Kupi Beungoh
Gonjang-Ganjing Pj Gubernur Aceh, Pertaruhan Marwah DPRA ?
Kenapa pula Ketua DPRA, Saiful Bahri alias Pon Yaya tidak ikut menandatangani surat pengusulan nama Bustami Hamzah sebagai calon Pj Gubernur Aceh?
Atau bagaimana jika pemerintah pusat tetap ngotot menunjuk Achmad Marzuki sebagai Pj Gubernur Aceh ke depan, sebagaimana diinginkan oleh massa APAM dan sejumlah kalangan lainnya?
Apakah DPRA akan menerima dan membina kembali hubungan dengan Achmad Marzuki, yang tentunya akan sangat retak karena DPRA telah terlanjur hanya mengusulkan satu nama saja?
Banyak yang berpendapat, sikap DPRA mengusulkan satu nama calon Pj Gubernur Aceh ini, adalah sikap yang “brigen”, dan mempertaruhkan semuanya, termasuk marwah, dan harkat martabat rakyat Aceh di mata pusat.
Dalam percakapan di warung-warung kopi dan tempat pesta, ada yang berpendapat, DPRA yang saat ini anggotanya masih didominasi oleh partai yang didirikan mantan kombatan GAM, kali ini sudah menancapkan kaki ke dalam tanah, tidak akan mundur selangkah pun untuk memperjuangkan harkat dan martabat rakyat Aceh, Pj Gubernur Aceh kali ini, haruslah orang Aceh.
“Teuglong lagee teupula” demikian istilah mereka menggambarkan sikap istiqamah dalam membela suatu kepentingan bersama.
Tapi tak sedikit pula yang meragukan sikap ini.
Ada yang bilang, para pimpinan dan anggota DPRA akan meu-ep-ep ketika berhadapan dan mendagri meminta mereka mengusulkan tiga nama, dengan nama Achmad Marzuki tetap ada di dalamnya.
“Jaroe-jaroe lam lungkiek pha,” kata seorang teman dalam sebuah diskusi.
“Hal ini setidaknya terlihat dari pernyataan Safaruddin (Wakil Ketua DPRA) di koran Serambi, edisi Sabtu 17 Juni 2023. Dia bilang, ‘keputusan ini (pengusulan satu nama) sudah kami lalui sesuai prosedur, sifatnya sudah mengikat dan tidak bisa ditinjau ulang. Kecuali ada surat dari Kemendagri’,” lanjut dia.
Baca juga: DPRA Serahkan Nama Sekda Aceh Bustami Hamzah ke Mendagri, Calon Tunggal Pj Gubernur Aceh
Menurut teman ini, kalimat “kecuali ada surat dari Kemendagri” menjadi kata kunci, bahwa masih ada peluang DPRA merevisi usulan satu nama, Bustami Hamzah sebagai Pj Gubernur Aceh tahun depan.
“Nah, kalau DPRA kemudian benar-benar merevisi surat mereka dan mengusulkan tiga nama, karena alasan permintaan Kemendagri, berarti kan tidak ada istilah ‘teuglong lagee teupula’,” si teman ini tampak bersemangat menepis pernyataan rekannya tadi.
Namun, si rekan yang mendukung DPRA tetap kekeuh dengan pendapatnya.
“Kita tunggu saja, saya tetap yakin, kali ini DPRA tidak akan mundur selangkah pun, karena ini sudah menyangkut harkat dan martabat rakyat Aceh,” ujarnya.
Namun, dia tidak punya argumen lain untuk menguatkan keyakinannya.
“Pokoknya tunggu saja,” kata dia.
kupi beungoh
Musannif Sanusi
Achmad Marzuki
Pj Gubernur Aceh
marwah dpra
Ketua DPRA
opini serambi
Serambi Indonesia
Berita Serambi hari ini
Bustami Hamzah
Integritas dan Sistem Bercerai, Korupsi Berpesta |
![]() |
---|
Kemudahan Tanpa Tantangan, Jalan Sunyi Menuju Kemunduran Bangsa |
![]() |
---|
Memaknai Kurikulum Cinta dalam Proses Pembelajaran di MTs Harapan Bangsa Aceh Barat |
![]() |
---|
Haul Ke-1 Tu Sop Jeunieb - Warisan Keberanian, Keterbukaan, dan Cinta tak Henti pada Aceh |
![]() |
---|
Bank Syariah Lebih Mahal: Salah Akad atau Salah Praktik? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.