TAG
BPJS Kesehatan
-
BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi dengan Bank Syariah Indonesia
BPJS Kesehatan melakukan pertemuan dengan Bank Syariah Indonesia (BSI), Jum’at (23/12/2022) di Banda Aceh
Sabtu, 24 Desember 2022 -
Daftar 21 Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan, Cek Disini
Mirip dengan produk asuransi kesehatan lain, ada sejumlah ketentuan tentang layanan kesehatan dan kriteria penyakit apa yang bisa ditanggung dan yang
Minggu, 27 November 2022 -
Menkes Sentil Orang Kaya Berobat Pakai BPJS Kesehatan, Anggota DPR RI Ungkap Akar Masalahnya
Ia mengatakan, ada banyak temuan lapangan bahwa Penerima Bantuan Iuran (PBI) salah sasaran. Menurutnya, banyak orang kaya masuk dalam PBI.
Jumat, 25 November 2022 -
Termasuk Scaling Gigi, Ini 9 Layanan Gigi yang Ditanggung BPJS Kesehatan, Begini Cara Mendapatkannya
Ada berbagai jenis pelayanan gigi dan mulut yang bisa didapat oleh peserta BPJS Kesehatan. Hal ini juga telah tertuang dalam Peraturan BPJS Kesehatan
Selasa, 1 November 2022 -
Perkuat Sinergi, BPJS Kesehatan Gelar Pertemuan Koordinasi Pelayanan Jaminan Kecelakaan Kerja
BPJS Kesehatan Cabang Banda Aceh menyelenggarakan kegiatan Koordinasi Pelayanan Dugaan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)
Kamis, 6 Oktober 2022 -
Anda Tergolong Miskin/Kurang Mampu? Ini Cara Daftar sebagai Peserta BPJS Kesehatan Gratis
Peserta PBI tidak perlu membayar iuran BPJS Kesehatan setiap bulannya. Sebab iuran bulanannya telah dibayarkan oleh pemerintah.
Sabtu, 1 Oktober 2022 -
Cara Daftar BPJS Kesehatan PBI Iuran Dibayar Pemerintah, Ini Kriteria Pesertanya
Peserta PBI tidak perlu membayar iuran BPJS Kesehatan setiap bulannya. Sebab iuran bulanannya telah dibayarkan oleh pemerintah.
Sabtu, 1 Oktober 2022 -
BSI Hadirkan Business Gathering Faskes Rekanan BPJS Kesehatan
BSI hadirkan fitur autodebet untuk pembayaran iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang memudahkan peserta dalam pembayaran.
Selasa, 20 September 2022 -
Tidak Pernah Berobat, Apakah Iuran BPJS Kesehatan Bisa Dicairkan? Begini Penjelasannya
Namun bagaimana jadinya jika Anda membayar iuran BPJS Kesehatan setiap bulan dan tidak pernah pernah berobat, apakah iuaran tersebut bisa dicairkan?
Sabtu, 17 September 2022 -
Bahas Tindak Lanjut Inpres 1/2022, Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Direnbang MR BPJS Kesehatan
Seharusnya pemberi kerja memiliki kewajiban untuk membayarkan iuran JKN para pekerjanya sebesar 5% dari gaji, yang 1% ditanggung oleh pekerja
Jumat, 9 September 2022 -
Dirrenbang & MR BPJS Kesehatan Bersama Pj. Gubernur Aceh Bahas Program JKN di Aceh
Direktur Perencanaan, Pengembangan dan Manajemen Risiko (Dirrenbang & MR) BPJS Kesehatan, Mahlil Ruby melakukan pertemuan dengan Penjabat (Pj.)
Kamis, 8 September 2022 -
Bersihkan Karang Gigi Bisa Ditanggung Oleh BPJS Kesehatan, Ini Syarat dan Prosedur Pengurusannya
Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Muttaqien mengungkapkan, pembersihan karang gigi dijamin Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Minggu, 28 Agustus 2022 -
Sebagian Besar Anak Indonesia Punya Masalah Kesehatan Gigi, Menkes Minta UKS Kembali Diaktifkan
Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan bahwa pemerintah sudah menyiapkan program yang dapat...
Kamis, 18 Agustus 2022 -
Menunggak Bayar Iuran BPJS Kesehatan Selama 12 Bulan Bisa Didenda Rp30 Juta, Ini Cara Mencicil
Peserta BPJS Kesehatan wajib membayar iuran setiap bulan. Jika terlambat atau tidak membayar iuran, peserta bisa terkena sanksi.
Minggu, 7 Agustus 2022 -
BPJS Kesehatan Beri Penghargaan ke RS Cut Meutia Langsa, Mampu Tranformasikan Layanan Digital
Rumah Sakit Cut Meutia (PT.CMN) Langsa dinilai telah mampu memberi pelayanan terbaik kepada masyarakat kota.
Kamis, 23 Juni 2022 -
VIDEO Iuran BPJS Disesuaikan dengan Gaji Peserta, Ada Prinsip Tolong Menolong
Besaran iuran bpjs kesehatan yang disesuaikan dengan gaji itu juga menimbulkan pertanyaan bagi mereka yang belum atau sudah tidak berpenghasilan.
Senin, 13 Juni 2022 -
Kelas BPJS Kesehatan dilebur Per Juli 2022, Iurannya Sesuai Gaji, Bagaimana yang Tak Berpenghasilan?
Nantinya setelah kelas dilebur menjadi Kelas Rawat Inap Standar, iuran BPJS Kesehatan bukan lagi berdasarkan kelas, melainkan sesuai dengan gaji
Senin, 13 Juni 2022 -
Tarif BPJS Kesehatan Terbaru: Disesuaikan dengan Gaji Peserta, Kelas 1, 2, dan 3 Dihapus
Diketahui, saat ini berlaku iuran sebesar Rp 42.000 untuk kelas III, namun pemerintah memberikan subsidi Rp 7.000 per anggota.
Minggu, 12 Juni 2022 -
Cara Mendapatkan Layanan Ambulans Menggunakan BPJS Kesehatan, Ini Kondisi yang Ditanggung
pelayanan ambulans akan dijamin bagi pasien rujukan dengan kondisi tertentu untuk mengakses fasilitas kesehatan.
Kamis, 26 Mei 2022 -
Kabar Gembira! Sekarang Tunggakan BPJS Kesehatan Bisa Dicicil, Program Rehab Diluncurkan
Kabar gembira untuk para pemegang asuransi BPJS Kesehatan. Kini tunggakan iuran dapat dicicil.
Rabu, 25 Mei 2022