KUPI BEUNGOH

Menjaga Semangat Helsinki, Menjamin Keadilan OTSUS Aceh

Tanpa MoU ini, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) tak mungkin lahir.

Editor: Firdha Ustin
FOR SERAMBINEWS.COM
Muhammad Suhail Ghifari, Tenaga Ahli DPR RI dan Research Assistant, Department of Political Science, The National University of Malaysia. 

Semangat Helsinki harus tetap menjadi kompas. Aceh sudah membayar harga terlalu mahal untuk konflik.

Jika revisi ini gagal menyentuh substansi, kekhususan Aceh akan kehilangan makna. Tetapi jika dilakukan dengan visi, keberanian, dan komitmen, revisi UUPA dapat menjadi tonggak sejarah baru.

Negara harus membuktikan bahwa keadilan berlaku setara: Aceh tidak boleh diperlakukan lebih rendah dari Papua.

Kini, saatnya memastikan revisi UUPA menjadi wujud nyata janji negara kepada rakyat Aceh—janji keadilan, janji perdamaian, dan janji kesejahteraan. Hanya dengan cara itu Aceh bisa bergerak dari luka masa lalu menuju masa depan yang bermartabat dalam bingkai Indonesia.

*) PENULIS adalah Tenaga Ahli DPR RI dan Research Assistant, Department of Political Science, The National University of Malaysia

KUPI BEUNGOH adalah rubrik opini pembaca Serambinews.com. Isi artikel menjadi tanggung jawab penulis.

Baca artikel KUPI BEUNGOH lainnya di SINI

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved