehingga yakin digunakan pada kebijakan JKA, Desil, pada akhirnya, hanyalah cara negara menyusun warga dalam sepuluh lapisan kesejahteraan berdasarkan angka-angka yang belum tentu sepenuhnya menangkap realitas kehidupan.

Mencabut akar kesenjangan

Berbicara pengumpulan data lewat cara kerja statistik, oke, bicara efisiensi, kecepatan pengumpulan data.

Kita sepakat, pendekatan statika dan teknologi tentu tetap penting. Integrasi data dapat membantu efisiensi kebijakan. Ternyata pendekatan ini sering membuat kerja birokrasi semakin malas melakukan pendataan langsung. 

Sensus lapangan dianggap mahal dan memakan waktu. Pendataan manual dari bawah perlahan digantikan oleh integrasi database melalui jalur operator desa. Masalah lain pun muncul, tingkat akuntabilitas dipertanyakan.

Berdasarkan laporan, selama proses pendataan kembali desil, banyak warga yang mampu tidak luput “bermain mata” dengan aparat desa, meminta agar dimasukkan ke desil tidak mampu. 

Kedepannya, jika negara benar-benar ingin memahami kondisi masyarakat, maka harus kembali membuka ruang pendataan, proses verifikasi kualitatif (regulasinya bersifat akuntabel serta adil) dari desa ke desa, dari rumah ke rumah, walaupun itu terasa kuno di era digital yang serba cepat . 

Karena itu, bukan sekedar perdebatan mengenai akurasi data dan tidak berhenti pada soal teknis. Masalah dasarnya adalah perlu menyentuh pertanyaan yang lebih mendasar: paradigma keadilan apa yang sebenarnya digunakan dalam kebijakan publik kita?

Dalam teori pembangunan, ekonom peraih Nobel Amartya Sen pernah mengingatkan bahwa kesejahteraan tidak bisa dinilai hanya sebatas angka, seperti kalkulasi indeks Produk Domestik Bruto (PDB). Sen memperkenalkan pendekatan capability (kapabilitas) yang melihat pada akses kesejahteraan relatif mudah dan terdemokrasi. 

Pemerintah jangan sibuk dengan mekanisasi soal desil, tetapi bagaimana menghapus kesenjangan itu, memberantas kemiskinan, memperkecil jurang kelas sosial.

Seandainya pun pemerataan, perlu paradigma yang memutuskan rantai kesenjangan kelas ditentukan oleh desain institusi ekonomi-politik: apakah negara mampu merevolusi sistem produksi dan relasi produksi (penghisapan nilai lebih) dan kekuasaan pada segelintir orang.

Tanpa perubahan itu semua, akan sangat sulit memastikan semua warga punya akses yang setara terhadap pekerjaan, pendidikan, kesehatan, dan peluang hidup.

Mungkin, paradigma itu jangankan untuk cakupan Aceh, ruang lingkup Indonesia saja belum mampu menghendaki dan dimanifestasikan. Terbukti, kita akan kerap membahas hal-hal sangat klise.

Si fulan kaya, kenapa masuk desil satu, pejabat kian hedonis, yang miskin kian terpinggirkan. Kemudian, terus mengutuk isu moralitas: ketidakjujuran, masyarakat malas, aparat korup. 

 

Penulis adalah Peneliti Bidang Politik dan Kebijakan Publik, Lembaga ESGE Study Center, Email: Akhsanfuqara@gmail.com

KUPI BEUNGOH adalah rubrik opini pembaca Serambinews.com. Setiap artikel menjadi tanggung jawab penulis.

Baca Artikel KUPI BEUNGOH Lainnya di SINI

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved