KUPI BEUNGOH
PT PEMA: Mitos Industrialisasi tanpa Fondasi
Bila investasi dilakukan tanpa fondasi ekonomi yang jelas, investor akan menuntut jaminan konkret dari pemerintah.
Oleh: Rizki Ardial *)
SETIAP kali berbicara tentang masa depan ekonomi Aceh, nama PT Pembangunan Aceh (PEMA) hampir selalu muncul di panggung.
Ia diperkenalkan sebagai tangan ekonomi Pemerintah Aceh, simbol kemandirian dan instrumen utama untuk keluar dari ketergantungan pada dana otonomi khusus.
Namun kini, PEMA justru menjelma menjadi simbol paling nyata dari mitos industrialisasi tanpa fondasi: besar dalam narasi, kecil dalam kapasitas; rajin bermimpi, malas membangun.
PEMA lahir dari keyakinan bahwa kekayaan sumber daya alam Aceh yang melimpah cukup menjadi modal industrialisasi.
Namun keyakinan itu berhenti pada ritual kelembagaan, mendirikan perusahaan tanpa desain institusional yang matang, tanpa direksi profesional, dan tanpa strategi bisnis bertahap.
Tidak ada feasibility study yang komprehensif, tidak ada peta bisnis yang realistis, dan tidak ada strategi pembangunan kapasitas yang berkelanjutan.
Yang tumbuh hanyalah retorika megah: kemandirian energi, ekonomi hijau, dan investasi migas internasional. Semuanya terdengar progresif, tetapi nihil substansi.
Inilah wajah klasik pembangunan tanpa fondasi: kelembagaan menggantikan kapasitas, simbol menggantikan kerja nyata. Di atas kertas, Aceh memiliki perusahaan daerah; di lapangan, rakyat tidak merasakan nilai tambah apa pun.
Dalam beberapa waktu terakhir, PEMA sering tampil di berbagai seremoni besar, penandatanganan MoU dengan perusahaan asing, proyek karbon, hingga energi hijau. Namun semua berhenti di level publikasi, bukan produksi.
Tidak ada rantai pasok yang terbentuk, tidak ada lapangan kerja yang tumbuh, tidak ada aliran nilai ekonomi ke bawah.
Padahal, dalam logika industrialisasi sejati, seremoni bukanlah capaian, melainkan awal dari proses panjang yang membutuhkan konsistensi teknis dan manajerial.
Baca juga: Gila! Harga Emas Dunia Terus Melonjak Tajam, Diprediksi Bisa Sentuh 5.000 USD
Baca juga: Maling Jarah Gedung Pemerintah Aceh Timur yang Belum Berfungsi, Kerugian Ditaksir Capai Rp 200 Juta
PEMA seperti anak yang baru belajar berenang tetapi sudah terjun ke laut dalam. Mereka berbicara tentang energi global, padahal sistem listrik Aceh sendiri belum terintegrasi sepenuhnya.
Dua zona besar di Aceh: Barat-Selatan dan Timur-Utara, masih hidup dalam sistem energi terpisah. Ketika infrastruktur dasar belum siap, ambisi global justru akan berubah menjadi sandiwara ekonomi.
Beberapa proyek bernilai miliaran rupiah yang digagas PEMA sejatinya dapat menjadi growth engine bagi perekonomian Aceh. Namun yang tampak justru ketimpangan antara visi dan realitas.
Mulai dari Joint Operation pengelolaan Blok B Migas, investasi karbon dan energi hijau, hingga rencana kerja sama sektor unggas dan telur dengan perusahaan asal China yang baru saja ditandatangani melalui seremoni megah.
Semuanya besar dalam wacana, tetapi minim due diligence dan tanpa business plan yang jelas.
Ambil contoh proyek unggas dan telur tersebut. Apakah PEMA pernah menelusuri berapa banyak kandang ayam petelur dan ayam broiler di Aceh yang kini terbengkalai, serta memahami apa penyebab kegagalannya?
