KUPI BEUNGOH
Kritisi Pergub JKA, Dua Aksi Beda Cara
Pada dua peristiwa yang hampir bersamaan dalam fokus yang sama terlihat dua cara yang berbeda.
Oleh: Dr Nurlis Effendi*)
DI pintu gerbang Kantor Gubernur Aceh, pada pagi Senin (4 Mai 2026), sejumlah polisi berjaga-jaga. Begitu juga di tempat parkir. Ini suasana tak biasa. Terasa sekali bakal ada sebuah peristiwa di sini.
Memang sejak dua hari lalu, telah muncul ajakan berunjukrasa di sini, mengusung tuntutan mencabut Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh.
Saya datang ke kantor gubernur sekitar pukul 09.30. Menunaikan janji bertemu dengan Teuku Kamaruzzaman (Ampon Man).
Kami berdua berposisi sebagai Juru Bicara Pemerintah Aceh. Saya sebagai junior menaruh hormat kepada Ampon Man yang adalah salah satu tokoh perdamaian di Aceh.
Baca juga: Pergub JKA Tetap Berjalan, Sekda Aceh Pastikan Evaluasi Secara Berkala
Sehingga setiap kegiatan sebagai Juru Bicara Pemerintah Aceh, saya berkoordinasi dengan Ampon Man.
Berjumpa Ampon Man di lantai dua kantor Gubernur Aceh, saya langsung bertanya tentang rencana pembahasan kegiatan pekan ini.
“Kita tunggu Sekda (Sekretaris Daerah Aceh Muhammad Nasir Syamaun), masih rapat,” Ampon Man menjawab.
Kami berbagi cerita di ruang tunggu. Termasuk tentang demo mahasiswa itu.
“Saya dengar mereka datang nanti pukul dua siang (pukul 14.00),” katanya. Tak lama kemudian, Sekda Nasir selesai rapat. Ia mengajak kami ikut Focus Group Discussion di Ruang Rapat Potensi Daerah Kantor Gubernur Aceh lantai tiga.
Baca juga: VIDEO - Sekda Tegaskan Pelaksanaan Pergub JKA Berjalan Normal
Kami ikut saja. Ternyata di ruang rapat lantai tiga, sudah penuh dengan pemuda-pemuda dari berbagai organisasi kepemudaan, dan kalangan mahasiswa.
Di sini membahas masa depan kebijakan Jaminan Kesehatan Aceh (JKA).
Evaluasi Pergub JKA
Berlangsung mulai pukul 10.00, FGD tersebut berlangsung tajam.
Selain meminta penjelasan mengenai kondisi terkini pergerakan pelayanan kesehatan di Aceh, mahasiswa dan OKP secara tegas mendesak agar Pergub JKA dikaji ulang dan direvisi secara spesifik, agar lebih berpihak pada kepentingan masyarakat luas.
Sekda Nasir mengawali penjelasannya dengan memaparkan data-data terbaru.
| Menjaga Api yang Terus Menyala: Kiat Keberlanjutan Pengelolaan Sampah Sehat di Aceh |
|
|---|
| Syeh Syoh: Behavioral Noise di Forum Publik Aceh |
|
|---|
| Sekolah di Persimpangan Jalan: Antara Akses, Pilihan, dan Ketimpangan |
|
|---|
| PERTI Aceh: Menjaga Sanad, Merawat Tradisi, dan Menata Arah Keberagamaan |
|
|---|
| Di Aceh, Siapa yang Melindungi Perempuan? |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Dr-Nurlis-Effendi-ditunjuk-sebagai-Juru-Bicara-Pemerintah-Aceh_20260414.jpg)