Kupi Beungoh
Fenomena di Aceh, Berpuasa Sepanjang Hari Tapi Berbuka dengan Makanan Tak Terjamin Halal?
Mengonsumsi produk halal merupakan ajaran agama dan bentuk ketaatan bagi seorang muslim. Hal ini merupakan perintah Allah
Dengan 3 langkah tahapan di atas maka pemerintah Aceh dan DPRA akan terlihat berwibawa di mata pemilik usaha makanan, minuman dan kosmetika serta masyarakat Aceh akan terlindungi dari sajian produk produk tidak halal atau syubhat.
Momen Ramadhan 1444 H adalah kesempatan terbaik untuk membumikan qanun tentang sistem jaminan produk halal di Aceh. Jangan tunggu esok, Pemerintah Aceh harus bergerak sekarang juga jika mereka sayang pada rakyatnya. Semoga!
Banda Aceh, 27 Maret 2023
Penulis, Anzelia Anggrahini dan Fifi Alayda, Keduanya adalah mahasiswi Jurusan Komunikasi dan Penyiaran Islam Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Ar-Raniry Banda Aceh, email: alayda811@gmail.com
KUPI BEUNGOH adalah rubrik opini pembaca Serambinews.com. Setiap artikel menjadi tanggung jawab penulis.
BACA TULISAN KUPI BEUNGOH LAINNYA DISINI
Engklek: Bukan Sekadar Lompat Kotak, Tapi Fondasi Emas Tumbuh Kembang Anak |
![]() |
---|
Pembelajaran Mendalam 'deep learning', Dalam Pandangan Islam Dan Prakteknya |
![]() |
---|
Tarbiyah Jinsiyah: Bukan Hal Tabu, tapi Kebutuhan Mendesak bagi Anak-anak Kita |
![]() |
---|
Teumeunak, Media Sosial, dan Tong Sampah Kebencian |
![]() |
---|
Hari Anak Nasional: Selamatkan Anak dari Kecanduan Gadget! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.