Kupi Beungoh

Fenomena di Aceh, Berpuasa Sepanjang Hari Tapi Berbuka dengan Makanan Tak Terjamin Halal?

Mengonsumsi produk halal merupakan ajaran agama dan bentuk ketaatan bagi seorang muslim. Hal ini merupakan perintah Allah

Editor: Amirullah
ist
Anzelia Anggrahini dan Fifi Alayda 

Dengan 3 langkah tahapan di atas maka pemerintah Aceh dan DPRA akan terlihat berwibawa di mata pemilik usaha makanan, minuman dan kosmetika serta masyarakat Aceh akan terlindungi dari sajian produk produk tidak halal atau syubhat.

Momen Ramadhan 1444 H adalah kesempatan terbaik untuk membumikan qanun tentang sistem jaminan produk halal di Aceh. Jangan tunggu esok, Pemerintah Aceh harus bergerak sekarang juga jika mereka sayang pada rakyatnya. Semoga!

Banda Aceh, 27 Maret 2023

 

Penulis, Anzelia Anggrahini dan Fifi Alayda, Keduanya adalah mahasiswi Jurusan Komunikasi dan Penyiaran Islam Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Ar-Raniry Banda Aceh, email: alayda811@gmail.com

KUPI BEUNGOH adalah rubrik opini pembaca Serambinews.com. Setiap artikel menjadi tanggung jawab penulis.

BACA TULISAN KUPI BEUNGOH LAINNYA DISINI

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved