Pojok Humam Hamid
RJ Lino, Mualem, dan Amran: “What Next” untuk Sabang?
Status lex special Sabang bisa dilemahkan dengan mudah, dengan satu pernyataan, satu tafsir hukum sembarangan.
Jika Timur Tengah bergejolak, rute volume besar ke Asia juga terganggu.
Baca juga: Respons Impor Beras di Sabang, TA Khalid Minta Semua Pihak Bek Kram-Krum Menyikapi Aceh
Pintu Gerbang Makanan
Lino menekankan satu hal yang membuat saya tercengang: ketika satu jalur pangan terganggu, dunia bisa runtuh dalam tiga minggu, dan Indonesia selama ini tidak punya “food gateway”- pintu gerbang makanan, sama sekali.
Saat saya bertanya mengapa bukan Belawan, Dumai, atau Lhokseumawe, Lino menjawab tanpa jeda.
“Karena Sabang bebas bea.
Karena Sabang punya kedalaman laut alami.
Karena Sabang berada tepat di jalur strategis global.
Dan, karena Sabang tidak ‘terkontaminasi’ birokrasi pelabuhan warisan kolonial.”
Kemudian ia menambahkan, “Kalau Indonesia via Aceh benar-benar ingin masuk sistem maritim global yang yang tangguh, bukan menjadi pengikut pola pelabuhan nasional biasa, Sabang-lah pintunya.”
Dalam penjelasannya, Lino juga menyinggung potensi energi terbarukan Sabang.
Ia berkata, “Sabang punya potensi geothermal.
Artinya Sabang bisa menghasilkan energi hijau.
Dan ke depan, kapal-kapal dunia membutuhkan green fuel, bukan lagi energi fosil.”
Bayangkan, Sabang menyediakan “green-based port refueling” bagi kapal internasional.
Ini bukan mimpi liar, ini arah industri maritim global pasca-2030.
Baca juga: Mualem: Impor Beras Sabang Sah
Menyoal Kata Ilegal Mentan Amran
Namun di saat saya sedang belajar, membaca, dan memahami visi besar Sabang dari bacaan dan para ahli, tiba-tiba Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman muncul dengan pernyataan keras, “beras impor 250 ton di Sabang “ilegal”.
Ilegal?
Di daerah yang secara hukum adalah kawasan nonpabean, perdagangan bebas?
Di pelabuhan yang izinnya dikeluarkan BPKS sesuai UU 37/2000 dan UUPA Pasal 167–170?
Yang lebih ironis, pernyataan keras itu disampaikan seolah Sabang adalah bagian dari rezim bea impor nasional, padahal status hukum Sabang adalah lex specialis, bukan objek birokrasi impor standar nasional.
Jika bukan ketidaktahuan hukum, maka apa?
Jika bukan ketidakpedulian terhadap kekhususan Aceh, lalu apa?
Namun kemudian, ketika Bloomberg Techno mengonfirmasi, Amran tiba-tiba melunak, “Tak usah diperpanjang, sudah selesai.”
Sikap lunak ini bukan transformasi visi.
Ini sekadar hasil rapat koordinasi dengan Menko yang posisinya lebih tinggi.
Dari keseluruhan polemik Sabang–Amran, satu kesimpulan pahit muncul.
Tidak satu kalimat pun dari Menteri Amran mencerminkan hormat terhadap status hukum Aceh dan Sabang.
Tidak satu pun ia menyebut UUPA atau UU 37/2000.
Tidak satu pun memperlihatkan ia memahami Sabang sebagai kawasan khusus.
Ia melihat Sabang sebagai pelabuhan biasa, dan di situlah tragedi kebijakan terletak.
Tiga Persoalan Sekaligus Kesempatan
Setelah diskusi dengan Mualem, memperoleh pencerahan dari RJ Lino, dan menyaksikan kebingungan birokrasi pusat mengenai status Sabang, saya melihat tiga persoalan sekaligus kesempatan besar.
Sabang butuh visi, bukan nostalgia.
Potensi grain hub dan gula, green fuel bunkering, dan “multi-country food reserve” adalah masa depan—bukan proyek-proyek kosmetik masa lalu.