Tanpa studi mendalam dan pemetaan kapasitas lokal, investasi yang diharapkan melahirkan kemandirian ekonomi justru berpotensi menjadi bumerang bagi daerah.
Terlebih, hingga kini PEMA tidak pernah menjelaskan secara transparan apakah nota kesepahaman itu merupakan investasi penuh dari pihak swasta China, skema joint venture, atau menggunakan penyertaan modal dari APBA melalui PEMA.
Ketidakjelasan ini memperlihatkan absennya prinsip due diligence, pemeriksaan kehati-hatian yang seharusnya menjadi fondasi utama sebelum melangkah ke kerja sama lintas negara.
Sebagai perusahaan daerah, logika berpikir PEMA seharusnya berpihak pada ekonomi rakyat. Pengembangan sumber daya lokal mesti menjadi fondasi awal sebelum berlari mencari investor luar.
Setelah kapasitas lokal mencapai titik jenuh, barulah kemitraan eksternal dibuka untuk memperkuat keterbatasan.
Baca juga: Ahmad Sahroni Tiba-tiba Muncul di Wisuda S3, Disertasinya Tentang Pengembalian Kerugian Negara
Baca juga: DPRA Desak PLN Terbuka Soal Hasil Investigasi Pemadaman Listrik di Aceh
Dalam dunia bisnis, tidak ada investasi tanpa ekspektasi keuntungan. Bila investasi dilakukan tanpa fondasi ekonomi yang jelas, investor akan menuntut jaminan konkret dari pemerintah, baik skema pembayaran maupun kepastian laba.
Jika ini tidak terpenuhi, maka MoU megah itu hanya akan berakhir di atas kertas.
Paradoks di Tengah Peluang Nasional
Secara nasional, pemerintahan Presiden Prabowo Subianto tengah menyiapkan dua fondasi utama ekonomi Indonesia: kedaulatan pangan dan energi.
Keduanya merupakan peluang emas bagi Aceh yang memiliki tanah luas, air melimpah, dan basis agraris yang kuat.
Namun PEMA yang seharusnya menjadi lokomotif industrialisasi Aceh tidak memiliki peta bisnis pangan yang konkret.
Tidak ada roadmap komoditas unggulan, tidak ada kolaborasi dengan BUMG, koperasi, atau petani lokal. Tidak ada desain rantai pasok dari hulu ke hilir yang menghubungkan produksi dengan pasar ekspor.
Padahal, visi Gubernur Muzakir Manaf (Mualem) untuk membuka jalur ekspor ke Penang melalui Pelabuhan Krueng Geukuh hanya bisa terwujud bila ada ekosistem produksi yang nyata, komoditas pangan yang terpetakan dan terkonsolidasi.
Tanpa itu, visi tersebut hanya menjadi mimpi yang berlabuh di naskah pidato.
Direktur Pengembangan Bisnis PEMA dalam sebuah diskusi tambang di Banda Aceh, pernah menyebut entitas bisnis mereka bersifat “pruden.” Namun dalam praktik, prudensi itu lebih mirip jargon ketimbang prinsip.
Prudensi sejati berarti mengukur langkah berdasarkan kapasitas, menghitung risiko, dan meniti skala produksi secara rasional.
Sebaliknya, PEMA justru gemar melompat ke proyek besar tanpa fondasi yang kuat. Mereka sibuk mengundang investor asing, padahal kapasitas lokal belum dibangun. Mereka membangun citra korporasi, tapi lupa membangun mesin ekonomi.
Prudensi bukan tentang hati-hati berbicara di forum, melainkan keberanian menolak proyek yang tidak rasional. Di sini, PEMA gagal menunjukkan itu.
Baca juga: Kisah Muliadi: SD di Tenda Biru, Dapat Beasiswa Double Degree dan Bisnis Valas sambil Kuliah di LN
Baca juga: VIDEO - Demonstran Desak Pemerintah Aceh Cabut Izin Dua Perusahaan Asing
Politik Rente dan Ilusi Kemandirian
Salah satu penyakit kronis PEMA adalah politik rente. Setiap pergantian kepala daerah melahirkan direksi baru dengan visi baru tetapi hasilnya tetap nihil.
Jabatan manajerial kerap menjadi alat kompromi politik, bukan posisi strategis berbasis kompetensi. Akibatnya, keputusan bisnis lahir dari tekanan patronase, bukan analisis pasar.
Proyek dipilih bukan karena berdampak bagi ekonomi rakyat, melainkan karena menguntungkan kelompok tertentu.
Sehingga PEMA pun gagal menjelma menjadi korporasi sejati. Ia lebih menyerupai entitas administratif yang bergantung pada APBA, bukan pada kekuatan pasar.
Alih-alih menciptakan nilai ekonomi, PEMA justru berperan sebagai lembaga distribusi privilese.
PEMA sempat mengklaim telah menyetor dividen sebesar Rp 26,7 miliar untuk tahun buku 2024. Sekilas angka itu tampak besar, namun sejatinya tergolong kecil bila dibandingkan dengan total dana publik yang telah disuntikkan selama ini.
Angka tersebut justru menegaskan rendahnya tingkat return on investment dari perusahaan yang seharusnya menjadi lokomotif ekonomi Aceh.
Dalam ekonomi, selama sumber pendapatan utama masih berasal dari penyertaan modal pemerintah, “dividen” itu hanyalah ilusi akuntansi, bukan hasil produksi, melainkan perputaran uang publik yang dikemas ulang.
Kondisi ini berbahaya. Ketika entitas bisnis tunduk pada logika birokrasi, efisiensi akan mati. Dan ketika efisiensi mati, inovasi mustahil tumbuh.
Sudah saatnya Aceh dibangun dengan realitas dan berhenti hidup di bawah bayang-bayang mitos industrialisasi.
Kehadiran perusahaan daerah tidak otomatis berarti membangun ekonomi rakyat. Tanpa roadmap bisnis yang matang dan kapasitas manajerial yang kuat, kelembagaan hanya menjadi papan nama yang mahal.
Baca juga: Peluang PPPK Secara Bertahap Diangkat Jadi PNS, DPR Sebut Bisa Diatur dalam Revisi UU ASN
Baca juga: Ketua KONI Pidie Sesalkan Insiden Banting Tropi, Malam Terakhir Even Piala Bupati
Jika PEMA ingin menjadi lokomotif ekonomi Aceh, ia harus turun dari panggung seremoni dan masuk ke dapur produksi.
Mulailah dari yang kecil, realistis, dan berbasis kebutuhan lokal: energi rakyat, pangan, logistik, dan agroindustri.
Karena masa depan ekonomi Aceh tidak akan dibangun oleh investor asing atau proyek karbon global. Melainkan oleh kemampuan rakyatnya sendiri untuk memproduksi, mengolah, dan menguasai rantai nilai ekonominya.(*)
*) PENULIS adalah Koordinator Lingkar Publik Strategis.
KUPI BEUNGOH adalah rubrik opini pembaca Serambinews.com. Setiap artikel menjadi tanggung jawab penulis.
Opini Kupi Beungoh Rizki Ardial
Lingkar Publik Strategis
Opini Rizki Ardial tentang PT PEMA
Opini Kritis untuk PT PEMA
| Dedy Tabrani di Mata Aktivis HMI: Polisi Masa Depan yang Menjaga dengan Ilmu dan Iman |
|
|---|
| Membangun Sistem Pengelolaan Sampah Sehat, Dari Masjid Gerakan Perubahan Dimulai - Bagian IV |
|
|---|
| Kesaksian dari Muraya: Ketika Solidaritas Fiskal Lampaui Batas Provinsi - Cerita Mendagri di APEKSI |
|
|---|
| Perang dan Damai – Bagian 11, Pertemuan Islamabad Jilid Dua, Menuju Perdamian |
|
|---|
| 821 Tahun Banda Aceh : Menghidupkan Kembali Semangat Kota Tamaddun Kekinian |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Rizki-Ardial_1.jpg)