Sabang butuh pemimpin yang berani.
Kepala BPKS, Gubernur Aceh, dan elite lokal tidak boleh hanya menunggu dikritik atau ditegur Jakarta.
Mereka harus menjadi “agenda setter”.
Sabang butuh perlindungan hukum aktif.
UUPA dan UU 37/2000 tidak boleh hanya dihafal.
Kedua hukum itu harus digunakan sebagai instrumen diplomasi domestik untuk menegosiasikan ulang hubungan Aceh dengan pusat dalam konteks ekonomi global.
Sabang memiliki semua bahan baku untuk menjadi simpul besar ekonomi maritim kawasan.
Sabang punya kedalaman laut, posisi strategis, status bebas bea, potensi energi hijau, dan akses langsung ke jalur pelayaran Asia–Timur Tengah–Afrika.
Namun potensi itu tidak akan pernah menjadi kenyataan jika para pejabat pusat memperlakukan Sabang seperti pelabuhan kecil lokal, para wakil Aceh di Jakarta diam, para pemimpin Aceh tidak berani memimpin, dan Sabang tidak dipikirkan dengan perspektif global sebagaimana dinasehati RJ Lino.
Mualem membuka percakapan dengan tantangan yang sederhana tapi mengguncang: “Apa prospek Sabang?”
Setelah belajar, membaca, dan berdialog dengan para ahli, saya bisa berkata dengan pasti, Sabang bukan sekadar prospek--ia adalah peluang yang datang sekali dalam satu generasi.
Pertanyaannya bukan lagi sekadar apakah Aceh mau mengambilnya, tetapi apakah Aceh cukup cerdas dan berani untuk mempertahankannya dari sentuhan oknum elit pusat yang kadang tak pernah benar-benar menghormati kekhususannya.
Dan kepada Mualem maupun rakyat Aceh, jangan terlalu marah kepada Amran.
Ironisnya, ia--dengan ketidaktahuannya, ketidakpeduliannya, sekaligus arogan--justru menjadi pemantik yang menyingkap kenyataan pahit.
Status lex special Sabang bisa dilemahkan dengan mudah, dengan satu pernyataan, satu tafsir hukum sembarangan.
Ia adalah “pengingat brutal” bahwa sebagian oknum elite pusat selalu punya cara halus untuk menormalisasi kekhususan, menundukkan otonomi, dan menunda tanggung jawab.
Dan di situlah pelajaran terbesar.
Jika kita ingin Sabang menjadi aset yang tak tergantikan, bukan pelabuhan kecil yang terlupakan, kita harus belajar memimpin sendiri, memikirkan pelimpahan kewenangan dengan cermat, dan bekerja super keras.
Aceh dengan sungguh sungguh, wajib menyiapkan strategi yang cukup keras agar tidak ada lagi menteri atau birokrat yang bisa meremehkan keistimewaan Aceh hanya karena lupa atau sengaja mengabaikan hukum.
*) PENULIS adalah Sosiolog dan Guru Besar Universitas Syiah Kuala Banda Aceh.
Isi artikel dalam Pojok Humam Hamid menjadi tanggung jawab penulis.
impor beras sabang
kasus impor beras di sabang
Menteri Pertanian Amran Sulaiman
Pelabuhan Bebas Sabang
Berita Serambi hari ini
berita aceh terkini
pojok humam hamid
Serambi Indonesia
| Komunikasi Publik Menteri Purbaya: Kebingungan Teknokratis, Krisis Nasional, atau Tarian Populis? |
|
|---|
| Survei Nasional Terbaru Tentang Perang Iran: Sebaiknya Prabowo Ekstra Hati-Hati |
|
|---|
| Skenario Akhir Trump: Tumpulnya Strategi Bisnis Dalam Perang Iran |
|
|---|
| Aturan Baru Komdigi: Kenapa Semua Orang Tua Harus Senang? |
|
|---|
| Akankah Darurat Energi Menjadi Kiamat Energi Bagi Asia dan Indonesia? |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/humam-hamid-sosiolog-aceh-4.jpg)